Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Merangin / Sorot

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:39 WIB

PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih berlangsung di kawasan Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Terlihat sejumlah pekerja menggunakan alat dompeng di lokasi yang sudah mengalami kerusakan parah.(INJ/Ist)

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih berlangsung di kawasan Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Terlihat sejumlah pekerja menggunakan alat dompeng di lokasi yang sudah mengalami kerusakan parah.(INJ/Ist)

MERANGIN – Meski Polres Merangin beberapa hari lalu sudah melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), namun di lapangan masih ditemukan aktivitas serupa. Salah satunya di wilayah Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Tambang liar masih beroperasi, seolah tak terjamah hukum.

Senin (28/07/2025), awak media yang turun ke lokasi menindaklanjuti laporan warga, mendapati aktivitas tambang ilegal masih berlangsung. Terlihat alat berat eksavator dan mesin dompeng beroperasi di lokasi. Penambangan ini dilakukan secara terbuka, tanpa rasa takut.

Salah satu pekerja tambang yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa tambang tersebut milik seorang warga bernama Nardi. “Saya cuma kerja di sini, bukan pemilik. Yang punya ini Pak Nardi, orang sini juga,” ucapnya singkat.

BACA JUGA :  Ustadz H Tambusai, Akan Meriahkan Isra’ Mi’raj di Merangin

Hal serupa disampaikan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang ditemui di sekitar lokasi tambang. Ia mengatakan bahwa pemilik tambang adalah Nardi, dan dirinya turut menjadi “pengaman lokasi”, meskipun tak menjelaskan lebih lanjut apa maksud dari peran tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Nardi telah dilakukan awak media. Namun saat dihubungi melalui sambungan telepon, tidak ada respons. Bahkan, nomor media diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa tambang tersebut berjalan tanpa hambatan hukum.

BACA JUGA :  Dugaan Perselingkuhan Guru di Merangin Terungkap, W Bantah Chat Mesra

Masyarakat menyayangkan lemahnya pengawasan dari aparat terkait. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal ini tak hanya merusak lingkungan, namun juga berpotensi memicu konflik dan bencana alam di kemudian hari.

Warga mendesak agar aparat, khususnya Polres Merangin, bertindak lebih tegas. Penertiban dan penegakan hukum perlu segera dilakukan agar PETI tidak terus merajalela dan merusak alam Merangin lebih jauh lagi.***

Arie

Share :

Baca Juga

Hukum

Pelaku Pencabulan Anak Di Amankan , Ternyata Pelakunya Anak Di Bawah Umur

Berita

Merangin Berbangga STQH XXVII Sukses, Suherman: Berkat Karja Karas Gubernur Jambi dan Jajarannya

Daerah

Kodim 0420/Sarko Gelar Bazar Ramadhan, Wujud Kepedulian TNI terhadap Masyarakat

Berita

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Kematian PSW (19) Dan Berhasil Meringkus Pelaku Di Kalimantan Selatan

Sorot

Oknum Catut Nama Tim ARB-Nazar, Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Slamet Irianto: Itu Murni Ulah Pribadi

Berita

Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Manau

Merangin

Penanganan Pasien BBLR Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Direktur RS MMC

Berita

Bagi Taqjil Sat-Samapta dan Edukasi Masyarakat Menjaga Kamtibmas, hindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas