Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir Dillah-Muslimin Calon Bupati Nomor Urut Dua Hadiri HUT ke 25 Tanjabtim Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan Yuhanas : Visi Misi Agus-Nazar, Senafas Dengan Cita-Cita PKS

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:52 WIB

Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI

Infonegerijambi.com, Muaro Jambi – Beberapa masyarakat didesa sungai gelam kecamatan sungai kabupaten Muaro Jambi. Merasah sangat, dengan adanya aktivitas pengangkutan (Hauling,red) dan dari lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI) Kepelabuhan talang duku kabupaten Muaro Jambi

 

Yang lebih aneh lagi, penyelaskan kepada media ini. Pengangkutan batu bara Uda berlanjut terus sampai saat ini (17/05/2024) namun tidak ada ” tindak dari aparat penegak hukum dan instansi terkait”, kami (beberapa masyarakat,red) menduga. Apa ada kongkalikong “antara Hauling batu bara ilegal dengan penegak hukum dan instansi terkait ” ungkap masyarakat.

 

 

Salah satu masyarakat setempat, yang tak mau dituliskan namanya. Mengatakan, Hauling batu bara ini dimulai beberapa hari yang lalu. Kami (masyarakat) lupa tanggal. Setiap malam ada keluar (Hauling) truk angkutan batu bara, ketempat pembongkaran pelabuhan talang duku. Setiap malam sekitar 25 truk sampai 30 truk yang diangkut. Katanya kepada media ini.

BACA JUGA :  Sejahterakan Petani, Pemdes Bedeng VIII Berikan Bantuan Kentang Kepada Masyarakat

Masyarakat setempat. Berinisial W (46 tahun), juga mengatakan kepada media ini, lokasi IUP PT.BBI. yang yang kami dapat info dari salah satu karyawan PT. BBI, pada tahun ini (2024). Belum ada RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) dari kementrian ESDM Pusat. Ko berani mengeluarkan (Hauling) batu bara kepelabuhan dan juga ada alat bukti dilokasi tambang. Dua unit alat berat untuk memuat batu bara ke truk pengangkut batu bara. Ini betul – betul, aneh bin ajaib. Kata W kepada madia ini dengan nada keheranan.

BACA JUGA :  Masjid Agung Al-Falah, Masjid Seribu Tiang Kebanggaan Masyarakat Jambi

Media ini mengkonfirmasikan kepada Achmad Azhari, selaku Legal PT.BBI via telepon (17/05/2024). Mengatakan bahwa IUP PT.BBI pada tahun 2024 ini, belum mengajukan RKAB kementerian ESDM Pusat dan jika ada kegiatan apapun dilokasi IUP PT.BBI “Ilegal” kata Azhari kepada media ini

 

Ditambahkan Azhari. Mengenai Hauling dari lokasi IUP PT.BBI, Saya (Achmad Azhari) sudah mendapat laporan dari anggota saya dilapangan. Ungkap Achmad Azhari. (Dodi Perman / Zulkarnain / SI)

Share :

Baca Juga

Berita

Memaki Diri Oleh Alhendra Dy

Berita

Breaking news – Ribuan Masyarakat Kota Jambi, Menghadiri Acara Deklarasi. dr MAULANA Untuk Walikota Jambi

Berita

Berikut 5 Wilayah Termiskin di Provinsi JAMBI, Nomor Satu Kabupaten Terkenal hingga Asia Tenggara, Bisa Tebak?

Berita

Rommy : Pertemuan Jokowi dan 6 Ketum Parpol Berpotensi Bahas Ganjar – Prabowo

Berita

Satlantas Polres Tebo Sabet Penghargaan Dari Kakorlantas Polri

Berita

Nyatakan Sikap di Pilgub Jambi, Saniatul Lativa : Insyaallah Bersama Romi Hariyanto

Berita

Hari Ke-4 Operasi Keselamatan,Satgas Ops Keselamatan Polres Tebo 2023 Beri Teguran Tertulis

Berita

Polres Merangin Berhasil Amankan 5 (Lima) Orang, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)