Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / DPRD / Pemkab / Tebo

Senin, 13 Januari 2025 - 18:34 WIB

Terkait Defisit Anggaran, Gemakato dan DPRD Tebo gelar RDP bersama BAKEUDA, BAPALITBANDA serta Asisten III

TEBO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di ajukan oleh gerakan mahasiswa kabupaten tebo (GEMAKATO) kepada DPRD yang di gelar pada hari ini senin 13 januari 2025 di ruangan rapat BANGGAR DPRD Tebo.

 

RDP yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH serta WAKA 1 Ihsanudin, SP memanggil pihak terkait dalam hal ini BAKEUDA, BAPALITBANGDA serta Asisten 3 serta di hadiri oleh yang mengajukan rapat tersebut dalam hal ini GEMAKATO.

 

 

RDP tersebut membahas tentang fenomena Defisit anggaran yang terjadi kabupaten Tebo hari ini, dalam penyampaian pembukaan nya, Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko, SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada GEMAKATO karena sudah ikut serta dalam pengawasan pemerintah kabupaten Tebo. Ia mengatakan :”saya mengucapkan terimakasih banyak kepada adek-adek GEMAKATO yang telah membantu kami untuk menjalankan salah satu fungsi kami yaitu fungsi pengawasan, Saya atas nama DPRD Tebo juga berkomitmen akan selalu menjaga sinergitas antara DPRD dan GEMAKATO” paparnya (senin 13 januari 2023).

BACA JUGA :  RDTR Kecamatan Sumay Dibahas, Pemkab Tebo Libatkan Masyarakat dan OPD

 

 

Adapun maksud dari GEMAKATO mengajukan RDP ini agar supaya defisit anggaran tidak menjadi problem yang berlarut-larut yang tentu akan menghambat pembangunan daerah, dalam rapat tersebut David Jaya selaku ketua umum GEMAKATO Jambi mengatakan :”kita harus bedakan antara defisit dan tunda bayar, kalau defisit artinya memang tidak ada uang yang akan masuk ke kas daerah, kalau tunda bayar artinya uang Ta 2024 yang belum ditransfer akan di tranfer di tahun ini 2025.

 

Jika defisit maka solusinya adalah harus di anggarkan di APBD Perubahan untuk membayar semua hutang pemerintah daerah yang totalnya 23 M. Namun, kalau tunda bayar harus dibayarkan hanya menggunakan anggaran yang tertunda tersebut jangan sekali-kali menggunakan APBD 2025 yang notabene sudah di atur pengalokasian nya dalam PERDA APBD 2025″. Ungkapnya (senin 13 januari 2025).

BACA JUGA :  Ini kronologis warga kelurahan Pulau Temiang kecamatan Tebo ulu Yang di Terkam buaya.

 

 

Dasamping itu, Rengki delfika selaky ketua GEMAKATO Cabang Tebo mengatakan :”jangan sampai problem keuangan daerah ini menghambat Bupati dan Wakil Bupati terpilih menjalankan program-program dan visi misi” tandasnya.

 

Adapun hasil kesepakatan RDP Tersebut sebagai berikut :

1. Adanya proyeksi penerimaan yang tidak mencapai target sehingga menyebabkan tunda bayar

2. Tunda bayar akan di bayarkan apabila anggaran telah di transfer ke kas daerah dan di bayar sesuai peruntukannya menggunakan anggaran 29 m yang ditunda di tahun anggaran 2024

3. BAKEUDA lebih inovatif lagi menggali PAD di Kabupaten Tebo

Share :

Baca Juga

Pilbup

Agus Rubiyanto Gunakan Hak Pilih Di TPS 7 Kelurahan Wirotho Agung

Daerah

Kemenag Tebo Gelar Rapat Persiapan Program Indonesia Khatam Al-Qur’an

Politik

Sederet Tokoh Di Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Tebo

Berita

Dugaan KKN di Disdikbud Tebo Disebut Gila-gilaan, GMNI Jambi Segera Turun Aksi Lagi

Daerah

Wakil Bupati Tebo Hadiri Diskusi dan Evaluasi Proyek Pembangunan Berkelanjutan di Bukit 30

Pemkab

Pemkab Sarolangun Turunkan Tim Teknis Tinjau Kerusakan Jalan di Desa Bangun Jayo

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Terima Kunjungan BPK RI Perwakilan Jambi

Berita

Kapolres Tebo Gelar Jum’at Curhat Di Ponpes Babussalam