Sidang Gugatan Demokrat Digelar, Cik Bur dan Lima Tergugat Tak Hadir Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran 628 Kendaraan Dinas di Merangin Nunggak Pajak, Termasuk Mobil Dinas Bupati Oknum Catut Nama Tim ARB-Nazar, Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Slamet Irianto: Itu Murni Ulah Pribadi Bupati Syukur: Jalan Tanah Abang-Pamenang Lanjut Dibangun 2026

Home / Berita / Daerah / Kriminal / POLRI / Tebo

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:35 WIB

Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

TEBO – Pelaku Spesialis Pencurian Warung atau Toko yang sering beraksi di Wilayah Hukum Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo, berhasil di Ungkap dan Pelaku diamankan oleh Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo , Rabu (23/08/2023) Dini Hari.

Pelaku yang diamankan sebanyak 3 Orang, YND (57)Warga Desa TKPI, ARF (19) warga Desa Embacang Gedang Kecamatan Sepenggal Lintas, dan JN (28) warga Desa Rimbo Mulyo.

BACA JUGA :  Lima Warga Teluk Rendah Yang Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 ditemukan 3 Masih Dalam Pencarian

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Anthony Brownd, S.Tr.K., SH., SIK mengatakan, Ketiga Pelaku diamankan karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Warung Milik Winda Astuti (32) Warga Desa Purwoharjo pada Tanggal 13Agustus 2023 Lalu.

Adapun dari Kejadian tersebut tim mengamankan barang bukti dari tangan tersangka 2 buah Kulkas dan 1 Unit mobil Toyota Kijang Grand warna biru Lanjut Iptu Anthony Brownd.

BACA JUGA :  Afriansyah Ucapkan Selamat Kepada Rengki Atas Terpilihnya Sebagai Ketua GEMAKATO Tebo

Ditambahkan lebih lanjut oleh Iptu Anthony Brownd,” Pelaku di kenakan Pasal 363 Ayat Ke-2 KUHPidana dan saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mako Polsek Rimbo Bujang untuk kita lakukan penyelidikan lebih lanjut..***

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Batanghari

Geger..!!! Penemuan Mayat Pria di Sengkati Kecil

Berita

Hari Ke-4 Operasi Keselamatan,Satgas Ops Keselamatan Polres Tebo 2023 Beri Teguran Tertulis

RAGAM

SMAN 3 Tebo Sabet 11 Gelar Juara di Ajang FLS2N

KPUD

KPU Tanjab Timur Resmi Tetapkan Dilla – Muslimin Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2030

Berita

Berkah Ramadhan, Polsek Muara Tabir Berbagi Sembako

Merangin

Adc Kapolda Dan Pilot Berhasil di Evakuasi Lewat Jalur Udara.

Berita

PAN TANJABTIM Dipastikan Usung Zumi Laza Di Pilbup TANJABTIM

Berita

14 KECAMATAN DIKERINCI TERDAMPAK BANJIR DAN LONGSOR