Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Hukum / Narkoba / POLRES TANJABBAR / Tanjab Barat

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:21 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu

Infonegerijambi.com, KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 Wib.

Terduga Pelaku inisial F (24) warga Jember Dusun Glagasan Rt 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan S (24) Warga KP Cianter Rt 002 Rw 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan sebelum penangkapan personil Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan informasi dari pihak loket PO Hikmah Sugeng Mujayen dalam Kota Kuala Tungkal bahwa ada penumpang yang mencurigakan.

“Penumpang ini tujuannya berubah-ubah dan personil yang mendapati informasi langsung menuju loket dan melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres, Senin (18/12/23).

BACA JUGA :  Jalin silaturahmi, Kapolres Batanghari Sholat Jumat Di Desa Peninjauan

Saat melakukan pemeriksaan personil langsung melakukan pengecekan terhadap barang bawaan terduga pelaku dan didapati Tas dalam keadaan digembok.

“Personil yang melakukan pengecekan turut mengintrogasi terduga Pelaku F dan S. Saat diinterogasi oleh petugas mereka memberikan jawaban tidak tahu dan Tas tersebut hanya titipan,” beber Kapolres.

Curiga dengan jawaban terduga Pelaku, petugas melakukan pendalaman baik terhadap Pelaku maupun terhadap Tas yang dibawa Pelaku dilakukan pembukaan secara paksa.

“Saat dibuka secara paska, didalam Tas ditemukan 3 (Tiga) Bungkusan yang berbentuk segi Empat dan dibuka oleh Pelaku didapati Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 3 Kilogram,” ungkapnya.

BACA JUGA :  DI DUGA OKNUM ANGGOTA DPRD TEBO SELINGKUHI ISTRI ORANG

Kapolres menjelaskan Barang Bukti yang ditemukan tersebut dibungkus 2 Plastik Teh Cina warna merah masing-masing seberat 1000 Gram diduga Sabu-Sabu. Dan Satu Bungkus plastik teh cina Warna Hijau yang juga diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1000 Gram Bruto.

“Jadi total Narkotika diduga jenis sabu-sabu yang diamankan seberat 3000 Gram. Selain itu petugas juga mengamankan 1 Buah Plastik bening yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau dan hijau muda dengan berat timbangan 1,12 Gram Bruto,” jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku F dan S, kedua Pelaku berikut Barang Bukti langsung diamanakan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk penyelidikan dan penyidikan.***

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Sejumlah PJU, Berikut Nama-nama nya

Daerah

Perehaban RTLH di Desa Malako Intan Capai Tahap Pemasangan Rangka Plafon

Hukum Kriminal

Pelaku Pengancaman pistol rakitan jenis revolver di TM diamankan Reskrim Polsek Rimbo Bujang

Berita

Rapat Forkopimda Se-Provinsi Jambi, H. Aspan Paparkan Sejumlah Penanganan Konflik

Bungo

Diduga Minibus Grand Max Bawa Rokok Ilegal Tabrakan Dengan Sepeda Motor Hingga Masuk Jurang

Politik

Bersama Milenial, Pasangan Muda Agus-Nazar Ngobrol Soal Sejarah, Pembangunan Di Suo-Suo

Berita

Bulan Ramadhan Polsek Rimbo Bujang Bagikan Sembako Ke Masyarakat Kurang Mampu

Bungo

Polres Bungo memusnahkan 11 PETI Jenis lobang Tikus Dusun Sungai Buluh