Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Pendidikan / Sorot / Tebo

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:33 WIB

Skandal Pendidikan di Tebo: Kepsek SMPN 13 Diduga Pungli dan Suap Awak Media

Ilustrasi Kepsek Suap Jurnalis/Wartawan. ( INJ )

Ilustrasi Kepsek Suap Jurnalis/Wartawan. ( INJ )

TEBO – Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMP Negeri 13 Tebo. Kepala sekolah, Imam Subaki, diduga kuat terlibat dalam praktik pungli berkedok iuran komite serta penyimpangan dalam penggunaan dana BOS. Hal ini terungkap berdasarkan keluhan para wali murid dan investigasi langsung awak media di lapangan.

 

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tebo pada Kamis, 19 Juni 2025. Laporan disertai dengan dokumentasi pungutan komite, data realisasi dana BOS, serta pengakuan dari Imam Subaki yang membenarkan adanya pungutan tersebut di luar ketentuan resmi.

BACA JUGA :  Gleison Bremer Dibidik MU, Juventus Siapkan Pengganti

 

Mirisnya, setelah pemberitaan mulai tersebar, Imam Subaki diduga mencoba menyuap awak media agar kasus ini tidak dipublikasikan lebih lanjut. Upaya ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers dan menjadi indikasi baru dalam rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

 

Atas tindakan tersebut, Imam Subaki juga akan kembali dilaporkan ke Polres Tebo atas dugaan percobaan suap kepada jurnalis, yang dapat dikategorikan sebagai bentuk menghalangi proses hukum dan mengganggu tugas jurnalistik.

 

Masyarakat meminta Kapolres Tebo, AKBP Triyanto S.I.K., S.H., M.H., untuk menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap dugaan tindak pidana di sektor pendidikan.

BACA JUGA :  Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga dalam Ibadah Shalat Dzuhur

 

Desakan juga datang kepada Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE, MM, agar segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo beserta seluruh jajarannya. Banyaknya kasus dugaan pungli di lingkungan sekolah dinilai sebagai cerminan lemahnya sistem pengawasan internal.

 

Tak hanya itu, publik juga menyoroti kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum PNS di lingkungan pendidikan yang hingga kini belum mendapat sanksi tegas. Kondisi ini menambah daftar persoalan di dunia pendidikan Tebo yang harus segera dibenahi demi menjaga kualitas dan integritas pendidikan daerah.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Tebo Gelar Rapat Inflasi 2025 untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Idulfitri 1446 H

Politik

Siap Menangkan Agus Nazar, Warga SP 5 Berpesan Perbaikan Birokrasi dan Moral

Tebo

Istri Bupati Tebo Terpilih, Anita Gusti Syafrina, Meninggal Dunia

Berita

Suku Anak Dalam Resmi Laporkan PT SKU ke Polres Tebo, ORIK : Seharusnya PT SKU Bisa Memanusiakan Manusia

Daerah

Kaur Umum Desa Malako Intan Turut Bantu Rehabilitasi RTLH Bersama Satgas TMMD

Politik

Taufik, Kader gerinda jadi jurkam agus-nazar pengukuhan tim di vii 7 ilir

Daerah

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Pimpin Rapat Strategi Penguatan Rekrutmen dan Keaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Daerah

Wabup Tebo Nazar Efendi Pimpin Safari Ramadhan Ke Desa Medan Sri Rambahan