Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir Dillah-Muslimin Calon Bupati Nomor Urut Dua Hadiri HUT ke 25 Tanjabtim

Home / Tebo

Sabtu, 7 September 2024 - 14:31 WIB

KPB Ingatkan KPUD Tebo Agar Berhati-hati Dalam Menelah Administrasi dan Menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Dua bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tebo, Agus Rubyanto – Nazar Efendi dan Aspan – Wartono Triyan Kusumo, telah mendaftar secara resmi di KPUD Tebo.

 

Saat ini, KPUD Tebo tengah melakukan proses verifikasi terhadap berkas pendaftaran kedua pasangan calon tersebut, untuk memastikan semua persyaratan atau administrasi terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Proses ini juga dipantau dengan ketat oleh organisasi Kawal Pemilu Bersih (KPB) 2024, yang fokus pada transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tebo.

 

KPB, yang diketuai oleh Dr. Azri, telah menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi setiap tahapan pemilu, terutama dalam penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 oleh KPUD Tebo.

 

Dr. Azri menegaskan bahwa lembaganya akan bertindak tegas jika menemukan adanya kejanggalan dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh KPUD Tebo terkait penetapan calon.

BACA JUGA :  Singgah di Posko Pemenangan Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo, Ini Pesan Ansori Hasan

 

Dia menyatakan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam proses tersebut, KPB tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan.

 

Menurutnya, langkah ini dilakukan demi memastikan bahwa proses pemilu di Tebo berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Transparansi dan akuntabilitas, lanjut Dr. Azri, merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan KPB 2024 berkomitmen untuk mengawasi proses ini dengan seksama.

 

“Kita berharap agar KPUD Tebo dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan independen, bebas dari intervensi politik atau pengaruh pihak-pihak tertentu,” tegas Dr Azri, Sabtu, 7 September 2024.

 

Selain itu, Dr. Azri juga mengajak masyarakat Tebo untuk turut serta mengawasi proses pemilu. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pemilu akan membantu mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran yang bisa merusak hasil demokrasi.

BACA JUGA :  Miris, 371 PPPK Dilingkungan Pemda Tebo Belum Menerima Gaji Selama Dua Bulan

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Ini bukan hanya tugas KPB atau KPUD, tetapi juga tugas kita semua sebagai warga negara yang peduli dengan masa depan daerah kita,” katanya.

 

Dikatakan dia, KPB membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau kejanggalan yang terjadi selama proses pemilu berlangsung.

 

Dr. Azri menegaskan bahwa KPB siap menindaklanjuti setiap laporan dengan serius, termasuk membawa kasus ke pengadilan jika diperlukan.

 

Yang jelas, kata dia, tujuan utama KPB 2024 adalah memastikan bahwa Pilkada Tebo berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil.

“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar dan dihormati,” pungkas Dr. Azri.***

Share :

Baca Juga

Berita

JELANG BUKA PUASA, POLWAN DI TEBO BAGIKAN MAKANAN TAKJIL UNTUK WARGA

Berita

PJ Bupati Varial Adhi Putra Cek Lokasi, Persiapan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Berita

Satreskrim Polres Tebo Bergerak Cepat: Pelaku KDRT Diamankan Setelah Laporan dari Korban

Berita

Jalin Komunikasi dan Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kapolres Tebo Gelar Coffee Morning

Politik

Silaturahmi Dengan Warga Mekar Kencana Ketua DPD PKS Tebo, Yuhanas: Basis Harus Menang Telak

Daerah

H. Aspan Dampingi Wagub Abdullah Sani Kunjungan ke Teluk Rendah Ilir

Berita

Beredar Video Waka DPRD Tebo Lagi Bersenang-senang di Jakarta, Lambannya Proses Eksekusi oleh Kejari Tebo Disorot

Berita

H.NGATIRAN, S.E. Angkat Bicara, Terkait Suksesi Pileg Hingga Tupoksi Dewan