Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Pendidikan / Sorot / Tebo

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:16 WIB

Skandal Pendidikan di Tebo: Kepsek SMPN 13 Diduga Pungli dan Suap Awak Media

Ilustrasi Kepsek Suap Jurnalis/Wartawan. ( INJ )

Ilustrasi Kepsek Suap Jurnalis/Wartawan. ( INJ )

TEBO – Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMP Negeri 13 Tebo. Kepala sekolah, Imam Subaki, diduga kuat terlibat dalam praktik pungli berkedok iuran komite serta penyimpangan dalam penggunaan dana BOS. Hal ini terungkap berdasarkan keluhan para wali murid dan investigasi langsung awak media di lapangan.

 

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tebo pada Kamis, 19 Juni 2025. Laporan disertai dengan dokumentasi pungutan komite, data realisasi dana BOS, serta pengakuan dari Imam Subaki yang membenarkan adanya pungutan tersebut di luar ketentuan resmi.

BACA JUGA :  Masyarakat Sudah Merasakan Bukti Nalim-Nilwan, Bukan Hanya Janji

 

Mirisnya, setelah pemberitaan mulai tersebar, Imam Subaki diduga mencoba menyuap awak media agar kasus ini tidak dipublikasikan lebih lanjut. Upaya ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers dan menjadi indikasi baru dalam rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

 

Atas tindakan tersebut, Imam Subaki juga akan kembali dilaporkan ke Polres Tebo atas dugaan percobaan suap kepada jurnalis, yang dapat dikategorikan sebagai bentuk menghalangi proses hukum dan mengganggu tugas jurnalistik.

 

Masyarakat meminta Kapolres Tebo, AKBP Triyanto S.I.K., S.H., M.H., untuk menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap dugaan tindak pidana di sektor pendidikan.

BACA JUGA :  Potensi Karhutla, Romi Larang Camat Tinggalkan Tempat

 

Desakan juga datang kepada Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE, MM, agar segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo beserta seluruh jajarannya. Banyaknya kasus dugaan pungli di lingkungan sekolah dinilai sebagai cerminan lemahnya sistem pengawasan internal.

 

Tak hanya itu, publik juga menyoroti kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum PNS di lingkungan pendidikan yang hingga kini belum mendapat sanksi tegas. Kondisi ini menambah daftar persoalan di dunia pendidikan Tebo yang harus segera dibenahi demi menjaga kualitas dan integritas pendidikan daerah.***

Share :

Baca Juga

Berita

Gerak Cepat : Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Tengah Ilir Tangkap Pelaku Penganiayaan

KODIM 0416 BUTE

TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Resmi Dimulai, Sekda Tebo Letakkan Batu Pertama Tugu TMMD

Daerah

Satgas TMMD ke-123 dan Dinas Kesehatan Gelar Penyuluhan Stunting di Desa Teluk Kulai

KODIM 0416 BUTE

Bupati Tebo Terima Kunjungan Silaturahmi Dandim 0416/Bute yang Akan Pindah Tugas

Politik

Siap Menangkan Agus Nazar, Warga SP 5 Berpesan Perbaikan Birokrasi dan Moral

Tebo

H Aspan ST Cek Langsung progres Perbaikan Jalan nasional Simpang niam – Lubuk Mandarsah

Berita

Ramah Anak, Masjid Agung Al Ittihad Tebo Jadi Favorit Warga Saat Ramadan

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Pipa Instalasi MCK MI Nurul Falah