Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / POLRES TEBO / Tebo

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:38 WIB

Satlantas Polres Tebo Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Badan Jalan Lintas Tebo Bungo

KBO Lantas Polres Tebo, IPDA Ade Sutan Donni Tanjung

KBO Lantas Polres Tebo, IPDA Ade Sutan Donni Tanjung

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – Seringnya kendaraan roda empat hingga roda sepuluh yang parkir sembarangan di badan Jalan Lintas Tebo-Bungo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sudah sangat meresahkan pengendara dan masyarakat setempat.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Satlantas Polres Tebo pun langsung melakukan eksen dengan melakukan penindakan terhadap mobil yang parkir liar di badan jalan tersebut.

 

Saat eksen, Satlantas Polres Tebo menemukan sejumlah kendaraan yang tengah parkir di badan jalan, dan langsung dilakukan penindakan.

 

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lalu Lintas (KBO Lantas) Polres Tebo, IPDA Ade Sutan Donni Tanjung mengungkapkan, penindakan terhadap mobil yang parkir di badan jalan tersebut merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Tebo.

BACA JUGA :  Warga Antusias membantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute melaksanakan pengecatan MI Nurul Falah

 

Selain itu, kata dia, penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh 2024.

Hasil operasi kata dia, ada satu unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda enam dan dua unit kendaraan roda sepuluh yang ditindak karena sengaja parkir di badan jalan.

 

“Kita tindak karena parkir di badan jalan,” kata IPDA Ade, dikonfirmasi usai menindak kendaraan tersebut, Kamis, 18 Juli 2024.

BACA JUGA :  Pengecekan Lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tuo Ilir Berlangsung Tanpa Temuan Aktifitas

 

Pada kesempatan ini, dia menghimbau kepada pengendara agar tidak parkir kendaraannya di badan jalan. Pasalnya, menurut dia, hal itu dapat mengancam keselamatan pengendara lain.

 

“Kita menghimbau kepada masyarakat maupun pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan, karena dapat menganggu lalulintas,” pungkasnya.

 

Diketahui, Operasi Patuh 2024 digelar secara serentak digelar mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Hal ini lakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.***

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Desa Jati Emas Ditangkap Polisi

Politik

Di Hadiri Ivanda Sukandar, Senam Ceria Agus-Nazar Membludak

Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lama Masih Tahap Lidik Di Unit Tipikor Polres Tebo

Daerah

Wakaf Al-Qur’an ASN Kementerian Agama Kabupaten Tebo dalam Safari Ramadhan

Berita

TPPS Tebo Ikuti Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Di Jambi

Berita

JELANG BUKA PUASA, POLWAN DI TEBO BAGIKAN MAKANAN TAKJIL UNTUK WARGA

Muaro Jambi

Warga Talang Belido Gelar Aksi Demo Tuntut Perbaikan Jalan dari Pertamina

Berita

Di Duga Korsleting Listrik, Rumah Milik M Zuhdi Hangus Terbakar