Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / PLN / Tebo

Selasa, 10 Oktober 2023 - 14:40 WIB

Manager PLN ULP Rimbo Bujang Ungkap Modus Pencurian Listrik yang Kadang Tak Disadari Pemilik Rumah

praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga

praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga

Infonegerijambi.com, TEBO – Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih sering menemukan praktik curang dalam konsumsi listrik rumah tangga. Manager PLN ULP Rimbo Bujang, Bayu pun mengungkap sejumlah modus yang sering mereka temukan.

“Modus yang sering kami temui adalah mengelabui (PLN) dengan tujuan memengaruhi hasil pengukuran listrik,” ujar Bayu saat komunikasi via WhatsApp dengan Media Infonegerijambi.com, Selasa (10/10/2023).

Praktik curang yang bertujuan mendapat aliran listrik dengan biaya rendah itu pun beragam.

BACA JUGA :  Bukan soal Jabatan Kades, Mendes Ungkap Urgensi Revisi UU Desa

Contohnya, pelaku membuat cabang pada kabel yang terhubung ke alat meteran listrik. Praktik ini membuat aliran listrik tidak tercatat di meteran.

“Banyak juga kasus menyambung sementara. Jadi (pelaku) menggunakan mesin tertentu. Karena daya listriknya tidak kuat, aliran listrik disambung ke MCB (Miniatur Circuit Breaker). Setelah dia selesai (menggunakan perangkat berdaya tinggi), dilepas lagi,” papar Bayu.

Ada pula praktik curang berbentuk meningkatkan daya listrik secara ilegal dengan tujuan tetap membayar daya listrik dengan harga rendah.

BACA JUGA :  Diduga Terlapor FH ASN Provinsi Dibekingi Saudara Kandung, Ketua Bawaslu Tebo Akan di Laporkan Ke DKPP

Persoalannya, PLN kadang menemukan bahwa pemilik rumah tidak tahu menahu praktik curang ini.

Sebab, rupanya praktik curang itu sudah berlangsung semenjak rumah itu dimiliki/dikuasai oleh pemilik sebelumnya.

“Pemilik rumah ada yang mengetahui hal itu, tetapi bisa juga tidak mengetahuinya. Karena, kadang orang lain yang melakukan. Misalnya jika membeli bangunan second tanpa memeriksa kelistrikannya saat pembelian terdahulu,” ungkap Bayu.

Salpandri Andrey

Share :

Baca Juga

Daerah

Kaur Umum Desa Malako Intan Turut Bantu Rehabilitasi RTLH Bersama Satgas TMMD

Berita

Kabupaten Tebo Diterjang Hujan Angin, Pohon dan Tiang Listrik Roboh

Daerah

Membangun Sasaran RTLH TMMD ke 123 Kodim 0416/Bute Terus di Kejar

Kota Jambi

Syafrial Kembali Bersaksi di Sidang Korupsi PT PSJ, Bantah Keluarkan Izin dalam Kawasan Hutan

Berita

Breaking News: Kejari Tebo Eksekusi Wakil Ketua II DPRD Tebo

Politik

Kabar perpecahan di internal PAN jelang pencoblosan Pilkada Tanjung Jabung Timur, kian santer, Perlawawan para pendukung dan tim sukses dari masing – masing anggota dewan PAN tak terelakkan

Politik

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Goro Pasang Seng Penutup Lisplang RTLH