Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Daerah / Muaro Jambi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ratusan Warga Datangi Kejari Muaro Jambi, Warga: Bebaskan Rahmat Dari Hukum Atas Laporan Kades

MUAROJAMBI – Kurang lebih 300 warga masyarakat Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Kamis (6/3/2025).

 

Kedatangan ratusan warga untuk melakukan aksi damai di depan kantor Kejari, terkait Rahmat warga Desa Sungai Bungur yang dilaporkan Kadesnya untuk dibebaskan dari hukum.

 

Atas permasalahan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar pertemuan di kantor Desa Sungai Bungur, yang dihadiri Kabag Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan dari pihak Desa Sungai Bungur dihadiri Kepala Desa, Kepala BPD dan tokoh masyarakat Desa Sungai Bungur.

BACA JUGA :  Deklarasi dan Daftar KPUD, Dilla - MT Gandeng UMKM

 

Dan saat ini permasalahan 11 poin yang menjadi keluhan masyarakat sedang bergulir dan sedang dalam proses di Pemerintahan Kabupaten dalam hal ini Kabag Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi.

 

“Tiba-tiba saudara Rahmat dipanggil Polres Muaro Jambi atas dasar laporan Kades Sungai Bungur, yang merasa tidak senang dan melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Muaro Jambi dengan tuduhan menista, “sebutnya. Dan saat ini Rahmat menjalani persidangan dan sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Sengeri di Muaro Jambi.

 

Masih dikatakan Samian, kedatangan ratusan warga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Jaksa Penuntut Umum untuk dapat membebaskan saudara Rahmat sebagai terdakwa atas tuduhan telah melakukan finah kepada Kepala Desa Sungai Bungur.

BACA JUGA :  Pj Bupati Tebo Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan Tahun 2024-2025

 

“Dan kami masyarakat Desa Sungai Bungur menyatakan apa yang tertulis pada Surat tuntutan tentang pemberhentian Kepala Desa di dalam 11 poin tersebut adalah benar-benar keinginan dan kehendak warga Desa Sungai Bungur serta bagian dari aspirasi masyarakat tanpa paksaan dari pihan manapun dari saudara Rahmat,”sebutnya lagi.

 

Samian juga berterimakasih atas sambutan pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Perwakilan dari Kejari mengatakan, terkait putusan serahkan ke Pengadilan Negeri. Karena pihak Kejaksaan hanya memberikan tuntutan.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Romi-Sudirman turut hadir dalam acara pelantikan tim pemenangan Di Ratu Convention Center (RCC)

Bungo

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Muaro Bungo Gencar Melaksanakan Sosialisasi Jaga Desa

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersama Polres Tebo Beri Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

Politik

Laporan Dugaan Pengeroyokan Mantan Ketum HMI cabang Tebo Sudah Masuk ke Tahap Penyelidikan

Berita

Dr. Maulana Hadiri Pengukuhan Dewan Masjid AR Rahman

Berita

Laporan Diterima Jaksa, GMNI Jambi Bakal Kawal Dugaan KKN Belasan Milliar Pada Disdikbud Tebo

Politik

Bertemu Agus- Nazar Ini Harapan Warga Desa Tegal Arum

Kota Jambi

Kabar Baik Bagi Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) Provinsi Jambi, Paslon Romi – Sudirman Siap Kucurkan Insentif Rp 500.000,-/Bulan