Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Politik / Tebo

Kamis, 7 November 2024 - 15:08 WIB

Dugaan Saudara Kandung Ketua Bawaslu, Pemilik Akun WhatsApp Fufufafa Juga di Laporkan ke Polres

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Tak Hanya melaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Tebo terkait Indikasi dugaan keterlibatan pelanggaran Oknum ASN Propinsi Jambi yang juga Saudara kandung Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, laporan terkait hal yang sama juga dilaporkan ke Polres Tebo.

 

Hal tersebut diakui oleh Pelapor, Oktaviandi, direktur Media Center Paslon Nomor urut 2 kepada media ini via telepon seluler pada Kamis,07 November 2024.

 

Menurut mantan Ketum HMI Cabang Tebo ini, laporan kepolres ini perlu dilakukan mengingat terlapor merupakan Saudara Kandung dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo dan laporan kita ke Bawaslu juga telah dihentikan oleh ketua Bawaslu  Kabupaten Tebo,”ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Tebo Gelar Patroli Gabungan untuk Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

 

“Hari ini kita membuat laporan resmi ke Polres Tebo dengan harapan laporan ini bisa di buktikan melalui Digital Forensik”, ungkapnya.

 

Langkah ini,lanjut Oktaviandi,kita tempuh karena patut diduga ada indikasi laporan yang kita sampaikan di Bawaslu Kabupaten Tebo di backup oleh mereka mengingat terlapor merupakan Saudara Kandung dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo sendiri.

 

Untuk itu,jelas Oktaviandi, dirinya sangat berharap dan sangat Optimis pihak Polres Tebo dapat mengungkap Pemilik akun WhatsApp Fufufafa dengan nomor 081228731662 yang setelah di kroscek melalui Aplikasi DANA ternyata tertera nama dan Foto FH melalui Digital Forensik,”cetus Oktaviandi.

BACA JUGA :  Kapolres Sarolangun Imbau Warga Rayakan Tahun Baru dengan Bijak

 

Saat ini,kata Oktaviandi,kita sedang mengumpulkan bukti-bukti termasuk laporan kita baik di Bawaslu maupun Polres Tebo yang mana nantinya,bukti ini akan kita Bawa Ke DKPP untuk ditindaklanjuti agar jangan sampai Integritas lembaga Bawaslu ternodai oleh oknum oknum yang dapat merusak Citra Lembaga ini.

 

“Dalam waktu dekat kita akan ke DKPP RI untuk melaporkan tindakan dugaan praktik manipulatif dan indikasi Beking pimpinan Bawaslu Tebo terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disangkakan oleh saudara kandung nya sendiri”, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Merangin

Anak Al Haris Jadi Ketua DPRD Merangin, Pengamat : Protes Perlu Diperhatikan

Berita

Situasi Terkini Penurunan Harga Beras Meringankan Beban Ekonomi di Kabupaten Tebo Menjelang Idul Fitri

Berita

Terpeleset Saat mencari Rumput, Winanto Hanyut Terseret Arus Sungai

RUMAH SENI BUDAYA PRESISI

Pameran Seni Rupa Presisi Jilid II Tahun 2024 Segera Digelar di Tebo

Tebo

Hiburan Pasar Malam Perdana Hadir di Desa Tegal Arum

KODIM 0416 BUTE

Program “Dapur Masuk Sekolah” Kodim 0416/Bute di SD Negeri 99/VIII

Pemkab

Terkait Jalan Rusak dan Rambu Lalin, Dinas PUPR Tebo Surati BPJN IV Jambi

RAGAM

Jelang HUT RI ke-80, Penjual Bendera Mengeluh Sepinya Pembeli