Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:41 WIB

Polres Merangin Amankan 1 Truk Bawa 1.500 Liter BBM Ilegal, 2 Orang Ditahan

BB 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

BB 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

Infonegerijambi.com, Merangin – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan dua orang tersangka dalam perkara setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud Paragraf 5 Pasal 55 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,

Kedua tersangka yakni AK (36) warga Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muara Bungo dan NP (39) warga Griya Pelita Mas Blok AA, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja Batam

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Tingkatkan Sarana Pendidikan di Desa Teluk Kuali

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penangkapan kedua tersangka yang membawa BBM jenis solar

“Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Merangin,” sebut Aiptu Ruly, Kamis (19/10/23)

Disampaikannya, kedua tersangka ditangkap ketika melintas membawa dump truk berisi jerigen isi BBM jenis solar di wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23)

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT Mei 2024

“Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan truk, selanjutnya personel melakukan pemantauan dan kemudian menangkap pelaku,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk barang bukti, petugas juga menyita 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

“Kami masih akan mengembangkan kasus ini, saat ini dua tersangka sudah kita amankan,” pungkasnya.

Adean Mustafa

Share :

Baca Juga

Politik

Edi Purwanto: Mari Bersam – Menangkan Dilla – Muslimin Dipilkada Tanjab Timur

Merangin

Pj Bupati Merangin Tanggapi Cepat Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru

Berita

Audiensi BNNP IWO Jambi Sepakati Kolaborasi

Merangin

Meriah, Open Road Race Pemuda Pancasila Kabupaten Merangin

Berita

Benarkah Kurma Harus Dicuci Dahulu Sebelum Dimakan? Ternyata Ini Faktanya

Tebo

Polsek Sumay Gelar Jum’at Curhat di Desa Puntikalo

Politik

Usman Dampingi Calon Bupati Nomor Urut 2 Hj Dillah Hich – Muslimin Tanja, Pengukuhan Tim Milenial

Berita

PJ Bupati Tebo H Aspan ST serahkan Bantuan Beda rumah Di Desa Jati Belarik