Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bungo / Daerah / Kejaksaan Negeri

Kamis, 15 Juni 2023 - 20:28 WIB

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Muaro Bungo Gencar Melaksanakan Sosialisasi Jaga Desa

Infonegerijambi.com, Muaro Bungo – dalam mengobtimalkan pencegahan Penyalahgunaan dalam penggunaan dana desa, kejaksaan negeri muara Bungo giat dalam menggelar penyuluhan hukum dan penerangan hukum’serta sosialisasi jaga desa( jaksa jaga desa )giat jaga desa kembali digelar di tiga kecamatan ” kecamatan Muko -muko Bathin Vll, Kecamatan Rantau pandan, kecamatan bathin lll ulu, kamis 15 Juni 2023.kabuoaten Muaro Bungo.

Kegiatan di gelar yaitu di tiga  tempat aula kantor  camat Muko – muko bathin Vll, di aula kantor camat Rantau pandan,di aula kantor camat bathin lll ulu,hari ini 15-juni-2023, yang mana acara tersebut di hadiri kepala dinas PMD Bungo, para camat, sekcam dan ketua APDESI kabupaten Bungo juga seluruh Datuk Rio – kepala desa-ret,di tiga kecamatan.

Kepala Seksi intelijen (kasi Intel) Kejari Muaro Bungo Aben BM Situmorang, S.H., M.H. Sebagai narasumber dan selalu pelaksana kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta soliasasi jaga desa,(jaksa garda desa) dan didampingi tim penerangan hukum bidang intelijen Kejari Muaro Bungo, memaparkan program jaga desa (jaksa garda desa) merupakan salah satu  program kejaksaan RI di bidang intelijen, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khusus nya dalam pengelolaan dana desa.aben bm, Situmorang menjelaskan bahwa program ini sudah ada sejak lama dan semoga apa yang di jelaskan nanti bisa dipahami dengan baik.

BACA JUGA :  Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Pipa Kolam Ikan

Kasi Intel Kejari Muaro Bungo ini juga menyampai kan dalam pengolaan dana desa setiap tahapnya mempunyai celah atau rawan penyimpangan maka oleh sebab itu untuk mengelola dana desa tersebut agar setiap tahapnya benar- benar dilaksanakan dengan sebaik- baik mungkin.

“Mulai dari tahap perencanaan saat musrenbangdes,penyusunan RAB hingga dalam bentuk APBDes, kemudian dalam tahap pelaksanaan kegiatan, tahap pembayaran atau pencairan anggaran kegiatan, Tahap pelaporan serta tahap pertanggungjawaban, semua mempunyai celah dan rawannya penyimpangan”, beber Aben.

Menurutnya, penyimpangan yang dilakukan oleh oknum,kepala desa maupun oknum dari perangkatnya bisa saja ada unsur kesengajaan dan bisa juga tidak sengaja atau tidak punya niat melakukan penyimpangan, namun kurangnya pemahaman dalam pengolaan dana desa hingga membuat kesalahan dan akibat kesalahan tersebut dapat saja unsyur kerugian negara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersama Polres Tebo Beri Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas

Dan oleh karena itu kejaksaan hadir mencegah hal tersebut, jaksa garda desa hadir melakukan  pengawasan serta memberikan pendampingan dan membuka ruang konsultasi kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya sambungnya.

Dalam puncak acara tersebut,seluruh Yanga hadir,para camat di tiga kecamatan  dan kepala dinas PMD memberikan Apresiasi terhadap kegiatan tersebut ,dimana bentuk pencegahan ini sangat penting dan berharap kepada pihak kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri Muaro Bungo tetap mendampingi kegiatan – kegiatan di setiap semua desa di Kabupaten Bungo ini.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir kepala dinas PMD Bungo dan Forkopimcam di tiga kecamatan, danramil, Kapolsek, para kepala desa (Datuk Rio-Red).
Pewarta : Zainal Arifin ( khefin )

Share :

Baca Juga

Berita

Nuansa Yang Berbeda, Perpisahan MTs Nurul Hasanah di GO WAHANA

Berita

Apa itu Zakat Fitrah? Simak Pengertian dan Aturan Bayarnya

MTQ

Romi Hariyanto Minta Kafilah Tanjabtim Berlomba Tanpa Beban

Berita

Dikabarkan Mundur Dari Keanggotaan PDI Perjuangan, Afriansyah Belum Bisa Dikonfirmasi

Kota Jambi

Didampingi Gubernur Jambi, Mendes PDT Silaturrami Bersama Ratusan Kades

Tebo

Modus Baru Pencurian Motor Di Pasar Sarinah, Pengunjung Harap Berhati hati

DPRD

Polres Merangin Periksa Waka DPRD Merangin, Ada Apa..???

Bungo

Terduga Oknum Honorer Pol PP Pelaku Pelecehan Terhadap Rekan Kerja Wanitanya Dinonaktifkan Sementara Waktu