Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir Dillah-Muslimin Calon Bupati Nomor Urut Dua Hadiri HUT ke 25 Tanjabtim

Home / Kontroversi / Tanjab Timur

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:37 WIB

Kabar Darurat !! Zumi Laza-Muhammad Aris Diduga Libatkan ASN Sebagai Tim Pemenangan

Tanjab Timur, INFONEGERIJAMBI.COM – Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Periode 2024-2029, Zumi Laza dan Muhammad Aris (Laris) melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) didalam Tim Kampanye, yaitu Ruslan Abdurgani atau lebih dikenal panggilan Lan Toko Eko Bangunan. Tak tanggung-tanggung, Ruslan didapuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Laris Tingkat Kecamatan Rantau Rasau. ‘’Sebelumnya, kubu Zumi Laza-Aris menetapkan Kepala Desa (Kades) Rantau Rasau II, Wahyu sebagai Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Rantau Rasau, namun mungkin setelah ketahuan melanggar, SK Tim Pemenangan tersebut diubah. Lebih parah lagi, posisi Ketua Tim Pemenangan Kecamatan Rantau Rasau itu diganti dengan melibatkan ASN, Ruslan Abdurgani,’’ ungkap salah satu warga Rantau Rasau, Novan, Jum’at (18/10/2024).

BACA JUGA :  Delapan Belas Program Ungulan Calon Bupati Hj Dilla Hich - Muslimin Tanja

 

Dia sangat menyayangkan, bahwa akhir-akhir ini kubu Laris selalu membangun narasi sebagai pasangan yang terzolimi dengan menyebut kompetitornya “menekan” ASN didalam kontestasi Pilkada Tanjabtim, ‘’Lah, ini malah Laris yang melibatkan ASN didalam Tim Pemenangan,’’ sebutnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Tanjabtim, Angga saat dikonfirmasi soal status kepegawaian Ruslan Abdurgani mengatakan, bahwa yang bersangkutan saat ini masih aktif sebagai ASN. ‘’Ya, hingga saat ini Ruslan Abdurgani masih aktif sebagai ASN,’’ ungkapnya.

BACA JUGA :  Presiden HIMSAK Tantang Cakada Kedepankan Politik Gagasan di Kerinci dan Sungai Penuh

 

Ruslan Abdurgani pemilik Toko Eko Bangunan di Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat itu berstatus aktif sebagai ASN dengan SK Penempatan di SD Negeri 118/X Pangkal Kemang, Kecamatan Muarsabak Barat, Kabupaten Tanjabtim. Ruslan Abdurgani yang lahir pada tanggal 21 Juli 1969 itu memiliki NIP : 196907211990111001 dan menerima gaji dari uang negera sebesar Rp. 2.083.900 perbulan. ‘’Dia (Ruslan Abdulgani) ASN disini sebagai penjaga sekolah. Tapi sekarang berdasarkan nota dinas dia ditugaskan di Korwil Pendidikan Kecamatan Muarasabak Barat,’’ tutur Kepala SD Negeri 118, Sukarman.

(TIM)

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Sempat Viral LARIS Libatkan ASN, Masuk Dalam Team Pemenagan, Gerak Cepat Lakukan Perubahan SK

Berita

Cabjari Nipah Panjang Kembali Menahan 1 Orang Terduga Korupsi MAN 2 Tanjab Timur

Tanjab Timur

Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan

Politik

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Berita

PAN TANJABTIM Dipastikan Usung Zumi Laza Di Pilbup TANJABTIM

Berita

Ringankan Beban Emak- Emak, Dilla Hich akan Gratiskan Seragam Siswa/i Baru

Politik

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Politik

Dillah-Muslimin Calon Bupati Nomor Urut Dua Hadiri HUT ke 25 Tanjabtim