Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Home / Berita / Daerah / Hukum / Narkoba / POLRES TANJABBAR / Tanjab Barat

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:21 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu

Infonegerijambi.com, KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 Wib.

Terduga Pelaku inisial F (24) warga Jember Dusun Glagasan Rt 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan S (24) Warga KP Cianter Rt 002 Rw 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan sebelum penangkapan personil Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan informasi dari pihak loket PO Hikmah Sugeng Mujayen dalam Kota Kuala Tungkal bahwa ada penumpang yang mencurigakan.

“Penumpang ini tujuannya berubah-ubah dan personil yang mendapati informasi langsung menuju loket dan melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres, Senin (18/12/23).

BACA JUGA :  Dewan Kehormatan IWO Tebo Nyaris Dikeroyok Pelangsir BMM dan Oknum Petugas SPBU di Muaro Bodi Sijunjung, Sumatera Barat

Saat melakukan pemeriksaan personil langsung melakukan pengecekan terhadap barang bawaan terduga pelaku dan didapati Tas dalam keadaan digembok.

“Personil yang melakukan pengecekan turut mengintrogasi terduga Pelaku F dan S. Saat diinterogasi oleh petugas mereka memberikan jawaban tidak tahu dan Tas tersebut hanya titipan,” beber Kapolres.

Curiga dengan jawaban terduga Pelaku, petugas melakukan pendalaman baik terhadap Pelaku maupun terhadap Tas yang dibawa Pelaku dilakukan pembukaan secara paksa.

“Saat dibuka secara paska, didalam Tas ditemukan 3 (Tiga) Bungkusan yang berbentuk segi Empat dan dibuka oleh Pelaku didapati Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 3 Kilogram,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Festival Batanghari provinsi Jambi kabupaten Tebo Raih Juara Dua Dari 11 Kabupaten

Kapolres menjelaskan Barang Bukti yang ditemukan tersebut dibungkus 2 Plastik Teh Cina warna merah masing-masing seberat 1000 Gram diduga Sabu-Sabu. Dan Satu Bungkus plastik teh cina Warna Hijau yang juga diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1000 Gram Bruto.

“Jadi total Narkotika diduga jenis sabu-sabu yang diamankan seberat 3000 Gram. Selain itu petugas juga mengamankan 1 Buah Plastik bening yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau dan hijau muda dengan berat timbangan 1,12 Gram Bruto,” jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku F dan S, kedua Pelaku berikut Barang Bukti langsung diamanakan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk penyelidikan dan penyidikan.***

Share :

Baca Juga

Pemkab

Tinjau Pos Pelayanan Nataru, Pj Bupati Tebo : Mari Bekerjasama dalam menjaga Stabilitas wilayah

Muaro Jambi

Masyarakat Desa Bungur Keluhkan Bantuan Bibit Padi Hanya 2,5 KG, Kades : Tanya Dinas

MTQ

Romi Hariyanto Minta Kafilah Tanjabtim Berlomba Tanpa Beban

Kota Jambi

WBI Jambi Bakal Diskusi Dengan DPR RI Komisi XII Soal Pertambangan, Polemik dan Dampak Buruknya

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Narkoba dengan Tiga Tersangka dalam Satu Hari

Berita

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo Belum Ada Kepastian Hukum GAB Peduli : “Meminta Pihak Yudikatif, Segera tuntaskan”

Berita

Operasi Ketupat 2023, Polda Jambi Dirikan 50 Pos dan Kerahkan 3.168 Personel Gabungan

Politik

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja