Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Sorot / Tebo

Jumat, 4 Juli 2025 - 19:19 WIB

Kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Rimbo Bujang Resmi Ditutup, Diduga Terafiliasi NII

Petugas Satpol PP Kabupaten Tebo memasang spanduk penutupan di depan kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia (YAJI) di Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Jumat (4/7/2025). Penutupan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tebo karena yayasan diduga terafiliasi dengan jaringan NII dan tidak memiliki izin operasional yang sah.

Petugas Satpol PP Kabupaten Tebo memasang spanduk penutupan di depan kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia (YAJI) di Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Jumat (4/7/2025). Penutupan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tebo karena yayasan diduga terafiliasi dengan jaringan NII dan tidak memiliki izin operasional yang sah.

TEBO – Densus 88 Anti Teror bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo menutup secara resmi kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia (YAJI) yang berada di Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

 

Penutupan dilakukan pada Jumat (4/7/2025) menyusul adanya dugaan keterkaitan yayasan tersebut dengan jaringan Gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Tindakan itu juga mengacu pada Surat Keputusan Bupati Tebo.

 

“Kantor Yayasan Amal Jariyah Indonesia yang berada di Jalan Pahlawan, Rimbo Bujang, resmi dibekukan sejak hari ini. Seluruh kegiatan operasional dilarang dilakukan dalam bentuk apapun,” ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto.

BACA JUGA :  JELANG BUKA PUASA, POLWAN DI TEBO BAGIKAN MAKANAN TAKJIL UNTUK WARGA

 

Menurutnya, selain dicurigai memiliki afiliasi dengan gerakan radikal, yayasan ini juga tidak mengantongi izin operasional dari Dinas Sosial Kabupaten Tebo. Bahkan, tanda lapor organisasi tersebut telah kedaluwarsa sejak tahun 2023.

 

Ketua Yayasan Amal Jariyah Indonesia di Rimbo Bujang diketahui berinisial M, yang merupakan seorang guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, saat proses penutupan berlangsung, yang bersangkutan tidak tampak di lokasi.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Bahar Melaksanakan Pengamanan di Gereja GKPI

 

Yayasan tersebut selama ini beraktivitas dengan kedok sosial, seperti menggelar sunatan massal serta menyebarkan kotak amal ke sejumlah rumah makan dan toko di wilayah Rimbo Bujang.

 

“Pada saat pembekuan sekretariat, tidak satu pun pengurus yayasan yang hadir,” tambah Sugiyarto. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas organisasi yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan dan ideologi negara.***

Share :

Baca Juga

Tebo

Warga Pulau Temiang Tebo Ulu Ini Dikabarkan Hilang, Pihak Keluarga Khawatir

Berita

Sambut 17 Agustus, Warga Perum Tebo Makmur Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Serta Memperindah Lingkungan

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo Berlangsung Damai

Daerah

Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Bangun Septic Tank untuk Rumah Sehat

Politik

Adi SK Juragan Loading Sawit, Komitmen Menangkan Agus-Nazar Tebo Tengah

Tebo

Rio Black Gelar Aksi Tunggal Desak Transparansi Dana PIP di Tebo

Daerah

Satgas TMMD 123 Kodim 0416/Bute Pasang Gorong – Gorong di 3 Titik

Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Polres Tebo dengan PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Rimbo Bujang