Bangun Sinergitas, PD IWO TEBO Diskusi Bersama Rektor IAI TEBO Masyarakat = batu bara ilegal dari IUP PT.BBI, kok bisa Hauling kepelabuhan Soal Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo, Azwan: Sudah Saatnya Yang Muda Memimpin dan Membangun Tebo Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Diknas Tebo 2023 Diduga Syarat Penyimpangan,DPC GMNI Jambi Akan Gelar Aksi Didepan Kejaksaan Tinggi Jambi Dengan Ditabuhnya Bedug Sebagai Tanda Secara Resmi MTQ Tingkat Kecamatan Rimbo Bujang KE-XXXVI Dibuka

Home / Berita / Daerah / Kriminal / POLRI / Tebo

Rabu, 23 Agustus 2023 - 20:35 WIB

Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

TEBO – Pelaku Spesialis Pencurian Warung atau Toko yang sering beraksi di Wilayah Hukum Polsek Rimbo Bujang Polres Tebo, berhasil di Ungkap dan Pelaku diamankan oleh Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo , Rabu (23/08/2023) Dini Hari.

Pelaku yang diamankan sebanyak 3 Orang, YND (57)Warga Desa TKPI, ARF (19) warga Desa Embacang Gedang Kecamatan Sepenggal Lintas, dan JN (28) warga Desa Rimbo Mulyo.

BACA JUGA :  Disparpora Merangin bareng Rumah Kreativ Merangin dan camat Bangko Menggelar Tiga Hari Besar dalam Satu Event

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Anthony Brownd, S.Tr.K., SH., SIK mengatakan, Ketiga Pelaku diamankan karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Warung Milik Winda Astuti (32) Warga Desa Purwoharjo pada Tanggal 13Agustus 2023 Lalu.

Adapun dari Kejadian tersebut tim mengamankan barang bukti dari tangan tersangka 2 buah Kulkas dan 1 Unit mobil Toyota Kijang Grand warna biru Lanjut Iptu Anthony Brownd.

BACA JUGA :  Semarak HUT ke-78 RI, PLN ULP Rimbo Bujang Imbau Warga Tak Pasang Umbul-Umbul Dekat Jaringan Listrik

Ditambahkan lebih lanjut oleh Iptu Anthony Brownd,” Pelaku di kenakan Pasal 363 Ayat Ke-2 KUHPidana dan saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mako Polsek Rimbo Bujang untuk kita lakukan penyelidikan lebih lanjut..***

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

Serap Aspirasi Terkait Kamtibmas, Kapolres Tebo Jum’at Curhat Bersama Warga Simpang Lima Muara Tebo

Berita

Langgar Aturan, Satlantas Polres Tebo Tindak 3 Truk Angkutan Batubara

Berita

DI DUGA OKNUM ANGGOTA DPRD TEBO SELINGKUHI ISTRI ORANG

Berita

Sekda Fajarman Bantah Gubernur, Terkait Disuruh Mundur Dari Jabatan

Berita

Kenali 5 Gejala Kolesterol Tinggi yang Membahayakan Kesehatan, Dari Sering Mengantuk

Berita

Berkas Gelora diterima, Dedi Handika: Ini tahap awal kita berjuang untuk Target 5 Kursi Di DPRD Kab. Tebo

Bungo

Rumdis Bupati Bungo Diduga Dijadikan Tempat Wik Wik Oleh Oknum Anggota Satpol PP

Berita

Kegiatan Jum,at Curhat Polres Tebo ke Ponpers AS Salam Rimbo Bujang