Kades Bersama Warga Desa Sungai Jeruk Lakukan Gotong Royong Diruas Jalan Lintas Menuju Kabupaten Sah!!! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 di Percepat Menjadi Tanggal 6 Februari 2025 Heboh PT SGN , DPR RI Akan Turun ke Merangin? Polres Merangin Menunggu Laporan Warga Terkait PT SGN Edukasi Pembuatan E-KTP di Kodim 0416/Bute

Home / Berita / Daerah / Merangin / Narkoba

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin

seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42)

seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42)

Infonegerijambi.com, Merangin – Tim Macam Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42) di Dusun baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jum’at (22/09/2023)

Peristiwa penangkapan tersebut bermula pada selasa (19/09/2023) sekira pukul 14.00 WIB, Dimana Tim Macan Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap salah seorang TO tindak pidana penyalahgunaan narkoba diwilayah Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Berbekal informasi yang akurat dari masyarakat akhirnya Tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni masing-masing bernama S (20) dan ZZ (35), dari keduanya Tim berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu.

Setelah dilakukan pengembangan didapat informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari AR alias DOM, selanjutnya tim macam langsung melakukan pengejaran menuju Desa Dusun Baru Kecamatan Tabir.

BACA JUGA :  Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bungo Periode 2009 - 2014. 2014 - 2019 dari Partai Hanura, Ismail Buzar dikabarkan berlabuh ke Partai Gelora

Setelah keberadaan terasangka dapat diketahui akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok yang berada di tengah-tengah kebun karet, pada saat diamankan Tim juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu.

Untuk diketahui bahwa tersangka AR alias DOM sudah beberapa kali masuk ke dalam DPO perkara narkotika jenis shabu di wilayah hukum polres merangin, ketika di amankan Tim Macan berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat Bruto 16,80 gram, sekaligus 1 (satu) Buah alat hisab shabu /Bong.

BACA JUGA :  8 Orang Pejabat Eselon II Pemkab Bungo 2023 Di Lantik Oleh Bupati Bungo H. Mashuri, SP. ME

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan, S.AP.,M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,

“ Ya benar, kami telah mengamankan DPO penyalahgunaan narkoba A alias Dom warga desa dusun baru kec. Tabir, beserta barang bukti berupa shabu dengan berat Bruto 16,80 gram sekaligus alat hisabnya, dan saat ini kami masih mendalami terkait dari mana tersangka mendatkan barang haram tersebut “. Ujar AKP simsal

Untuk saat ini Tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsideir 112 ayat (2) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*** Adean Mustafa

Share :

Baca Juga

Tebo

Breaking News, Pemuda Dusun Karya Bakti Tebo Tengah Diduga gantung diri

Merangin

Meriah, Open Road Race Pemuda Pancasila Kabupaten Merangin

Berita

BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara

Politik

Edi Purwanto: Mari Bersam – Menangkan Dilla – Muslimin Dipilkada Tanjab Timur

Politik

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

KODIM 0416 BUTE

Dandim 0416/Bute Tinjau Lokasi TMMD Ke-123 TA 2025 di Kecamatan Tebo Ulu

Berita

Di akhir Tahun 2023, Polres Merangin Musnahkan Ribuan Botol Miras

Merangin

Penanganan Pasien BBLR Sesuai Prosedur, Ini Penjelasan Direktur RS MMC