Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Daerah / Tebo

Senin, 10 April 2023 - 14:00 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Tebo Lakukan Mesum Dengan Seorang Wanita Yang Masih Memiliki Suami Sah

INFONEGERIJAMBI.COM, BUNGO – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah suatu institusi/Lembaga kehormatan yang anggota nya merupakan Wakil Rakyat yang seharusnya bisa menjaga marwah dan kode etik lembaga itu sendiri tapi apa daya semua itu pupus karena nafsu dari salah oknum anggota Dewan yang tidak memiliki moral.

Salah satu oknum anggota DPRD Tebo berinisial (EP) diduga telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik lembaga dan anggota dewan lainnya. Oknum anggota dewan tersebut berdasarkan hasil pantauan tim awak media diduga telah berbuat mesum dengan seorang wanita yang masih bersuami di sebuah penginapan/hotel OYO di Lorong Merangin No 37 Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo. Kamis sekitar pukul 14.00 wib (02/03/2023).

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Tebo Tinjau Posko Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 1446 H

Adapun oknum anggota Dewan tersebut setelah di telusuri ternyata dari Partai PDIP sementara yang perempuan berdomisili di salah satu desa di Kabupaten Tebo dan masih memiliki suami yang sah.

Dugaan perbuatan mesum/perselingkuhan oknum Anggota Dewan tersebut telah melanggar kode etik serta mencoreng kehormatan Lembaga DPRD Tebo, tentunya Badan Kehormatan DPRD memanggil yang bersangkutan untuk dapat di periksa dalam persidangan kode etik anggota dewan oleh Pimpinan DPRD Tebo dan segera memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, begitu juga dalam aturan partai yang berlaku.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Laksanakan Komsos di Sela Sasaran Fisik

Setelah kejadian tersebut dan diketahui oleh beberapa awak media, beberapa orang dari anggota dewan menemui awak media yang tidak ingin namanya disebut meminta agar permasalaan perselingkuhan/mesum tersebut jangan di naikkan beritanya dan diperkarakan.

Beberapa orang anggota dewan tersebut sempat menawarkan konvensasi kepada awak media asal kasus ini tidak berlanjut. Karena oknum anggota dewan (EP) telah menyerahkan kepada kedua anggota dewan tersebut untuk menyelesaikannya.
(Tim)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Mutasi di Polres Muaro Jambi, Ini Nama-namanya Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jambi

Berita

Pegiat Antikorupsi Jambi Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo

Kota Jambi

BPTD Kelas IIA Jambi Lakukan Optimalisasi Terminal Tipe A Alam Barajo Untuk Angkutan Nataru

Tanjab Timur

Pembangunan Paud Desa Sungai Tering Tidak Ditemukan Papan Informasi Publik

DPRD

Resmi dilantik, Djokas Siburian Sasar Ekonomi Masyarakat

Kota Jambi

Romi-Sudirman turut hadir dalam acara pelantikan tim pemenangan Di Ratu Convention Center (RCC)

Berita

Pj Bupati Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai

Kota Jambi

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Narkotika Terdakwa Tekhui Lanjut ke Pembuktian