TEBO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Muara Tebo. Setelah sebelumnya menetapkan tujuh tersangka, kini penyidikan terus diperluas, Senin (23/6/2025).
Tim penyidik Kejari Tebo melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda, yakni ruang Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Tebo.
Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta, dilakukan guna mencari dan mengumpulkan barang bukti tambahan. Dari ruang kerja Pokja ULP, penyidik menyita satu unit Personal Computer (PC) yang digunakan dalam proses lelang proyek pembangunan pasar tersebut pada tahun 2023.
Sementara itu, di Kantor Dinas Perindagkop dan UMKM, penyidik turut menyegel ruang kerja Kepala Dinas dan Kepala Bidang Perdagangan.
Dari lokasi ini, tim membawa dua kotak berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek bermasalah tersebut.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan barang bukti dan mengumpulkan alat bukti guna mendukung proses penyidikan dan pembuktian di persidangan,” ujar Ridwan kepada sejumlah wartawan di halaman Kantor Bupati Tebo.
Ridwan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses lelang di ULP, termasuk anggota Pokja. Namun hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan guna menelusuri kemungkinan tersangka baru.
“Masih terlalu dini untuk menetapkan tersangka dari pihak ULP. Kita terus telusuri dan kumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” tambahnya.
Penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Tebo berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan mark up anggaran proyek Pasar Tanjung Bungur, yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.***