Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Berita / Daerah / Tebo

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:49 WIB

Laporan Diterima Jaksa, GMNI Jambi Bakal Kawal Dugaan KKN Belasan Milliar Pada Disdikbud Tebo

Infonegerijambi.com, TEBO – Dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) atas DAK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo TA 2023 sebesar 11.931.959.000 disotot oleh GMNI Jambi.

 

Mereka melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan dugaan KKN atas duit belasan milliar rupiah itu ke Kejati Jambi pada Rabu 15 Mei 2024.

 

Didepan gerbang Kejati Jambi tampak sejumlah massa aksi membakar ban dan menyampaikan orasi, mereka meninja Kejaksaan tidak menutup mata dan segera mengusut dugaan korupsi tersebut.

 

Selang beberapa saat, masa aksi diterima oleh Koordinator Bidang Intel Kejati Jambi Radyan. Kepada Radyan, Tulus – massa aksi dari GMNI menyampaikan pihaknya menginginkan tindakan konkrit dari Kejati Jambi atas dugaan KKN pada Disdikbud Tebo TA 2023 sebesar 11.931.959.000.

 

Dijelaskan Ludwig, pada tahun 2023, Disdikbud Tebo mendapat kucuran DAK senilai Rp 11.931.959.000. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk PAUD senilai Rp 606.485.000, untuk SD senilai Rp 7.463.129.000 dan untuk SMP senilai Rp 3.862.345.000.

BACA JUGA :  Sederet Tokoh Di Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Tebo

 

Dimana diduga pelaksanaan kegiatan fisik atas DAK belasan milliar rupiah tersebut tidak sesuai Juknis DAK Bidang Pendidikan. Bayangkan informasi diperoleh bahwa proyek dengan dana milliaran tersebut dikeloka dengan penujukan langsung.

 

Dan parahnya lagi beberapa titik pembangunan ruang kelas baru disebut-sebut dibangun dalam lokasi kawasan hutan produksi tanpa disertai perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

 

Untuk itu, mereka meminta kepada Kepala Kejakasaan Tinggi Jambi memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Ade Nofriza, S.Stp, Kepala Bidang Dikdas, M. Rasyidi, SE dan PPTK untuk diperiksa terkait kasus ini.

 

“Tuntutan kami ada 2. Memanggil Kadisfikbud Tebo dan juga Kabid Dikdas dan PPTK nya. Bicara benar atau tidaknya itu urusan yang punya kuasa baik bapak selaku penuntut atau hakim nanti yang memutuskan,” kata Tulus, Rabu 15 Mei 2024.

BACA JUGA :  Golkar Resmi Dukung Masnah Busro di Pilbup Muaro Jambi

 

Tulus menekankan bahwa GMNI Jambi akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Sementara Koordinator Bidang Intel Kejati Jambi Radyan mengucap terimakasih atas informasi dan laporan dari GMNI Jambi. Radyan menyampaikan bahwa laporan dari GMNI Jambi diterima dan akan segera dipelajari.

 

“Ini kita terima, kita pelajari. Kalau memang perlu kita panggil kita panggil. Kalau ga datang, kita datangi,” ujar Radyan.

 

Laporan ini kita terima, lanjut dia, nanti kita sampaikan ke pimpinan. Sebab menurut Radyan Kejaksaan tak pernah mengabaikan laporan.

 

“Kami terimakasih juga kepada kawan-kawan GMNI telah datang ke Kejati Jambi. Informasinya agak banyak mudah-mudahan keseriusan dari GMNI ngasih data ini menjadi semangat juga untuk Kejati Jambi melakukan tindak lanjut,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Berita

HUT IWO Ke-11 & HUT RI ke-78 Tahun 2023, PD IWO Sungai Penuh – Kerinci Menggelar Bakti Sosial Bersama Kodim 0417 Kerinci

Berita

Ketua LMPP Marcab Bungo Hadiri undangan Polres Bungo

Merangin

Program Bupati Syukur, PKL Merangin : Memperlambat Kematian

PLN

BERBAHAYAA ! PLN MINTA WARGA TAK MAIN LAYANGAN DEKAT JARINGAN LISTRIK

Daerah

Aksi Unjuk Rasa di Sadu Berujung Kontroversi, Adakah yang Menunggangi ?

Berita

Serunya Panjat Pinang Anak – Anak di Perumahan Tebo Makmur Dalam Memperingati HUT Ke-78 Republik Indonesia

Batanghari

Geger..!!! Kapolsek Bathin XXIV Persulit Pengambilan satu unit mobil yang di titipkan

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Rehabilitasi MCK MI Nurul Falah Teluk Kuali