Pj Bupati Apresiasi HUT ke-1 DPC PBB Merangin Yayasan ORIK Adakan Pameran e-craf Dalam Wujud Pameran Seni Rupa Presisi Tahun 2023 ” Dengan Tema “Adat, Budaya dan Lingkungan” Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati Dinihari RAPBD 2024 Disepakati, Pj Bupati Merangin H Mukti Sampaikan Apresiasi ke Dewan Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:41 WIB

Polres Merangin Amankan 1 Truk Bawa 1.500 Liter BBM Ilegal, 2 Orang Ditahan

BB 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

BB 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

Infonegerijambi.com, Merangin – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan dua orang tersangka dalam perkara setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud Paragraf 5 Pasal 55 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,

Kedua tersangka yakni AK (36) warga Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muara Bungo dan NP (39) warga Griya Pelita Mas Blok AA, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja Batam

BACA JUGA :  Cuaca extrem Memporak Porandakan Atap Rumah Warga Beterbangan di Bawa Angin

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penangkapan kedua tersangka yang membawa BBM jenis solar

“Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Merangin,” sebut Aiptu Ruly, Kamis (19/10/23)

Disampaikannya, kedua tersangka ditangkap ketika melintas membawa dump truk berisi jerigen isi BBM jenis solar di wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23)

BACA JUGA :  Semarak HUT ke-78 RI, PLN ULP Rimbo Bujang Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul Dekat Jaringan Listrik

“Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan truk, selanjutnya personel melakukan pemantauan dan kemudian menangkap pelaku,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk barang bukti, petugas juga menyita 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

“Kami masih akan mengembangkan kasus ini, saat ini dua tersangka sudah kita amankan,” pungkasnya.

Adean Mustafa

Share :

Baca Juga

Berita

UAS Jawab Soal Perbedaan Hari Raya Idul Fitri antara NU dengan Muhammadiyah: ‘Coba Jangan Ditabrakan’

Tanjab Barat

Habib Luthfi Hadiri Maulid Akbar Harlah 1 Abad NU di Ponpes Sholeh Al-Mubarok Gemuruh

Berita

TPPS Tebo Ikuti Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Di Jambi

Bungo

2 Bocah Di Dusun Tanah Bekali Hanyut Dan Hilang Di Sungai Batang Tebo Berhasil Ditemukan

Berita

Gelapkan Sepeda Motor, Penjual Es Dawet di Tangkap Polisi

Berita

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bungo Periode 2009 – 2014. 2014 – 2019 dari Partai Hanura, Ismail Buzar dikabarkan berlabuh ke Partai Gelora

Berita

Bukan soal Jabatan Kades, Mendes Ungkap Urgensi Revisi UU Desa

Berita

Melalui Jumat Curhat, Kapolsek Muara Bungo Serap Aduan dan Keluhan Warga