Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Kriminal / POLRES TEBO / Tebo

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:12 WIB

PENCURIAN DENGAN KEKERASAN, POLSEK TENGAH ILIR AMANKAN PELAKU

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tengah Ilir berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan setelah menerima laporan dari seorang korban pada Jumat (19/02/2024). Pria tersebut datang ke kantor polisi untuk melaporkan insiden pencurian yang dialaminya.

Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa pada hari Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, ia bersama istrinya hendak menuju simpang Niam, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Hujan turun di tengah perjalanan, sehingga korban dan istrinya memutuskan untuk berteduh di sebuah Alfamart di simpang tersebut. Namun, istri korban melihat pelaku yang juga mencari perlindungan dari hujan di lokasi yang sama.

Istri korban mengajak korban untuk tidak berhenti dan melanjutkan perjalanan, istri korban segera merasa curiga ketika menyadari bahwa pria tersebut mengikuti mereka. Di tengah perjalanan, pelaku menyerempet motor yang dikendarai korban dan istri, menyebabkan keduanya terjatuh.

BACA JUGA :  DPW Kemenag Kabupaten Tebo Gelar Semarak Ramadhan 1446 H di Musholla Al-Ikhlas

Pelaku berusaha melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukulnya menggunakan helm. Meskipun terkejut, korban berhasil menangkis pukulan tersebut dengan tangannya. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukul korban, sambil merampas handphone miliknya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tengah Ilir segera meluncurkan penyelidikan. Informasi terkait keberadaan pelaku berhasil ditemukan, dan pelaku berinisial HE (29) warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, berhasil ditangkap di rumahnya yang juga berada di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir.

Dalam operasi tersebut, tim Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam lis merah, 1 buah STNK, 1 unit SPM Yamaha Nmax warna putih, 1 buah Helm mix warna putih lis merah, serta 2 buah kayu yang diduga digunakan sebagai senjata oleh pelaku.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Bersama Warga Bangun Kandang Kambing di Desa Teluk Kuali

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tengah Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tegah Ilir untuk menjalani proses selanjutnya. Kami berkomitmen secara tegas memberantas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah kami” pungkas Kapolsek.***

Share :

Baca Juga

Berita

PPP Deklarasi Ganjar Capres, PDI P Agendakan Pertemuan Kedua Partai

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Penandatanganan Fakta Integritas Larangan Penyalahgunaan Narkoba dan Netralitas Anggota Polri

Berita

Gelar Muscab Ke VI, MPC Tebo Buka Pendaftaran Calon Ketua

Berita

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Tebo Launching Kampung Bebas Narkoba

Merangin

Mampukah Kapolres Merangin yang Baru, Menangkap DPO Zulfahmi yang Lebih “Licin” dari Harun Masiku

Berita

Ketua Himpunan Mahasiswa Tebo Alfin Sumantri Desak Kejari Tebo Usut Penyelewengan Dana DAK Disdikbud Tebo

Daerah

Warga Antusias membantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute melaksanakan pengecatan MI Nurul Falah

Tebo

Gara-gara Ini Konsorsium Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo Bakal Mensomasi PT AMI di Desa Muara Kilis