Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko I Sungai Alai Gelar Penyuluhan PHBS di SDN 207/VIII Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru

Home / Merangin / RAGAM

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:52 WIB

Prihatin Dengan PKL Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi

MERANGIN – Pasca penertiban PKL, relokasi ke tempat baru masih jalan ditempat. Prihatin dengan PKL Merangin, DPRD bakal panggil OPD terkait.

 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi menjawab wartawan diruang kerjanya. Bilangnya, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dijalankan pemkab tidak hanya visi misi, tapi juga pada dampaknya.

 

“Kita melihat sejauh mana programnya berjalan, kita juga melihat kondisi dibawah, keluhan masyarakat,” katanya.

 

Bagaimana keberadaan lapak PKL yang disediakan tenda itu, belum diketahui dari mana asal dananya. Berdasarkan pantauan dewan, dana untuk tenda itu mengunakan dana pihak ketiga.

 

“Menyediakan payung-payung tenda ini, masih memakai dana pihak ketiga 3. Artinya ada orang diluar sistem pemerintahan,” katanya.

 

Sementara dari sisi PKL, Bong Fendi sapaan akrab Herman Effendi mendengar keluhan PKL yang keberatan atas retribusi yang ada. PKL yang telah menganggur 2 bulan setelah penertiban, harus menyiapkan dana 6 juta rupiah.

BACA JUGA :  Hari Terakhir Jelang Masa Tenang, Masnah Busro Senam Sehat di Talangduku, Ribuan Warga Hadir bersama MBZ

 

Hal ini terbukti hingga Selasa (3/6/2025) dari 23 tenda hanya terisi 7 tenda saja setelah sepekan diresmikan bupati Merangin. Padahal, ada 29 PKL yang ditertibkan dari lokasi di Pasar Baru ke Pasar Rakyat.

 

Beratnya beban PKL yang dipungut 6 juta plus retribusi lain, membuat prihatin dengan PKL Merangin. Masalahnya, dewan tak bisa bertindak lantaran dana tenda itu belum jelas.

 

“Kalau APBD, kita minta bupati turun harga sewanya. Karena memang kejelasan tenda ini tidak tau milik siapa? Kami bingung mengajukan permohonan dengan siapa?,” katanya.

 

Karena itu, dengan masalah PKL itu pemerintah dan dewan seharusnya bisa duduk bersama mencari solusinya.

 

“Kenapa ini harus dilakukan? Karena selama masa uji coba ini, setidaknya kasihlah gratis. Dengan gratis, mungkin 1 bulan,” katanya.

 

Hal ini tentunya, membantu PKL mengumpulkan modal ditengah pasar yang baru dibangun, dan belum diketahui luas masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Tebo Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal di Dusun Margodadi

 

“Dengan uji coba 1-2 bulan gratis ini, bagaimana pedagangnya, atau bagaimana melihat kondisi putaran keuangan di tenda-tenda yang disiapkan,” katanya.

 

Dewan berharap, solusi ini segera berjalan. Bagaimana masalah pembiayaan, retribusi hingga parkir. Karena itu, dewan akan panggil OPD terkait.

 

Pemkot Kota Jambi sendiri, merelokasi 450 PKL dengan memberikan subsidi gratis sewa selama 6 bulan.

 

Selain itu, yang menjadi gunjingan publik adalah foto dan jargon pemerintah dalam tenda, tapi tanpa kontribusi atau subsidi. Toh PKL yang membayar tenda tersebut.

 

“Lucu. Kenapa pakai foto bupati, tapi tenda dibayar pedagang sendiri. Seolah-olah bupati yang memberikan tenda, tapi PKL menjerit,” sebut Yusman, warga Bangko.

 

Ia berharap, bupati mengunakan perasaan, mendengarkan jeritan PKL, bukan memanfaatkan seperti ini.***

Share :

Baca Juga

Merangin

Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP

Merangin

Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo

Berita

Tabrak Truck di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas

Merangin

“Tak Perlu Biaya, Warga Merangin Kini Bisa Urus Perkara di PA Bangko Lewat Posbakum”

Merangin

Baru Diresmikan, PKL Pasar Rakyat Bangko Mengeluh Sepi Pembeli dan Merugi

Merangin

Film Pendek Catatan Daun Karya Anak Merangin Siap Go Nasional

RAGAM

RSUD Tebo Serius Jaga Lingkungan, Gelar Konsultasi Publik AMDAL

Merangin

Ini Jadwal Pemanggilan PT SGN, Warga Terdampak Ikut Di Panggil