Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes Tanah yang Dipatok TNI Afriansyah di Pilkada Tebo, Dr. Azri : Sebuah Ikon Bahwa Orang Pergerakan Juga Pantas Menjadi Pemimpin Langgar Perda Sepadan Jalan, Gema Tipikor Minta Pemkab Bongkar RKB dan Pagar TK Pertiwi Pulau Temiang Satnarkoba Polres Tebo Kembali Menciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / Daerah / Merangin / Narkoba

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin

seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42)

seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42)

Infonegerijambi.com, Merangin – Tim Macam Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42) di Dusun baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jum’at (22/09/2023)

Peristiwa penangkapan tersebut bermula pada selasa (19/09/2023) sekira pukul 14.00 WIB, Dimana Tim Macan Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap salah seorang TO tindak pidana penyalahgunaan narkoba diwilayah Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Berbekal informasi yang akurat dari masyarakat akhirnya Tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni masing-masing bernama S (20) dan ZZ (35), dari keduanya Tim berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu.

Setelah dilakukan pengembangan didapat informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari AR alias DOM, selanjutnya tim macam langsung melakukan pengejaran menuju Desa Dusun Baru Kecamatan Tabir.

BACA JUGA :  Memperingati Maulid Nabi 1445 H / 2023, DiMesjid AR Rahmah Kelurahan Sijenjang Kota Jambi

Setelah keberadaan terasangka dapat diketahui akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok yang berada di tengah-tengah kebun karet, pada saat diamankan Tim juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu.

Untuk diketahui bahwa tersangka AR alias DOM sudah beberapa kali masuk ke dalam DPO perkara narkotika jenis shabu di wilayah hukum polres merangin, ketika di amankan Tim Macan berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat Bruto 16,80 gram, sekaligus 1 (satu) Buah alat hisab shabu /Bong.

BACA JUGA :  Menyantuni anak Yatim,Begini cara memuliakan nya..!!!

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan, S.AP.,M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,

“ Ya benar, kami telah mengamankan DPO penyalahgunaan narkoba A alias Dom warga desa dusun baru kec. Tabir, beserta barang bukti berupa shabu dengan berat Bruto 16,80 gram sekaligus alat hisabnya, dan saat ini kami masih mendalami terkait dari mana tersangka mendatkan barang haram tersebut “. Ujar AKP simsal

Untuk saat ini Tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsideir 112 ayat (2) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*** Adean Mustafa

Share :

Baca Juga

Berita

Setelah Rapat Mediasi, Rencana Aksi Damai Karyawan Perusahaan Batu Bara Di Tebo Dibatalkan

Daerah

Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin

Berita

H Mukti Tinjau Stand Merangin di Pameran STQH XXVII

Berita

DPD PDI-P Jambi Akan Segera Bertemu Dengan DPW PPP, Usai PPP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

Berita

Maqom Bukit Keramat

Bungo

Konflik SAD DKB Dan SAD Sungai Abu Berakhir Damai, Supriyanto Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Kepolisian

Berita

Kapolres Tebo Dengarkan Keluhan Masyarakat Tentang Gangguan Kamtibmas

Berita

Virtual,PJ Bupati Tebo Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri