Satgas Kamseltibcarlantas OMB 2023-2024 Polres Tebo Lakukan Patroli Cegah Gangguan Sitkamtibmas di Kabupaten Tebo Kurang Dari 1X24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin ,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru H Mukti Pj Bupati Merangin Salut, Metode 30 Menit Bisa Baca Al Quran

Home / Daerah / Tebo

Senin, 10 April 2023 - 14:00 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Tebo Lakukan Mesum Dengan Seorang Wanita Yang Masih Memiliki Suami Sah

INFONEGERIJAMBI.COM, BUNGO – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah suatu institusi/Lembaga kehormatan yang anggota nya merupakan Wakil Rakyat yang seharusnya bisa menjaga marwah dan kode etik lembaga itu sendiri tapi apa daya semua itu pupus karena nafsu dari salah oknum anggota Dewan yang tidak memiliki moral.

Salah satu oknum anggota DPRD Tebo berinisial (EP) diduga telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik lembaga dan anggota dewan lainnya. Oknum anggota dewan tersebut berdasarkan hasil pantauan tim awak media diduga telah berbuat mesum dengan seorang wanita yang masih bersuami di sebuah penginapan/hotel OYO di Lorong Merangin No 37 Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo. Kamis sekitar pukul 14.00 wib (02/03/2023).

BACA JUGA :  Sungguh Sadis, Diduga Seorang Ibu Aniaya Anak Kandungnya Saat Pergi Bersama Sang Pacar

Adapun oknum anggota Dewan tersebut setelah di telusuri ternyata dari Partai PDIP sementara yang perempuan berdomisili di salah satu desa di Kabupaten Tebo dan masih memiliki suami yang sah.

Dugaan perbuatan mesum/perselingkuhan oknum Anggota Dewan tersebut telah melanggar kode etik serta mencoreng kehormatan Lembaga DPRD Tebo, tentunya Badan Kehormatan DPRD memanggil yang bersangkutan untuk dapat di periksa dalam persidangan kode etik anggota dewan oleh Pimpinan DPRD Tebo dan segera memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, begitu juga dalam aturan partai yang berlaku.

BACA JUGA :  H. Aspan ST Kukuhkan Pengurus KBMT Di Pendopo

Setelah kejadian tersebut dan diketahui oleh beberapa awak media, beberapa orang dari anggota dewan menemui awak media yang tidak ingin namanya disebut meminta agar permasalaan perselingkuhan/mesum tersebut jangan di naikkan beritanya dan diperkarakan.

Beberapa orang anggota dewan tersebut sempat menawarkan konvensasi kepada awak media asal kasus ini tidak berlanjut. Karena oknum anggota dewan (EP) telah menyerahkan kepada kedua anggota dewan tersebut untuk menyelesaikannya.
(Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Setelah Rapat Mediasi, Rencana Aksi Damai Karyawan Perusahaan Batu Bara Di Tebo Dibatalkan

Bungo

Kejaksaan Negeri Bungo Dan Dinas PMD Pemkab Bungo Berkerja Sama Melaksanakan Program ( Jaksa Jaga Desa )

Batanghari

Asik bermain pasir,Nizam bocah 10 tahun tengelam di sungai Batanghari

Berita

Polres Merangin Amankan 1 Truk Bawa 1.500 Liter BBM Ilegal, 2 Orang Ditahan

Bungo

Kuasa Hukum Azroni Cs Serahkan Berkas Tambahan Ke Penyidik Polres Bungo

Berita

Pj. Bupati Aspan Merotasi Eselon III

Berita

Dinas LH Larang Partai Pasang Atribut di Lokasi RTH

Berita

Heboh..!! Buaya Terkam Warga Pulau Temiang Tebo Ulu