Breaking News, Pemuda Dusun Karya Bakti Tebo Tengah Diduga gantung diri Kapolsek VII Koto Ilir menghadiri musyawarah desa tentang Penetapan APBD Desa perubahan Desa Balai Rajo Kec. VII Ilir 10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:52 WIB

Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI

Infonegerijambi.com, Muaro Jambi – Beberapa masyarakat didesa sungai gelam kecamatan sungai kabupaten Muaro Jambi. Merasah sangat, dengan adanya aktivitas pengangkutan (Hauling,red) dan dari lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI) Kepelabuhan talang duku kabupaten Muaro Jambi

 

Yang lebih aneh lagi, penyelaskan kepada media ini. Pengangkutan batu bara Uda berlanjut terus sampai saat ini (17/05/2024) namun tidak ada ” tindak dari aparat penegak hukum dan instansi terkait”, kami (beberapa masyarakat,red) menduga. Apa ada kongkalikong “antara Hauling batu bara ilegal dengan penegak hukum dan instansi terkait ” ungkap masyarakat.

 

 

Salah satu masyarakat setempat, yang tak mau dituliskan namanya. Mengatakan, Hauling batu bara ini dimulai beberapa hari yang lalu. Kami (masyarakat) lupa tanggal. Setiap malam ada keluar (Hauling) truk angkutan batu bara, ketempat pembongkaran pelabuhan talang duku. Setiap malam sekitar 25 truk sampai 30 truk yang diangkut. Katanya kepada media ini.

BACA JUGA :  Masyarakat Desa Bungur Keluhkan Bantuan Bibit Padi Hanya 2,5 KG, Kades : Tanya Dinas

Masyarakat setempat. Berinisial W (46 tahun), juga mengatakan kepada media ini, lokasi IUP PT.BBI. yang yang kami dapat info dari salah satu karyawan PT. BBI, pada tahun ini (2024). Belum ada RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dari kementrian ESDM Pusat. Ko berani mengeluarkan (Hauling) batu bara kepelabuhan dan juga ada alat bukti dilokasi tambang. Dua unit alat berat untuk memuat batu bara ke truk pengangkut batu bara. Ini betul – betul, aneh bin ajaib. Kata W kepada madia ini dengan nada keheranan.

BACA JUGA :  Polisi Tebo Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Desa Simpang Babeko

Media ini mengkonfirmasikan kepada Achmad Azhari, selaku Legal PT.BBI via telepon (17/05/2024). Mengatakan bahwa IUP PT.BBI pada tahun 2024 ini, belum mengajukan RKAB kementerian ESDM Pusat dan jika ada kegiatan apapun dilokasi IUP PT.BBI “Ilegal” kata Azhari kepada media ini

 

Ditambahkan Azhari. Mengenai Hauling dari lokasi IUP PT.BBI, Saya (Achmad Azhari) sudah mendapat laporan dari anggota saya dilapangan. Ungkap Achmad Azhari. (Dodi Perman / Zulkarnain / SI)

Share :

Baca Juga

Berita

Sarmidi Komandoi “ANNIVERSARY KE – 48 DESA PERINTIS” Lalui Dengan Rangkaian Berbagai Kegiatan Berlangsung Sukses

Berita

Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

Berita

Serius Maju Pilkada Tebo, Agus Rubiyanto Daftarkan Diri Di Partai Gerindra

Berita

Polsek Muara Tabir Sambang ke Pondok Pesantren NURONIAH

Berita

Bripda M Hadirsya Fadli Anggota Satuan Brimob Polda Jambi yang Berhasil Memperoleh 10 Mendali Emas Taekwondo Kapolri Cup

Berita

Pj Bupati Apresiasi HUT ke-1 DPC PBB Merangin

Politik

Sederet Tokoh Di Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Tebo

Berita

H – 1 Idul Adha, Beberapa Harga Sembako di Tebo Naik Signifikan, Pj Bupati : Harga Masih Terkendali dan Stok Banyak