Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Home / Politik / Tebo

Kamis, 7 November 2024 - 15:08 WIB

Dugaan Saudara Kandung Ketua Bawaslu, Pemilik Akun WhatsApp Fufufafa Juga di Laporkan ke Polres

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Tak Hanya melaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Tebo terkait Indikasi dugaan keterlibatan pelanggaran Oknum ASN Propinsi Jambi yang juga Saudara kandung Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, laporan terkait hal yang sama juga dilaporkan ke Polres Tebo.

 

Hal tersebut diakui oleh Pelapor, Oktaviandi, direktur Media Center Paslon Nomor urut 2 kepada media ini via telepon seluler pada Kamis,07 November 2024.

 

Menurut mantan Ketum HMI Cabang Tebo ini, laporan kepolres ini perlu dilakukan mengingat terlapor merupakan Saudara Kandung dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo dan laporan kita ke Bawaslu juga telah dihentikan oleh ketua Bawaslu  Kabupaten Tebo,”ujarnya.

BACA JUGA :  Di akhir Tahun 2023, Polres Merangin Musnahkan Ribuan Botol Miras

 

“Hari ini kita membuat laporan resmi ke Polres Tebo dengan harapan laporan ini bisa di buktikan melalui Digital Forensik”, ungkapnya.

 

Langkah ini,lanjut Oktaviandi,kita tempuh karena patut diduga ada indikasi laporan yang kita sampaikan di Bawaslu Kabupaten Tebo di backup oleh mereka mengingat terlapor merupakan Saudara Kandung dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo sendiri.

 

Untuk itu,jelas Oktaviandi, dirinya sangat berharap dan sangat Optimis pihak Polres Tebo dapat mengungkap Pemilik akun WhatsApp Fufufafa dengan nomor 081228731662 yang setelah di kroscek melalui Aplikasi DANA ternyata tertera nama dan Foto FH melalui Digital Forensik,”cetus Oktaviandi.

BACA JUGA :  Aliansi pemuda asal tebo memberikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di kabupaten tebo

 

Saat ini,kata Oktaviandi,kita sedang mengumpulkan bukti-bukti termasuk laporan kita baik di Bawaslu maupun Polres Tebo yang mana nantinya,bukti ini akan kita Bawa Ke DKPP untuk ditindaklanjuti agar jangan sampai Integritas lembaga Bawaslu ternodai oleh oknum oknum yang dapat merusak Citra Lembaga ini.

 

“Dalam waktu dekat kita akan ke DKPP RI untuk melaporkan tindakan dugaan praktik manipulatif dan indikasi Beking pimpinan Bawaslu Tebo terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disangkakan oleh saudara kandung nya sendiri”, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tebo

Kasus Pembunuhan Putra Salim Harahap Masuki Babak Baru

Daerah

Tak Ketinggalan, Tim Wasev Tebar Benih Ikan dan Penanaman Padi di Desa Teluk Kuali dan Desa Malako Intan

Tebo

Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Kesiapan Pemkab Tebo Jelang Pilkada Serentak 2024

Berita

Peserta BPJS Kesehatan di Tebo Jambi Keluhkan Pemindahan Faskes Secara Sepihak

Berita

Gelapkan Sepeda Motor, Penjual Es Dawet di Tangkap Polisi

Pilkada

Tim Basarnaz dan Permata Arnaz Kabupaten Tebo Siap Menangkan Pasangan Agus-Nazar

Politik

Silaturahmi dengan Tomas desa waneraja, agus Rubianto paparkan visi misi

Tebo

Pj Bupati Varial Adhi Kukuhkan 30 Paskibraka Kabupaten Tebo Tahun 2024