Kades Bersama Warga Desa Sungai Jeruk Lakukan Gotong Royong Diruas Jalan Lintas Menuju Kabupaten Sah!!! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 di Percepat Menjadi Tanggal 6 Februari 2025 Heboh PT SGN , DPR RI Akan Turun ke Merangin? Polres Merangin Menunggu Laporan Warga Terkait PT SGN Edukasi Pembuatan E-KTP di Kodim 0416/Bute

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:52 WIB

Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI

Infonegerijambi.com, Muaro Jambi – Beberapa masyarakat didesa sungai gelam kecamatan sungai kabupaten Muaro Jambi. Merasah sangat, dengan adanya aktivitas pengangkutan (Hauling,red) dan dari lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI) Kepelabuhan talang duku kabupaten Muaro Jambi

 

Yang lebih aneh lagi, penyelaskan kepada media ini. Pengangkutan batu bara Uda berlanjut terus sampai saat ini (17/05/2024) namun tidak ada ” tindak dari aparat penegak hukum dan instansi terkait”, kami (beberapa masyarakat,red) menduga. Apa ada kongkalikong “antara Hauling batu bara ilegal dengan penegak hukum dan instansi terkait ” ungkap masyarakat.

 

 

Salah satu masyarakat setempat, yang tak mau dituliskan namanya. Mengatakan, Hauling batu bara ini dimulai beberapa hari yang lalu. Kami (masyarakat) lupa tanggal. Setiap malam ada keluar (Hauling) truk angkutan batu bara, ketempat pembongkaran pelabuhan talang duku. Setiap malam sekitar 25 truk sampai 30 truk yang diangkut. Katanya kepada media ini.

BACA JUGA :  Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kapolres Tebo Gelar Coffee Morning

Masyarakat setempat. Berinisial W (46 tahun), juga mengatakan kepada media ini, lokasi IUP PT.BBI. yang yang kami dapat info dari salah satu karyawan PT. BBI, pada tahun ini (2024). Belum ada RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dari kementrian ESDM Pusat. Ko berani mengeluarkan (Hauling) batu bara kepelabuhan dan juga ada alat bukti dilokasi tambang. Dua unit alat berat untuk memuat batu bara ke truk pengangkut batu bara. Ini betul – betul, aneh bin ajaib. Kata W kepada madia ini dengan nada keheranan.

BACA JUGA :  Hadist dan Ayat Al-Qur'an tentang larangan minum khamr

Media ini mengkonfirmasikan kepada Achmad Azhari, selaku Legal PT.BBI via telepon (17/05/2024). Mengatakan bahwa IUP PT.BBI pada tahun 2024 ini, belum mengajukan RKAB kementerian ESDM Pusat dan jika ada kegiatan apapun dilokasi IUP PT.BBI “Ilegal” kata Azhari kepada media ini

 

Ditambahkan Azhari. Mengenai Hauling dari lokasi IUP PT.BBI, Saya (Achmad Azhari) sudah mendapat laporan dari anggota saya dilapangan. Ungkap Achmad Azhari. (Dodi Perman / Zulkarnain / SI)

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT TNI ke 78, TNI Patriot NKRI : Mengawal Demokrasi Sejati Untuk INDONESIA

Politik

Diskusi Santai Bersama Para Melenial , Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Tebo Maju

Berita

Polsek Tebo Ulu Tangkap Bandar Narkoba

Berita

Korwil Perindo Kunjungi DPD di Tanjab Barat,Data kepengurusan Hingga Caleg

Bungo

Kecelakaaan Lalu Lintas Saat Arus Mudik Lebaran 1 Orang Tewas Di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Bungo

Politik

Silaturahmi Bersama Warga Desa Sidorejo, Kordes: 85% Yakin Kemenangan Agus-Nazar

Berita

Gadai SK Palsu, Seorang Oknum PNS Di Merangin Dan 3 Warga Asal Sarolangun Ditahan Polisi

Berita

Ramah Anak, Masjid Agung Al Ittihad Tebo Jadi Favorit Warga Saat Ramadan