Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Politik / Tebo

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:33 WIB

Cek di Aplikasi Dana, no HP Akun Fufufafa Muncul Nama Inisial FH Dugaan Oknum ASN

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Diduga oknum ASN Pemprov Jambi dilaporkan oleh tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Kabupaten Nomor urut 2, Slamet Irianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo setelah diduga melanggar netralitas ASN di Pilkada serentak Kab Tebo 2024.

 

Tim Paslon Agus Nazar meminta pihak Bawaslu Tebo segera menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas tersebut.

 

“Kita laporkan oknum ASN Pemprov Jambi yang telah nyata memberikan dukungan ke salah satu paslon no urut 1 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” kata Slamet Irianto.

 

Selamet Irianto, yang didampingi tim Advokasi dari Paslon 02 pada Senin, 28 Oktober 2024 langsung datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Tebo dengan maksud melaporkan dugaan pelanggaran Netralitas ASN, pelanggaran kode etik, dan black campaign pada Pilkada Kabupaten Tebo 2024 yang dilakukan oleh oknum ASN Pemprov. Jambi yang bekerja di Kabupaten Tebo.

BACA JUGA :  Aktivis Muda Jambi Kecam Dinasti Politik di Merangin

 

“Jadi adapun yang menjadi kronologis dari laporan saya ini ialah, sekitar 3 (tiga) hari yang lalu, atau tepatnya pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024 saya membuka dan membaca isi grup whatsapp FORUM MASYARAKAT TEBO, pada grup tersebut saya membaca pesan yang dikirimkan oleh akun yang bernama Fufufafa nomor kontak +62 812-2873-1662 dengan foto profil Agus Rubianto calon Bupati Tebo 2024. Akun Whatssap yang bernama Fufufafa tersebut menurut dugaan saya telah mengkampanyekan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo dengan nomor urut 1, dan beberapa pesannya menurut saya menjelekkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo dengan nomor urut 2, sebagaimana bukti-bukti isi pesannya terlampir,” beber Slamet.

 

Penasaran akan pemilik asli dari akun yang bernama Fufufafa tersebut, saya kemudian mencoba mencari nama aslinya dengan cara membuka aplikasi dana dan mencoba transfer ke nomor telepon pada akun Fufufafa tersebut. Setelah mencoba melakukan hal tersebut saya kaget pada akun dana sebagaimana nomor telefon yang saya masukkan tersebut muncul foto dan identitas nama inisial (FH) dan poto, yang saya tau merupakan salah satu ASN yang bekerja di Kabupaten Tebo. Dalam hal ini, sepengetahuan saya untuk membuat akun dana mesti menggunakan identitas asli seperti KTP, Kartu Keluarga, dan wajah yang bersangkutan mesti dipindai agar akun dana tersebut dapat dibuat. Sehubung, pemilik akun dana tersebut diduga adalah salah satu ASN.

BACA JUGA :  Pj Bupati Varial Ajak Kades dan Anggota BPD Sukseskan Pilkada Tebo 2024

 

Oleh karena itu menurut saya patut diduga yang bersangkutan telah melanggar netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Pemilu, Pilkada, dan ASN. Kemudian juga sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu juga melanggar ketentuan dalam SKB yang disepakati Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara.***

Share :

Baca Juga

Tebo

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko Terima Lukisan Potret Wajah nya dari Pelukis Lokal

Berita

H.NGATIRAN, S.E. Angkat Bicara, Terkait Suksesi Pileg Hingga Tupoksi Dewan

Berita

Dandim 0416/Bute Berikan Plakat Berbentuk Burung Garuda Putih Kepada PD IWO Tebo

Politik

Khalis Mustiko, SH Ikuti Konsolidasi Nasional dan Bimtek Partai Golkar di Grand Paragon Hotel, Jakarta

Berita

Bacabup Afriansyah dorong legalisasi Dompeng dalam acara sosialisasi pencegahan PETI

Politik

Tumpah Ruah, Tim Koalisi dan Tim Pemenangan Romi Hariyanto dan Sudirman Penuhi Hotel Alya Tebo

Tebo

Waka Polres Tebo Melepas Kontingen Karate Ikuti Kejuaraan di Jambi

Politik

Agus-Nazar Himbau Tim Untuk Tidak Mudah Terprovokasi