Matangkan Dukungan, Cawabup Nazar Efendi Keliling Diwilayah Kecamatan Rimbo Ilir Silaturahmi Dengan Warga Mekar Kencana Ketua DPD PKS Tebo, Yuhanas: Basis Harus Menang Telak Kompak Menangkan ARB-Nazar, Warga Desa Sari Mulya Taruh Harapan Untuk Pembangunan Kab Tebo Aksi Damai Aliansi Masyarakat Cinta Damai Berlangsung Aman di Kantor Bawaslu Tebo Gulai Kepala Kambing, Bukti All Out Warga Singalang Ulu Desa Dalai Rajo Dukung Agus-Nazar

Home / Daerah / Tebo / Tipikor

Senin, 13 Maret 2023 - 15:49 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lama Masih Tahap Lidik Di Unit Tipikor Polres Tebo

Kanit Tipikor Polres Tebo IPDA KGS.M.ALI, S.H  bersama rekan-rekan Media

Kanit Tipikor Polres Tebo IPDA KGS.M.ALI, S.H bersama rekan-rekan Media

TEBO – DANA desa menjadi salah satu instrumen dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diharapkan dapat menjadi stimulus pembangunan di unit pemerintahan terkecil di negeri ini.

Sebagaimana sering dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan dana desa diharapkan desa dapat berdaya dan cita-cita nasional untuk membangun negeri dari kawasan pinggiran terwujud.

Namun, menjadi ironi ketika cita-cita luhur tersebut kemudian dinodai kasus-kasus korupsi dana desa.

Salah satu contohnya Kasus dugaan korupsi dana desa Pagar Puding Lama Kec. Serai Serumpun kab. Tebo Jambi.

BACA JUGA :  Tokoh Pemuda Kecamatan VII Koto Ini Nyatakan Dukungan Kuat Kepada Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo, Ini Alasannya

Dimana dari hasil audit inspektorat kabupaten Tebo di taksir kerugian negara sebesar 300.000.000.- yang Kini tengah ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega M.P.Si P.Si melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tebo,IPDA KGS.M.ALI, S.H mengatakan kepada beberapa awak media di ruang kerjanya,” Kasus dugaan penyelewengan dana desa Pagar Puding Lama masih dalam proses Lidik, dan segera melakukan tahapan sidik.Senin (13/3/2023)

BACA JUGA :  PJ Bupati Tebo Resmi Buka Lubuk Larangan di Desa Lubuk Mandarsah

Dari temuan audit dan Lidik Tim Tipikor Polres Tebo,yang baru di kembalikan hingga habis batas waktu 60 hari sebesar 20.000.000.- dimana sisa nya yang 280.000.000.- terlapor ( Kades Desa Pagar Puding Lama) tidak sanggup lagi untuk mengembalikan Ujar Ipda M Ali

Di akhir konfirmasi rekan-rekan Media Di tambahkan Ipda M. Ali bahwa akan memberikan informasi terkait kelanjutan dari proses Lidik tersebut kepada rekan-rekan Media. Ucap Ipda M Ali

TIM

Share :

Baca Juga

Berita

Pasca Persoalan Pensiunan Guru TK Viral, Polda Jambi Periksa Pihak BKD

Politik

Silaturahmi Dengan Warga Mekar Kencana Ketua DPD PKS Tebo, Yuhanas: Basis Harus Menang Telak

Politik

Giliran Tumenggung Apung Pimpinan SAD Muaro Kilis, Berikan Dukungan Pada Agus-Nazar

Berita

Basarnas Jambi Raih Juara Harapan 1 Lomba URBAN SAR Challenge 2023

Berita

Afriansyah di Pilkada Tebo, Dr. Azri : Sebuah Ikon Bahwa Orang Pergerakan Juga Pantas Menjadi Pemimpin

Bungo

Polres Bungo Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Satu Pelaku Diamankan

Bungo

Abdurrahman Ketum Ormas Garda Spok Angkat Bicara Terkait Hiburan Bernuansa Maksiat, Kebijakan Bupati Dipertanyakan

Berita

Di akhir Tahun 2023, Polres Merangin Musnahkan Ribuan Botol Miras