Hj. Eka Madjid Muaz, S.E., M.H. Apresiasi Seni di Pameran Presisi Jilid II Pengerjaan Tanggul Digeragai Terkesan Asal Jadi Miris !! Kantor Desa Kota Raja Sepi Tidak Ada Aktifitas Dihari Kerja Pasca Pilkada Serentak, Kesbangpol Kabupaten Tebo Adakan Forum Diskusi Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:41 WIB

Polres Merangin Amankan 1 Truk Bawa 1.500 Liter BBM Ilegal, 2 Orang Ditahan

BB 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

BB 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

Infonegerijambi.com, Merangin – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan dua orang tersangka dalam perkara setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud Paragraf 5 Pasal 55 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,

Kedua tersangka yakni AK (36) warga Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muara Bungo dan NP (39) warga Griya Pelita Mas Blok AA, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja Batam

BACA JUGA :  Polisi Tebo Ramai-Ramai Bawa Laptop ke Pengadilan Negeri Tebo, Ada apa?

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penangkapan kedua tersangka yang membawa BBM jenis solar

“Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Merangin,” sebut Aiptu Ruly, Kamis (19/10/23)

Disampaikannya, kedua tersangka ditangkap ketika melintas membawa dump truk berisi jerigen isi BBM jenis solar di wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23)

BACA JUGA :  Tindak Lanjut Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan Dilaporkan Hingga ke Dirjen Minerba, Dirlantas Polda Jambi : 629 Angkutan Ditindak

“Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan truk, selanjutnya personel melakukan pemantauan dan kemudian menangkap pelaku,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk barang bukti, petugas juga menyita 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

“Kami masih akan mengembangkan kasus ini, saat ini dua tersangka sudah kita amankan,” pungkasnya.

Adean Mustafa

Share :

Baca Juga

Berita

DEBT COLECTOR TIDAK BERHAK EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA

Batanghari

Jalin silaturahmi, Kapolres Batanghari Sholat Jumat Di Desa Peninjauan

Berita

Polres Tebo Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan : Komitmen untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Politik

Matangkan Dukungan, Cawabup Nazar Efendi Keliling Diwilayah Kecamatan Rimbo Ilir

Politik

Agus-Nazar Himbau Tim Untuk Tidak Mudah Terprovokasi

Berita

Empat Kapolres Di Polda Jambi Di Mutasi, Berikut Daftar Namanya

Berita

TIM PPK ORMAWA IMAPEFSI UNIVERSITAS JAMBI SUKSES TINGKATKAN LIFE SKILL PEREMPUAN BRAM ITAM KIRI MELALUI KELAS PELATIHAN CIPTA PRODUK

Berita

Nekat Hendak Edarkan Narkotika Jenis Shabu, TDS Dibekuk Tim Macan