Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Tanjab Timur

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:55 WIB

Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (2/8/23).

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (2/8/23).

TANJAB TIMUR – Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang menggemparkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisil AS, juga dikenal sebagai MAN alias Dolek ini ditangkap di kepulauan Riau.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH mengungkapkan peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Pertanian RT 25 RW 02 Kel. Mendahara Ilir Kec. Mendahara Kab. Tanjab Timur.

“Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama D Binti S,” ungkap Kapolres Tanjab Timur saat konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Polres Tanjab Timur, Rabu (2/8/23).

Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran yang intensif, kepolisian berhasil menangkap AS yang ternyata telah melarikan diri ke Kepulauan Riau.

“Penangkapan tersangka berlangsung dramatis, dimana AS melakukan perlawanan, namun tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengatasi dan menangkapnya dengan tindakan terarah dan terukur,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  MI Nurul Falah yang Direhabilitasi TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Siap Difungsikan Kembali

Pelaku AS akan dijerat dengan Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana, yaitu “pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.”

“Jika terbukti bersalah, tersangka menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tandas AKBP Heri.

Lanjut AKBP Heri, Kronologis kejadian pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Tanpa alasan yang jelas, tersangka tiba-tiba memukul korban dengan balok kayu hingga menyebabkan korban tersungkur.

“Tersangka juga mengikat leher korban dengan sehelai kain (serbet) dan mencuri berbagai perhiasan emas korban,” beber Heri.

Sadisnya lagi, beberapa jam kemudian, pelaku AS kembali mendatangi korban dan mencekiknya hingga menyebabkan kematian.

BACA JUGA :  Ada Nama Mantan Bupati Tebo Dua Periode di Laporkan LSM Mappan Soal Dugaan Gratifikasi Izin Prinsip PT APN

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat berpura-pura membantu mengangkat dan menguburkan korban,” Sambung AKBP Heri.

Uang tunai dan perhiasan emas korban dijadikan barang hasil curian tersangka.

“Kerugian ditaksir mencapai Rp 22.000.000,” sebut Kapolres Tanjab Timur.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan menyampaikan apresiasi kepada tim Satreskrim Polres Tanjab Timur atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kasus ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan, terutama tindakan kekerasan yang merenggut nyawa. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan dalam bermasyarakat,” ungkapnya.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Kader PAN Tegak Lurus Menangkan MBZ, Ulil Amri: Harus Optimis

RUMAH SENI BUDAYA PRESISI

Ibu-ibu PPK Kelurahan Tebing Tinggi Kunjungi Rumah Seni Budaya Presisi Kabupaten Tebo

Daerah

KETUA DPRD TEBO Hadiri Penyusunan RKPD 2026

Batanghari

Penahanan Dua Oknum Wartawan Melebihi 60 Hari, Keluarga Pertanyakan Kejelasan Proses Hukum

Tebo

Babak Baru Korupsi Dana PKK, Polres Nunggu Hasil Hudit Investigasi Inspektorat Provinsi Jambi

Karhutla

Lahan Puluhan Hektar Di Tanjung Johor Terbakar, Kapolsek Pelayangan : Pemilik Lahan sudah Diamankan

Berita

Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

Politik

Laporan Masuk Ke LAM, Minta Mantan PJ Tebo Mengklarifikasi Rekaman Suara Yang Viral