Serap Masukan, Agus-Nazar Temui PKL di simpang Blok E Pencetus Desa Sepakat Bersatu Dukung Agus- Nazar di Pilkada Tebo Arak-Arakan Pagar Puding, masyarakat kompak Menangkan Agus-Nazar Gempur VII Koto, Agus Rubiyanto Kembali Kukuhkan Kordes Di Dua Desa Dihadiri Calon Bupati Agus-Nazar, Keluarga Besar H.Sutriman Santuni Ratusan Anak-Anak Yatim-piatu

Home / Berita / Daerah / Merangin / POLRES MERANGIN

Minggu, 31 Maret 2024 - 07:37 WIB

Bagi Taqjil Sat-Samapta dan Edukasi Masyarakat Menjaga Kamtibmas, hindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas

Infonegerijambi.com, Merangin – Sat-Samapta Polres Merangin melaksanakan Bagi Taqjil pada warga yang melintas di Jalan jalur lambat depan Mako Polres Merangin Sabtu sekira pukul 17:00 wib, Bagi taqjil merupakan tradisi Nusantara dengan maksud Silahturahmi dan memberi hiburan bernuansa berbagi saat warga melaksanakan ngabuburid menjelang Bedug Berbuka berbunyi. (30/3/24).

 

BACA JUGA :  Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Diknas Tebo 2023 Diduga Syarat Penyimpangan,DPC GMNI Jambi Akan Gelar Aksi Didepan Kejaksaan Tinggi Jambi

Tidak ada maksud lain dari berbagi taqjil,hal ini disampaikan AKBP. Ruri Roberto. SH. S.IK., M.M. M.Tr. SOU melalui Iptu. Jeki Noviardi. SH.MH saat konfirmasi awak media ini.

 

Bagi Taqjil bermaksud menambah kedekatan Silahturahmi Personil samapta dan juga memberi himbauan Kamtibmas dan edukasi akan keamanan lingkungan berupa siskamling dan selalu mengingat saat melaksanakan aktivitas di luar rumah hendaknya sebelum keluar rumah periksa kompor, listrik dan kunci rumah dengan benar.

BACA JUGA :  H. Aspan beri Waktu 3 bulan kepada Kelompok Tani Madu Bengkal Lengkapi Legalitas

 

Kegiatan yang di ikuti Personil samapta juga menggelar edukasi hindari tindakan tak terpuji pada remaja seperti balap liar dan perang sarung dan tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. tutup jeki

Share :

Baca Juga

Berita

Hari Pertama sampai hari ke tiga Operasi Zebra 2023, Polres Tebo Sudah Keluarkan 70 Surat Tilang

Berita

Afriansyah Kirim Saksi Dari PD Aman Perkara Konflik PT APN Dengan Masyarakat

Berita

Segini Bayaran Debt Collector Kalau Bisa Tarik Mobil Nunggak

Berita

Polres Merangin Berhasil Amankan 5 (Lima) Orang, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Berita

Gandeng IWO, UNJA Gelar Bimtek Jurnalistik

Berita

Bhayangkari Ranting Rimbo Bujang Cabang Tebo Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Berita

Polsek Rimbo Bujang Backup Polsek Sitiung 1 Koto Agung Tangkap Pelaku Pencurian Sapi

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan