Wujudkan Swasembada Pangan, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Provinsi Jambi Pemkab Sarolangun Turunkan Tim Teknis Tinjau Kerusakan Jalan di Desa Bangun Jayo Penjabat Sekda Tebo Hadiri Rakorwil P2DD 2025 di Kantor BI Jambi IPPAT Kota Surakarta Resmi Dilantik dan Dikukuhkan: Siap Berkarya dan Bersinergi Peringati Hari Kartini, Ketua DPRD Tebo Ajak Perempuan Terus Berkontribusi untuk Daerah

Home / Berita / Daerah / Kriminal / POLRES TEBO / Tebo

Selasa, 23 Januari 2024 - 15:12 WIB

PENCURIAN DENGAN KEKERASAN, POLSEK TENGAH ILIR AMANKAN PELAKU

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tengah Ilir berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan setelah menerima laporan dari seorang korban pada Jumat (19/02/2024). Pria tersebut datang ke kantor polisi untuk melaporkan insiden pencurian yang dialaminya.

Dalam keterangannya, korban menjelaskan bahwa pada hari Kamis (18/01/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, ia bersama istrinya hendak menuju simpang Niam, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Hujan turun di tengah perjalanan, sehingga korban dan istrinya memutuskan untuk berteduh di sebuah Alfamart di simpang tersebut. Namun, istri korban melihat pelaku yang juga mencari perlindungan dari hujan di lokasi yang sama.

Istri korban mengajak korban untuk tidak berhenti dan melanjutkan perjalanan, istri korban segera merasa curiga ketika menyadari bahwa pria tersebut mengikuti mereka. Di tengah perjalanan, pelaku menyerempet motor yang dikendarai korban dan istri, menyebabkan keduanya terjatuh.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara

Pelaku berusaha melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukulnya menggunakan helm. Meskipun terkejut, korban berhasil menangkis pukulan tersebut dengan tangannya. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukul korban, sambil merampas handphone miliknya.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tengah Ilir segera meluncurkan penyelidikan. Informasi terkait keberadaan pelaku berhasil ditemukan, dan pelaku berinisial HE (29) warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, berhasil ditangkap di rumahnya yang juga berada di Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir.

Dalam operasi tersebut, tim Reskrim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam lis merah, 1 buah STNK, 1 unit SPM Yamaha Nmax warna putih, 1 buah Helm mix warna putih lis merah, serta 2 buah kayu yang diduga digunakan sebagai senjata oleh pelaku.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung, S.H., M.H., menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tengah Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Tegah Ilir untuk menjalani proses selanjutnya. Kami berkomitmen secara tegas memberantas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah kami” pungkas Kapolsek.***

Share :

Baca Juga

Politik

Ditanya Soal Peningkatan Wisata Sejarah, Ini Solusi Dari Paslon 02 Agus-Nazar

Berita

Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru

Berita

7 Ayat Dalam Al-Qur’an Yang Menjelaskan Penting Nya Bersyukur

Politik

Demi Kemenangan Agus-Nazar Masyarakat Rela Datang Walaupun Acaranya Digelar Malam Hari

Politik

Tumpah Ruah, Tim Koalisi dan Tim Pemenangan Romi Hariyanto dan Sudirman Penuhi Hotel Alya Tebo

Daerah

Jelang Lebaran, GMNI Jambi Tekankan Sejumlah Hal Ini Kepada Pemerintah

Daerah

Perehaban RTLH di Desa Malako Intan Capai Tahap Pemasangan Rangka Plafon

Bungo

Masuk dalam Tahap DED, Tahun Depan Lapangan Semagor Akan Dipercantik