Satnarkoba Polres Tebo Kembali Menciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Penasaran Soal Pokir Pimpinan DPRD Tebo Rp50 Miliar, Sejumlah Aktivitas Tanya ke Pj Bupati Tebo Laporan Diterima Jaksa, GMNI Jambi Bakal Kawal Dugaan KKN Belasan Milliar Pada Disdikbud Tebo Bacabup Afriansyah Dapat Dukungan Dari Aktivis Tani Masyarakat Resah, Akibat Proyek Ini. Tak Kunjung Selesai ?

Home / Berita / Daerah / Kriminal / POLRES TEBO / Tebo

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:12 WIB

PENCURIAN DENGAN KEKERASAN, POLSEK TENGAH ILIR AMANKAN PELAKU

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tengah Ilir berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan setelah menerima laporan dari seorang korban pada Jumat (19/02/2024). Pria tersebut datang ke kantor polisi untuk melaporkan insiden pencurian yang dialaminya.

Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa pada hari Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, ia bersama istrinya hendak menuju simpang Niam, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Hujan turun di tengah perjalanan, sehingga korban dan istrinya memutuskan untuk berteduh di sebuah Alfamart di simpang tersebut. Namun, istri korban melihat pelaku yang juga mencari perlindungan dari hujan di lokasi yang sama.

Istri korban mengajak korban untuk tidak berhenti dan melanjutkan perjalanan, istri korban segera merasa curiga ketika menyadari bahwa pria tersebut mengikuti mereka. Di tengah perjalanan, pelaku menyerempet motor yang dikendarai korban dan istri, menyebabkan keduanya terjatuh.

BACA JUGA :  Resmi Dibuka, Pengunjung Rasakan Keseruan di Timezone

Pelaku berusaha melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukulnya menggunakan helm. Meskipun terkejut, korban berhasil menangkis pukulan tersebut dengan tangannya. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukul korban, sambil merampas handphone miliknya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tengah Ilir segera meluncurkan penyelidikan. Informasi terkait keberadaan pelaku berhasil ditemukan, dan pelaku berinisial HE (29) warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, berhasil ditangkap di rumahnya yang juga berada di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir.

Dalam operasi tersebut, tim Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam lis merah, 1 buah STNK, 1 unit SPM Yamaha Nmax warna putih, 1 buah Helm mix warna putih lis merah, serta 2 buah kayu yang diduga digunakan sebagai senjata oleh pelaku.

BACA JUGA :  Aliansi pemuda asal tebo memberikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di kabupaten tebo

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tengah Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tegah Ilir untuk menjalani proses selanjutnya. Kami berkomitmen secara tegas memberantas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah kami” pungkas Kapolsek.***

Share :

Baca Juga

Bungo

8 Orang Pejabat Eselon II Pemkab Bungo 2023 Di Lantik Oleh Bupati Bungo H. Mashuri, SP. ME

Daerah

H. Aspan ST Kukuhkan Pengurus KBMT Di Pendopo

Berita

Gelapkan Sepeda Motor, Penjual Es Dawet di Tangkap Polisi

Berita

5 Tempat Rekomendasi Ngabuburit Asyik di Kuala Tungkal

Kota Jambi

Hari ke Tiga,6 Helikopter Difokuskan Evakuasi Crew Heli Polda Jambi Di Bukit Tamiai

Berita

Afriansyah Aktivis Jambi Ikut Meramaikan Bursa Balon Bupati Tebo

Berita

Pj Bupati Dampingi Gubernur Resmikan Masjid Nurul Huda, Sekaligus Peresmian Hall Bulutangkis Pasirah Hambali Marga Tiangpumpung

Berita

Dari Pengembangan Kasus, Polres Merangin Bekuk Penadah Curanmor