Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Polresta Jambi

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:53 WIB

Polresta Jambi Klarifikasi Isu Mucikari yang Dilepas Usai Razia di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

JAMBI – Polresta Jambi akhirnya angkat bicara terkait razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di eks lokalisasi Payo Sigadung, Minggu subuh (4/5/2025). Dalam razia tersebut, 17 pekerja seks komersial (PSK) diamankan bersama tiga orang yang diduga mucikari. Namun, muncul informasi bahwa ketiga orang yang disebut mucikari tersebut dilepas tidak lama setelah diamankan.

 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menjelaskan, pihaknya belum bisa menetapkan ketiganya sebagai mucikari karena belum ditemukan cukup bukti yang mendukung. “Kita tidak bisa membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah mucikari,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

 

Ia menambahkan bahwa proses penanganan kasus ini telah dilakukan secara bertahap dan melalui gelar perkara internal bersama Kasat Reskrim serta melibatkan Dinas Sosial Kota Jambi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan gelar perkara ulang untuk mendalami indikasi adanya mucikari di lokasi tersebut.

BACA JUGA :  Polresta Jambi Amankan 23 Pelajar Terlibat Aksi Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi

 

Menanggapi pertanyaan media terkait pengawasan terhadap eks lokalisasi Payo Sigadung (atau yang biasa disebut Pucuk), Kombes Pol Boy menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan unsur Forkopimda guna memastikan kawasan tersebut tidak lagi menjadi sarang penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati menjelaskan bahwa 17 PSK yang terjaring kini ditempatkan di shelter milik Dinsos untuk mendapatkan pembinaan. Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing, sebagian besar berasal dari Jawa Barat.

 

Yunita mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jawa Barat dan Dinsos Kabupaten Subang guna mempersiapkan proses pemulangan. Namun, hingga kini jadwal pasti pemulangan masih dalam tahap pembahasan.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Jambi Tegas Memberantas Genk Motor Meresahkan

 

Terkait isu pelepasan mucikari, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung menolak secara langsung menyebut adanya mucikari dalam kasus ini. Menurutnya, unsur hukum untuk penetapan status mucikari belum terpenuhi dan penyelidikan masih berlangsung.

 

“Beberapa nama sudah kita kantongi. Tapi untuk menyebut mucikari, unsur hukumnya harus jelas. Ini masih kami dalami dan akan kami tindaklanjuti dalam gelar perkara kedua,” ungkap Kompol Hendra menegaskan komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.

 

Di akhir pernyataannya, Kompol Hendra mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan instansi pemerintah, untuk aktif berperan dalam upaya pencegahan prostitusi. β€œIni tanggung jawab bersama. Kami butuh dukungan masyarakat untuk mencegah kegiatan semacam ini terjadi lagi,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Pesanan Wanita Dibatalkan Berujung Pengeroyokan di Hotel Abadi, Satu Anggota Brimob Terluka

Kota Jambi

Personil Polresta Jambi Dicek Urine Mendadak, Kombes Pol Eko Wahyudi : ini Komitmen Polri Bersih Dari Narkoba

Hukum Kriminal

Pelaku Pembunuhan Aipda Hendra Marta Utama Ditangkap, Motif Diduga Karena Utang

Kota Jambi

Perayaan Imlek 2576, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan B Siregar kunjungi Vihara

Hukum

Ditreskrimum Polda Jambi Tegas Memberantas Genk Motor Meresahkan

Polresta Jambi

Kasat Binmas Polresta Jambi, Kompol Abdul Akil, S.H, Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja di SMK 3 Kota Jambi

Polresta Jambi

Dua Pemuda Asal Kota Jambi Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi dari Jaringan Lapas

Daerah

Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Payo Lebar Lengkap dengan 21 Paket Sabu