Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari

Home / Daerah / Tebo

Senin, 10 April 2023 - 14:00 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Tebo Lakukan Mesum Dengan Seorang Wanita Yang Masih Memiliki Suami Sah

INFONEGERIJAMBI.COM, BUNGO – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah suatu institusi/Lembaga kehormatan yang anggota nya merupakan Wakil Rakyat yang seharusnya bisa menjaga marwah dan kode etik lembaga itu sendiri tapi apa daya semua itu pupus karena nafsu dari salah oknum anggota Dewan yang tidak memiliki moral.

Salah satu oknum anggota DPRD Tebo berinisial (EP) diduga telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik lembaga dan anggota dewan lainnya. Oknum anggota dewan tersebut berdasarkan hasil pantauan tim awak media diduga telah berbuat mesum dengan seorang wanita yang masih bersuami di sebuah penginapan/hotel OYO di Lorong Merangin No 37 Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo. Kamis sekitar pukul 14.00 wib (02/03/2023).

BACA JUGA :  Tokoh Pemuda Kecamatan VII Koto Ini Nyatakan Dukungan Kuat Kepada Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo, Ini Alasannya

Adapun oknum anggota Dewan tersebut setelah di telusuri ternyata dari Partai PDIP sementara yang perempuan berdomisili di salah satu desa di Kabupaten Tebo dan masih memiliki suami yang sah.

Dugaan perbuatan mesum/perselingkuhan oknum Anggota Dewan tersebut telah melanggar kode etik serta mencoreng kehormatan Lembaga DPRD Tebo, tentunya Badan Kehormatan DPRD memanggil yang bersangkutan untuk dapat di periksa dalam persidangan kode etik anggota dewan oleh Pimpinan DPRD Tebo dan segera memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan, begitu juga dalam aturan partai yang berlaku.

BACA JUGA :  Harapan Masyarakat Sungai Abang, Masuk 100 Hari Kerja Agus Nazar Setelah Dilantik

Setelah kejadian tersebut dan diketahui oleh beberapa awak media, beberapa orang dari anggota dewan menemui awak media yang tidak ingin namanya disebut meminta agar permasalaan perselingkuhan/mesum tersebut jangan di naikkan beritanya dan diperkarakan.

Beberapa orang anggota dewan tersebut sempat menawarkan konvensasi kepada awak media asal kasus ini tidak berlanjut. Karena oknum anggota dewan (EP) telah menyerahkan kepada kedua anggota dewan tersebut untuk menyelesaikannya.
(Tim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Gelar Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Sumay

Daerah

Kapolda Jambi Resmi Dijabat Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar

Daerah

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, SE, MSi Hadiri Rapurna DPRD dalam Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

Kota Jambi

Kapolda Jambi, Didampingi Wakapolda Jambi dan Dirlantas Resmikan Gedung Pelayanan BPKB

Bungo

Dihadapan Pendemo, Asisten 1 Berjanji Akan Segel Tempat Hiburan Malam Yang Menyalahi Aturan Perizinan

Tanjab Timur

Dilla Hich – Muslimin Tanja Doakan Kafilah Tanjabtim Kembali Juara MTQ

Berita

Siaga SAR Idul Fitri 2023, Kantor Basarnas Jambi Kerahkan Ratusan Personil

Berita

Siaga Bencana Banjir: Si Dokkes Polres Tebo Pastikan Kesehatan Personel dan Masyarakat Terjaga