Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Politik / Tebo

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:57 WIB

Laporan Dugaan Pengeroyokan Mantan Ketum HMI cabang Tebo Sudah Masuk ke Tahap Penyelidikan

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Polres Tebo Panggil 6 Orang Saksi Terkait Pemukulan Mantan Ketua HMI Cabang Tebo Di Sekretariat LAM Kabupaten Tebo.

 

Kapolres Tebo,AKBP. I Wayan Arta Ariawan,SH.S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo,Iptu.Yoga Darma Susanto,S.H,S.I.K, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini pada Senin 28 Oktober 2024.

 

“Ya,hari ini sudah diperiksa enam orang saksi melalui surat panggilan yang sebelumnya sudah kita layangkan diantaranya inisial,L,SI,SY,A ,R,S”,imbuh Kasat.

 

Sejauh ini, lanjut Kasat, penangan laporan saudara Oktaviandi sudah masuk ke tahap penyelidikan, dan kita sudah panggil beberapa saksi atas nama inisial yang saya sampaikan tadi,”ujarnya.

 

Kemudian, Untuk pasal yang disangkakan kepada terlapor, pasal 170 Jto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun penjara,”jelas Kasat.

 

Terpisah, Kuasa Hukum Oktaviandi, Dani Alvian Hardi,SH kepada media ini menceritakan Ikhwal kronologi peristiwa yang terjadi  Pada Rabu, Tanggal 23 Oktober, 2024 lalu.

BACA JUGA :  Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berlangsung Aman dan Kondusif di Kota Jambi, Alharis : terima kasih kepada Polri, TNI, dan seluruh pihak terkait

 

“Kejadian pemukulan terhadap Oktaviandi ( Mantan Ketum HMI Cabang Tebo ) bermula ketika korban datang untuk melihat  rangkaian kegiatan LAM Kabupaten Tebo yaitu  Musyawarah Penyerahan Tanda Patuh dan Permintaan Maaf Atas nama Agus Rubiyanto, yang sebelumnya telah diumumkan melalui sosial media”,ungkap Dani.

 

Kemudian, pada hari itu korban datang ke LAM untuk melihat, pada saat baru dihalaman LAM, korban di teriaki oleh salah satu orang atas nama Afriansyah yang mengatakan tidak boleh masuk ke dalam, setelah mendengar hal tersebut, korban menjawab dengan nada sopan “iya, Sayo dak masuk dak, Sayo cuma nak nengok dari luar inilah”,

 

setelah korban mengucapkan kalimat tersebut, Tiba-tiba korban langsung di cekik oleh salah satu oknum Mantan Kepala Desa Jati Belarik, dan dalam hitungan detik, datang lagi salah satu oknum yang langsung mengarahkan pukulan sebanyak 2 kali ke wajah korban Oktaviandi yang belakangan diketahui merupakan adik salah satu Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1, yang saat ini sudah berstatus sebagai terlapor.

BACA JUGA :  Bicang-Bincang Ketenagakerjaan, Ini Solusi Dari Agus-Nazar Setelah Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati

 

Setelah dipukul, korban langsung pergi kerumah sakit untuk melakukan Visum dan melaporkan kejadian Pemukulan tersebut ke Mako Polres Tebo untuk mendapatkan keadilan.

 

Atas kejadian Pemukulan tersebut, Lanjut Dani, Korban mendapatkan luka robek pada bibir sebelah bawah.

 

“Atas kejadian ini,Kami dari Kuasa Hukum Pelapor,meminta agar pihak Penegak Hukum dalam hal ini Polres Tebo menangani kasus pemukulan ini dengan seadil-adilnya terhadap para pelaku”, pungkas Dani.

Share :

Baca Juga

Politik

Cetuskan Strategi, Para Jendral Partai Pengusung Agus Nazar, Bakal Amankan Basis

Pemkab

Terkait Jalan Rusak dan Rambu Lalin, Dinas PUPR Tebo Surati BPJN IV Jambi

KODIM 0416 BUTE

Program “Dapur Masuk Sekolah” Kodim 0416/Bute di SD Negeri 99/VIII

Daerah

Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Pipa Kolam Ikan

Pemkab Tebo

Pj Sekda Tebo Terima Audiensi AGPAI, Bahas Peningkatan Mutu Pendidikan Agama

Berita

1 Kabag 1 Kasat dan 2 Kapolsek Di Jajaran Polres Tebo Diganti,Ini Daftar nama Pejabat Baru

Berita

Afriansyah Maju Bupati , Ini Kata Ansori

Berita

PPP Deklarasi Ganjar Capres, PDI P Agendakan Pertemuan Kedua Partai