Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman WALHI Desak PT SAL Segera Selesaikan Konflik dengan Suku Anak Dalam di Tebo

Home / Daerah / Muaro Jambi

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:03 WIB

Ratusan Warga Datangi Kejari Muaro Jambi, Warga: Bebaskan Rahmat Dari Hukum Atas Laporan Kades

MUAROJAMBI – Kurang lebih 300 warga masyarakat Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi, Kamis (6/3/2025).

 

Kedatangan ratusan warga untuk melakukan aksi damai di depan kantor Kejari, terkait Rahmat warga Desa Sungai Bungur yang dilaporkan Kadesnya untuk dibebaskan dari hukum.

 

Atas permasalahan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Menggelar pertemuan di kantor Desa Sungai Bungur, yang dihadiri Kabag Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (PMD) Kabupaten Muaro Jambi. Sedangkan dari pihak Desa Sungai Bungur dihadiri Kepala Desa, Kepala BPD dan tokoh masyarakat Desa Sungai Bungur.

BACA JUGA :  H. Aspan Pimpin Rapat Evaluasi Uji Coba MPP

 

Dan saat ini permasalahan 11 poin yang menjadi keluhan masyarakat sedang bergulir dan sedang dalam proses di Pemerintahan Kabupaten dalam hal ini Kabag Hukum Setda Kabupaten Muaro Jambi.

 

“Tiba-tiba saudara Rahmat dipanggil Polres Muaro Jambi atas dasar laporan Kades Sungai Bungur, yang merasa tidak senang dan melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Muaro Jambi dengan tuduhan menista, “sebutnya. Dan saat ini Rahmat menjalani persidangan dan sudah menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Sengeri di Muaro Jambi.

 

Masih dikatakan Samian, kedatangan ratusan warga meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Jaksa Penuntut Umum untuk dapat membebaskan saudara Rahmat sebagai terdakwa atas tuduhan telah melakukan finah kepada Kepala Desa Sungai Bungur.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Lantik Kasatreskrim dan Kabag Ren serta Sertijab sejumlah Kapolsek

 

“Dan kami masyarakat Desa Sungai Bungur menyatakan apa yang tertulis pada Surat tuntutan tentang pemberhentian Kepala Desa di dalam 11 poin tersebut adalah benar-benar keinginan dan kehendak warga Desa Sungai Bungur serta bagian dari aspirasi masyarakat tanpa paksaan dari pihan manapun dari saudara Rahmat,”sebutnya lagi.

 

Samian juga berterimakasih atas sambutan pihak Kejaksaan Negeri Muaro Jambi. Perwakilan dari Kejari mengatakan, terkait putusan serahkan ke Pengadilan Negeri. Karena pihak Kejaksaan hanya memberikan tuntutan.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Dr. Maulana Hadiri Pengukuhan Dewan Masjid AR Rahman

Muaro Jambi

Masnah Busro Perkuat Tim Pemenangan Sungai Gelam

Merangin

Geruduk Polres Merangin, Ini 5 Protes Mahasiswa dan Pemuda

PLN

PLN Imbau Warga Jaga Jarak Aman Saat Pasang Dekorasi HUT RI

Merangin

Yayasan Orik, Minta APH Berantas Illegal Loging Yang Di Bawa Dari Tabir Timur

Politik

Membludak, Ribuan Tim Koalisi Dan Tim Pemenangan Romi – Sudirman Resmi Dilantik

DPRD

ADAKAN RESES, Anggota DPRD Provinsi Jambi EKA MADJID MU’AZ Terima Aspirasi dan Usulan Masyarakat

RUMAH SENI BUDAYA PRESISI

Ratusan Siswa-Siswi Islam Al Washliyah Kunjungi Rumah Seni Budaya Presisi Tebo