10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Berita / Daerah / POLRES TEBO / Tebo

Kamis, 18 Juli 2024 - 16:38 WIB

Satlantas Polres Tebo Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Badan Jalan Lintas Tebo Bungo

KBO Lantas Polres Tebo, IPDA Ade Sutan Donni Tanjung

KBO Lantas Polres Tebo, IPDA Ade Sutan Donni Tanjung

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – Seringnya kendaraan roda empat hingga roda sepuluh yang parkir sembarangan di badan Jalan Lintas Tebo-Bungo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sudah sangat meresahkan pengendara dan masyarakat setempat.

 

Menanggapi keluhan tersebut, Satlantas Polres Tebo pun langsung melakukan eksen dengan melakukan penindakan terhadap mobil yang parkir liar di badan jalan tersebut.

 

Saat eksen, Satlantas Polres Tebo menemukan sejumlah kendaraan yang tengah parkir di badan jalan, dan langsung dilakukan penindakan.

 

Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lalu Lintas (KBO Lantas) Polres Tebo, IPDA Ade Sutan Donni Tanjung mengungkapkan, penindakan terhadap mobil yang parkir di badan jalan tersebut merupakan kegiatan rutin Satlantas Polres Tebo.

BACA JUGA :  Buronan Specialis Curanmor Dan Bongkar Rumah Tak Berkutik Saat Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Dan Unit Reskrim Polsek Tabir

 

Selain itu, kata dia, penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh 2024.

Hasil operasi kata dia, ada satu unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda enam dan dua unit kendaraan roda sepuluh yang ditindak karena sengaja parkir di badan jalan.

 

“Kita tindak karena parkir di badan jalan,” kata IPDA Ade, dikonfirmasi usai menindak kendaraan tersebut, Kamis, 18 Juli 2024.

BACA JUGA :  Catat! Begini Sejarah dan Asal-usul Penamaan Jambi

 

Pada kesempatan ini, dia menghimbau kepada pengendara agar tidak parkir kendaraannya di badan jalan. Pasalnya, menurut dia, hal itu dapat mengancam keselamatan pengendara lain.

 

“Kita menghimbau kepada masyarakat maupun pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan, karena dapat menganggu lalulintas,” pungkasnya.

 

Diketahui, Operasi Patuh 2024 digelar secara serentak digelar mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Hal ini lakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.***

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tengah Ilir Bekuk Dua Tersangka Pencuri Sawit

Berita

PJ Bupati Tebo Buka Kongres Luar Biasa ( KLB ) PSSI ASKAB Tebo

Berita

Sebelum Pelantikan, IWO Tebo Mengikuti Pelatihan Dasar Jurnalistik

Tebo

Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi, MM menjadi Inpektur pada acara apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Berita

PENCURIAN DENGAN KEKERASAN, POLSEK TENGAH ILIR AMANKAN PELAKU

Berita

Biar Gak Pikun, Ahli Saraf Sarankan Hal Ini Untuk Latih Otak

Berita

Jadwal Keberangkatan Dan Harga Tiket Kapal Roro Tujuan Tungkal – Batam Setiap Hari

Berita

Semarak HUT Bayangkara Ke-78 Polsek Tengah Ilir Gelar Lomba Mancing Mania