Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Tanjab Timur

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:11 WIB

Diduga Dilindungi, DPO Berinisial N Masih Bebas Pulang ke Rumah di Tengah Status Buron

TANJAB TIMUR – Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tanjung Jabung Timur, Rahmat.P, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial N, yang hingga kini diketahui masih bebas berkeliaran di Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

Dalam surat permintaan yang dikeluarkan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Jabung Timur dengan nomor LP/A/16/V/2024/SPKT, tertanggal 11 Mei 2024, nama berinisial N telah masuk dalam DPO/22/V/2024. Namun, meski menyandang status buronan, N diketahui masih sering terlihat berada di rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Rantau Rasau.

BACA JUGA :  Himbauan Polairud Polda Jambi Kepada Nelayan dan ABK di Tengah Cuaca Ekstrem

 

“Mr. N masih berstatus DPO, tetapi bisa pulang ke rumah dan berkeliaran dengan bebas. Namun, tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menangkapnya,” ujar Rahmat.P saat memberikan keterangan kepada media pada Kamis (19/12/2024).

 

Menurut Rahmat.P, situasi ini memunculkan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu kepada N. “Tindakan penegak hukum terhadap N terlihat tidak berdaya. Ada apa dengan N? Apakah dia orang hebat sampai bisa berkeliaran bebas?” tegasnya.

BACA JUGA :  Kerja Cerdas Kapolsek Tabir Ulu, Banyak Di Apresiasi Elemen Masyarakat

 

Rahmat.P juga meminta Polres Tanjung Jabung Timur dan Polda Jambi untuk segera mengusut keberadaan N dan menindaklanjuti statusnya sebagai buronan. Ia menilai, ketegasan aparat dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti komitmen mereka dalam penegakan hukum.

 

Menurut Rahmat P, Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Tanjung Jabung Timur maupun Polda Jambi terkait langkah yang akan diambil terhadap DPO tersebut. Publik kini menanti tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini. Ungkap Rahmat. (SLM)

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Diduga Kades pandan sejahtera markup kegiatan fisik DD TA. 2023

Berita

Tanggapi Kabar Pergantian Ketua DPD PAN Tanjabtim, Romi : Sebagai Kader Saya Wajib Tunduk Pada Keputusan Partai

Politik

Ingat, Ini Pesan Ketua Tim Pemenangan Dillah – MT

Tanjab Timur

Bupati Tanjab Timur Mendorong Percepatan Pengembangan Pelabuhan Muara Sabak

Tanjab Timur

Siswi SMPN Tanjab Timur, ikuti Olimpiade PAI Tingkat Nasional di Bandung

Berita

Ketua Tim Srikandi Terus Lakukan Sosialisasi Pemenangan Dilla – Muslimin, Keseluruh Wilayah Tanjab Timur

Politik

Delapan Belas Program Ungulan Calon Bupati Hj Dilla Hich – Muslimin Tanja

Tanjab Timur

Pengelolaan BOS SMP N 13 Tanjab Timur Terkesan Tidak Transparan, Adakah Yang Ditutup – tutupi..???