Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Berita / Daerah / Merangin / Pemkab

Jumat, 1 Desember 2023 - 08:43 WIB

Dinihari RAPBD 2024 Disepakati, Pj Bupati Merangin H Mukti Sampaikan Apresiasi ke Dewan

Infonegerijambi.com, MERANGIN – Setelah melalui tahapan dan proses yang cukup panjang serta penuh dinamika, akhirnya dini hari Jumat (30/11/2023) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Merangin tahun anggaran 2024 disepakati.

Kesepakatan itu tertuang pada rapat paripurna keempat DPRD Merangin yang dihadiri sekitar 24 orang anggota Dewan, dengan agenda penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi Dewan terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2024.

‘’Hari ini menjadi hari yang penuh suka cita bagi kita semua, akhirnya RAPBD Merangin 2024 berhasil kita sepakati tepat waktu, dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan,’’ujar Pj Bupati Merangin H Mukti.

Proses yang menguras waktu dan pikiran jelas H Mukti, mulai dari penyampaian dan pembahasan rancangan KUA-PPAS, pembahasan RAPBD dan RKA-SKPD, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Pemerintah telah dilewati.

BACA JUGA :  Jika Zumi Zola Berteduh di Bawah Pohon Beringin dan Al Haris Bertahan di PAN, Suara PAN Jambi Terbelah

‘’Alhamdulillah semua itu dapat kita selesaikan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan,’’ujar Pj bupati pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Merangin Herman Effendi didampingi unsur pimpinan yang lengkap tersebut.

Melalui forum yang terhormat itu, Pj bupati menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan serta tim anggaran Pemerintah Daerah, atas dukungan dan kerjasamanya.

Kerja keras itu lanjut H Mukti, telah membuahkan hasil, sehingga tercipta dokumen rencana keuangan tahunan untuk tahun anggaran 2024, sesuai rencana pembangunan Kabupaten Merangin.

‘’Saya minta kepada seluruh perangkat daerah, agar konsisten melaksanakan semua sasaran dan masukan hasil pembahasan RKA-SKPD 2024 beberapa waktu lalu,’’pinta Pj Bupati dibenarkan Sekda Merangin Fajarman.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Kebut Pembuatan Papan Nama MI Nurul Falah

Jangan sampai lanjut H Mukti, ada penganggaran belanja yang menyimpang dari kesepakatan dan yang paling utama taat pada azas umum pengelolaan keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, tiga hari kerja setelah disepakatinya RAPBD tahun anggaran 2024, Pemkab Merangin akan meneruskan rancangan tersebut ke Gubernur Jambi H Al Haris, untuk dievaluasi selama 15 hari kerja kedepan.

Evaluasi itu terang Pj bupati, dilakukan dalam rangka menguji kesesuaian, konsistensi dan singkronisasi dokumen yang telah disepakati dengan dokumen perencanaan daerah.

RAPBD Merangin 2024 itu juga harus sesuai dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan kebijakan pembangunan nasional serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.(***)

Share :

Baca Juga

Merangin

Masukkan Surat, Mahasiswa dan Pemuda Demo Polres dan BKD Terkait PPPK Merangin

Politik

Sederet Tokoh Di Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Tebo

Berita

Andre Cahya Putra S.M Caleg dari Partai Nasdem Serahkan Bantuan Kepada Korban Musibah Banjir

Tanjab Timur

Kritikan Pedas Untuk Gubernur Jambi Di Ungkapkan Oleh Ketua KNPI Jambi Bungatan

Daerah

Satgas TMMD 123 Kodim 0416/Bute Pasang Gorong – Gorong di 3 Titik

Berita

Miris, 371 PPPK Dilingkungan Pemda Tebo Belum Menerima Gaji Selama Dua Bulan

Berita

Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung Kepada Kapolri

Berita

Kenali 5 Gejala Kolesterol Tinggi yang Membahayakan Kesehatan, Dari Sering Mengantuk