Bacabup Afriansyah Dapat Dukungan Dari Aktivis Tani Masyarakat Resah, Akibat Proyek Ini. Tak Kunjung Selesai ? Dr. Maulana Hadiri Pengukuhan Dewan Masjid AR Rahman Ketua Himpunan Mahasiswa Tebo Alfin Sumantri Desak Kejari Tebo Usut Penyelewengan Dana DAK Disdikbud Tebo Masyarakat Semangkin Resah, “Akibat ulu penambang batu bara ilegal” Masih beraktivitas

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:41 WIB

Polres Merangin Amankan 1 Truk Bawa 1.500 Liter BBM Ilegal, 2 Orang Ditahan

BB 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

BB 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

Infonegerijambi.com, Merangin – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan dua orang tersangka dalam perkara setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah sebagaimana dimaksud Paragraf 5 Pasal 55 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,

Kedua tersangka yakni AK (36) warga Desa Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muara Bungo dan NP (39) warga Griya Pelita Mas Blok AA, Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja Batam

BACA JUGA :  H Mukti Apresiasi Pembukaan STQH XXVII Sekda Fajarman: STQH Menggemakan Kesucian Al Quran

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penangkapan kedua tersangka yang membawa BBM jenis solar

“Kedua tersangka sudah diamankan di Polres Merangin,” sebut Aiptu Ruly, Kamis (19/10/23)

Disampaikannya, kedua tersangka ditangkap ketika melintas membawa dump truk berisi jerigen isi BBM jenis solar di wilayah Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (17/10/23)

BACA JUGA :  Polres Tebo Peduli : Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tebo Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Terdampak Banjir

“Awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan truk, selanjutnya personel melakukan pemantauan dan kemudian menangkap pelaku,” ujarnya.

Dikatakannya, untuk barang bukti, petugas juga menyita 1 unit Mobil Mitsubishi Canter dan 50 buah jerigen berisi BBM jenis Solar masing-masing Jerigen -+30 Liter

“Kami masih akan mengembangkan kasus ini, saat ini dua tersangka sudah kita amankan,” pungkasnya.

Adean Mustafa

Share :

Baca Juga

Bungo

Tim Cabang Olahraga Gulat Dari Kabupaten Bungo Berhasil Meraih 1 Medali Emas Untuk Kelas 60 Kg Pada Porprov 2023

Daerah

Pj. Bupati Aspan Hadiri Acara Yang Digelar Batak Karo

Berita

Nama Afriansyah Mulai Di Kenal, Dua Baleho Di Sobek Orang Tidak Dikenal

Bungo

Rosihan Anwar, S.Sos. M.SI Ketua Komisi I DPRD Bungo Minta Pemda Serius Tangani Masalah Pegasus

Berita

Tabrak Truck di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas

Berita

Jual 2 Mobil Demi Nyaleg, Komedian Dede Sunandar Cuma Dapat 10 Suara

Berita

Terpeleset Saat mencari Rumput, Winanto Hanyut Terseret Arus Sungai

Berita

2.707 Orang Mendaftar Calon Anggota Polri di Polda Jambi