Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Home / Merangin / Sorot

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:39 WIB

PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih berlangsung di kawasan Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Terlihat sejumlah pekerja menggunakan alat dompeng di lokasi yang sudah mengalami kerusakan parah.(INJ/Ist)

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih berlangsung di kawasan Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Terlihat sejumlah pekerja menggunakan alat dompeng di lokasi yang sudah mengalami kerusakan parah.(INJ/Ist)

MERANGIN – Meski Polres Merangin beberapa hari lalu sudah melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), namun di lapangan masih ditemukan aktivitas serupa. Salah satunya di wilayah Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Tambang liar masih beroperasi, seolah tak terjamah hukum.

Senin (28/07/2025), awak media yang turun ke lokasi menindaklanjuti laporan warga, mendapati aktivitas tambang ilegal masih berlangsung. Terlihat alat berat eksavator dan mesin dompeng beroperasi di lokasi. Penambangan ini dilakukan secara terbuka, tanpa rasa takut.

Salah satu pekerja tambang yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa tambang tersebut milik seorang warga bernama Nardi. “Saya cuma kerja di sini, bukan pemilik. Yang punya ini Pak Nardi, orang sini juga,” ucapnya singkat.

BACA JUGA :  Skandal Pendidikan di Tebo: Kepsek SMPN 13 Diduga Pungli dan Suap Awak Media

Hal serupa disampaikan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang ditemui di sekitar lokasi tambang. Ia mengatakan bahwa pemilik tambang adalah Nardi, dan dirinya turut menjadi “pengaman lokasi”, meskipun tak menjelaskan lebih lanjut apa maksud dari peran tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Nardi telah dilakukan awak media. Namun saat dihubungi melalui sambungan telepon, tidak ada respons. Bahkan, nomor media diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa tambang tersebut berjalan tanpa hambatan hukum.

BACA JUGA :  Nekat Menjadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Hendak Bertransaksi

Masyarakat menyayangkan lemahnya pengawasan dari aparat terkait. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal ini tak hanya merusak lingkungan, namun juga berpotensi memicu konflik dan bencana alam di kemudian hari.

Warga mendesak agar aparat, khususnya Polres Merangin, bertindak lebih tegas. Penertiban dan penegakan hukum perlu segera dilakukan agar PETI tidak terus merajalela dan merusak alam Merangin lebih jauh lagi.***

Arie

Share :

Baca Juga

Merangin

Angin Puting Beliung Terjang Merangin, Empat Rumah Rusak Parah

Kejaksaan Negeri

Kejari Merangin Kasih Deadline Senin Pekan Depan ke Mantan dan Anggota DPRD Merangin, Ada Apa..???

Merangin

Gawat, Tolak Dinasti Politik di Merangin, Warga Pamenang Ancam Aksi

Muaro Jambi

Anggaran Alkes RSUD Ahmad Ripin Capai Rp14,8 Miliar, Dewan dan Dinkes Bungkam

Berita

Tinjau Lokasi Banjir, Kapolres Merangin Dirikan Posko dan Bantu Evakuasi Warga

Merangin

Anak Al Haris Jadi Ketua DPRD Merangin, Pengamat : Protes Perlu Diperhatikan

Merangin

Film Pendek Catatan Daun Karya Anak Merangin Siap Go Nasional

Berita

H Mukti Apresiasi Pembukaan STQH XXVII Sekda Fajarman: STQH Menggemakan Kesucian Al Quran