Aliansi Pemuda Tebo Surati Kejari, Tuntut Kejelasan Kasus PPPK dan Dana Bantuan Siswa Perkuat Sinergi Desa, Rakerda APDESI Provinsi Digelar di Tebo DPRD Tebo Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029 Anggaran Alkes RSUD Ahmad Ripin Capai Rp14,8 Miliar, Dewan dan Dinkes Bungkam Kejari Tebo Dalami Kasus Pasar Tanjung Bungur, Geledah Rumah Tersangka Edy Sofyan

Home / Daerah / Tebo

Senin, 10 April 2023 - 14:00 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Tebo Lakukan Mesum Dengan Seorang Wanita Yang Masih Memiliki Suami Sah

INFONEGERIJAMBI.COM, BUNGO – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah suatu institusi/Lembaga kehormatan yang anggota nya merupakan Wakil Rakyat yang seharusnya bisa menjaga marwah dan kode etik lembaga itu sendiri tapi apa daya semua itu pupus karena nafsu dari salah oknum anggota Dewan yang tidak memiliki moral.

Salah satu oknum anggota DPRD Tebo berinisial (EP) diduga telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik lembaga dan anggota dewan lainnya. Oknum anggota dewan tersebut berdasarkan hasil pantauan tim awak media diduga telah berbuat mesum dengan seorang wanita yang masih bersuami di sebuah penginapan/hotel OYO di Lorong Merangin No 37 Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo. Kamis sekitar pukul 14.00 wib (02/03/2023).

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Mulai Pasang Dinding Pembatas Kelas MI Nurul Falah

Adapun oknum anggota Dewan tersebut setelah di telusuri ternyata dari Partai PDIP sementara yang perempuan berdomisili di salah satu desa di Kabupaten Tebo dan masih memiliki suami yang sah.

Dugaan perbuatan mesum/perselingkuhan oknum Anggota Dewan tersebut telah melanggar kode etik serta mencoreng kehormatan Lembaga DPRD Tebo, tentunya Badan Kehormatan DPRD memanggil yang bersangkutan untuk dapat di periksa dalam persidangan kode etik anggota dewan oleh Pimpinan DPRD Tebo dan segera memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, begitu juga dalam aturan partai yang berlaku.

BACA JUGA :  Rakor Bersama Forkompinda, Ini Yang Diharapkan Bawaslu Tebo

Setelah kejadian tersebut dan diketahui oleh beberapa awak media, beberapa orang dari anggota dewan menemui awak media yang tidak ingin namanya disebut meminta agar permasalaan perselingkuhan/mesum tersebut jangan di naikkan beritanya dan diperkarakan.

Beberapa orang anggota dewan tersebut sempat menawarkan konvensasi kepada awak media asal kasus ini tidak berlanjut. Karena oknum anggota dewan (EP) telah menyerahkan kepada kedua anggota dewan tersebut untuk menyelesaikannya.
(Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Mulai Cat Dinding MCK MI Nurul Falah

Berita

Ketua LMPP Marcab Bungo Hadiri undangan Polres Bungo

Politik

Solid Emak-emak Desa Sungai Abang Pilih Agus-Nazar

Berita

Ketua Tim Srikandi Terus Lakukan Sosialisasi Pemenangan Dilla – Muslimin, Keseluruh Wilayah Tanjab Timur

Batanghari

Dianiaya Oknum Guru, Santri Ponpes Fathurrohman Harus Mendapatkan Pengobatan Medis

Kota Jambi

Tersangka Korupsi Bank BNI, Jaksa Tahan Direktur Utama dan Mantan Direktur PT Prosympac Agro Lestari

Kejaksaan Negeri

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Nipah Panjang Gelar Pelepasan Pindah Tugas

Sungai Penuh

Egil Pratama Putra Terpilih : HIMSAK Adalah Rumah Kita