Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir Dillah-Muslimin Calon Bupati Nomor Urut Dua Hadiri HUT ke 25 Tanjabtim Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan Yuhanas : Visi Misi Agus-Nazar, Senafas Dengan Cita-Cita PKS

Home / Berita / Daerah / Hukum / Narkoba / POLRES TEBO / Tebo

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:14 WIB

Polisi Tebo Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Desa Simpang Babeko

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Kembali, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil ungkap kasus peredaran narkoba. kali ini Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di RT 12, Dusun Kayu Batu, Desa Simpang Babeko, Kecamatan Bathin II, Kabupaten Bungo. Operasi ini berhasil menangkap empat orang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba.

 

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah ML (42 tahun) warga Kecamatan Bungo Dani, AR (38 tahun) warga Kecamatan Bathin II Bebeko, MA (52 tahun) warga Kecamatan Bathin II Babeko, dan HE (28 tahun) warga Kecamatan Bathin II Babeko. Mereka ditangkap berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo.

 

Barang bukti yang berhasil disita dari para tersangka cukup banyak. Dari ML, ditemukan satu paket sabu seberat 1,08 gram, plastik klip, uang tunai Rp750.000, satu unit HP Vivo Y03, dan satu unit sepeda motor Honda Beat. HE diketahui membawa dua paket sedang sabu, 22 paket kecil sabu dengan total bruto 16,46 gram, beberapa alat untuk mengonsumsi narkoba, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z1.

BACA JUGA :  KECELAKAAN TRAGIS, SATU ORANG SOPIR HANGUS TERBAKAR

 

Selain itu, dari AR ditemukan satu buah pirek kaca dan seperangkat alat hisap sabu (bong). Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus ini. Menurut keterangan dari para tersangka, paket-paket sabu tersebut memang untuk diperjualbelikan.

 

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Sazeli Yudi Arman menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik dari seluruh tim. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo. Ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Sazeli Yudi Arman, Kamis(15/05/2024).

BACA JUGA :  Pengecekan Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tuo Ilir Berlangsung Tanpa Temuan Aktifitas

 

Rencana tindak lanjut dari pengungkapan ini meliputi pengamanan barang bukti dan tersangka, pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta penyitaan barang bukti untuk diuji di laboratorium BPOM Jambi. Selain itu, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan, melaksanakan gelar perkara, mengembangkan kasus ini lebih lanjut, dan melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba lainnya dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba di lingkungan sekitar. Polres Tebo akan terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.***

Share :

Baca Juga

Politik

Gulai Kepala Kambing, Bukti All Out Warga Singalang Ulu Desa Dalai Rajo Dukung Agus-Nazar

Berita

TIM PPK ORMAWA IMAPEFSI UNIVERSITAS JAMBI SUKSES TINGKATKAN LIFE SKILL PEREMPUAN BRAM ITAM KIRI MELALUI KELAS PELATIHAN CIPTA PRODUK

Bungo

Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Peti Di Batang Pelepat Dan Berkoordinasi Dengan Dinas Terkait

Berita

Nonton Bioskop Bareng Wartawan, Kabid Humas Polda Jambi : Kita Adalah Mitra Kerja

Berita

Rommy : Pertemuan Jokowi dan 6 Ketum Parpol Berpotensi Bahas Ganjar – Prabowo

Berita

Serius Maju Pilkada Tebo, Agus Rubiyanto Daftarkan Diri Di Partai Gerindra

Bungo

Jum’at Curhat Kapolsek Kecamatan Muko-Muko Bathin VII Kabupaten Bungo Tanggapi Keluhan Masyarakat Dengan Bijak

Bungo

Deslinda Warga Bungo Dipenjara, Dugaan Kasus Pelanggaran Hak Cipta