Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Pemkab / Tebo

Minggu, 2 Februari 2025 - 22:14 WIB

Terkait Inpres Penghematan Anggaran, Pj Bupati Tebo: masih menunggu aturan turunan dan Juknis

PJ Bupati Tebo, Varial Adhi Putra

PJ Bupati Tebo, Varial Adhi Putra

 

TEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo siap melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran negara. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, pada Jumat (31/1).

 

Menurut PJ Bupati, pihaknya masih menunggu aturan turunan dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Inpres tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Pada prinsipnya Pemkab Tebo siap melaksanakan Inpres tersebut, dan sekarang kita masih menunggu aturan turunan dan Juknis sebagai panduan pelaksanaan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa keberadaan Juknis sangatlah penting. “Juknis diperlukan agar pelaksanaan penghematan anggaran ini berjalan sesuai aturan, termasuk dalam menentukan pos mana saja dalam APBD yang perlu dilakukan pemotongan,” jelasnya.

 

Selain itu, PJ Bupati juga menyoroti perlunya kejelasan dalam proses perubahan APBD. “Apakah perubahan APBD ini perlu dilakukan bersama DPRD Tebo atau tidak, semuanya harus jelas dulu. Makanya, sebelum ada Juknis dan aturan turunannya, kita belum bisa melaksanakan karena takut salah,” tambahnya.

BACA JUGA :  Tugu Prasasti TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Rampung

 

Ia menekankan bahwa kebijakan penghematan harus dilakukan dengan cermat agar tidak menghambat program prioritas daerah. “Jangan sampai kebijakan ini malah mengganggu program-program penting yang sudah direncanakan,” katanya.

 

Ketika ditanya mengenai dampak penghematan ini terhadap proyek-proyek tahun 2024 yang mengalami tunda bayar ke 2025, PJ Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berpengaruh.

 

“Tidak ada pengaruhnya terhadap proyek-proyek yang tunda bayar. Itu tetap menjadi prioritas utama untuk dibayarkan,” tegasnya.

 

Ia menjelaskan bahwa proyek tunda bayar adalah tanggung jawab yang harus diselesaikan. “Ini sudah menjadi komitmen kita. Proyek-proyek yang sudah berjalan dan mengalami tunda bayar tetap akan diprioritaskan untuk diselesaikan,” katanya.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Aspan Resmikan Jembatan Sungai Belilas

 

Lebih lanjut, PJ Bupati mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tebo untuk bersiap menghadapi kebijakan penghematan anggaran ini. “OPD harus mulai menyesuaikan diri dan mengidentifikasi pos anggaran yang bisa diefisienkan tanpa mengganggu layanan publik,” katanya.

 

Ia juga meminta OPD tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat. “Jangan sampai penghematan ini malah membuat layanan publik terganggu. Kita harus bisa mengelola anggaran dengan baik,” ujarnya.

 

Meski begitu, PJ Bupati optimistis Pemkab Tebo dapat menjalankan kebijakan ini dengan baik. “Yang penting kita patuh pada aturan dan menjalankan kebijakan ini dengan penuh kehati-hatian,” pungkasnya.

Salpandri

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Pemilu 2024, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan

Politik

Kuasai Kecamatan VII koto ilir, Korcam Pastikan VII koto ilir lumbung suara Agus-Nazar

Politik

Agus-Nazar Bersama Ribuan Warga Senam Bersama HUT Partai Golkar ke 60

Politik

Temenggung Apung Bersama Tim Pemenangan Desa Muara Kilis Siap Menangkan Agus-Nazar

Berita

Diduga Memalsukan Tanda Tangan, Sekdes Bangko Pintas Mengundurkan Diri

Berita

BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara

Tebo

Ram Sawit Milik Dian Rutin Lakukan Tera Ulang Timbangan Untuk Pelayanan Terbaik Ke Konsumen

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Mulai Pasang Dinding Pembatas Kelas MI Nurul Falah