Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Kota Jambi / Peristiwa

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:54 WIB

Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Desak Moratorium Angkutan

JAMBI – Sebuah tongkang pengangkut batu bara menabrak Jembatan Gentala Arasy, ikon Kota Jambi, pada Kamis (8/5/2025). Peristiwa tersebut terekam dalam video amatir warga yang memperlihatkan detik-detik benturan antara kapal tongkang dan struktur jembatan di atas Sungai Batanghari.

 

Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan kejadian tersebut. “Ya, betul. Anggota lagi ke TKP dan kejar tongkang,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis sore.

 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kronologi atau pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

BACA JUGA :  Tim SAR Jambi evakuasi 150 KK korban banjir di Kabupaten Bungo

 

Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan tongkang batu bara di Sungai Batanghari. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat, sejak Desember 2023 telah terjadi sedikitnya enam insiden serupa.

 

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyebut insiden ini sebagai bukti kegagalan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024. Instruksi tersebut meminta perusahaan tambang dan transportir batu bara memaksimalkan jalur sungai sembari menunggu selesainya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara.

 

“Melihat situasi ini, para pengusaha batu bara benar-benar telah merajalela dan berlindung dibalik Ingub Nomor 1 Tahun 2024,” kata Oscar dalam pernyataan tertulis.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Jambi Telah Mengidentifikasi Belasan Orang Diduga Pelaku Perusakan Kantor Gubernur

 

Walhi Jambi mendesak Gubernur untuk mencabut instruksi tersebut dan memberlakukan moratorium total terhadap seluruh aktivitas angkutan batu bara, baik melalui jalur sungai maupun darat.

 

Selain berdampak pada infrastruktur dan lingkungan, Walhi mencatat jalur darat angkutan batu bara juga menyumbang rata-rata 25–27 korban jiwa setiap tahun sejak 2020.

 

Oscar juga meminta Polda Jambi menindak tegas pihak perusahaan atau pemilik tongkang yang telah menabrak Jembatan Gentala Arasy, sebagai langkah perlindungan terhadap fasilitas publik dan penegakan hukum.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kebakaran Hebat Melanda Kota Kuala Tungkal

Berita

Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Kota Jambi

Setelah Dilantik, Badko HMI Jambi Sorot Persoalan Batubara dan Illegal Drilling

Kerinci

Gubernur Jambi Sudah Tiba di Kerinci Kawal Evakuasi Helly Rombongan Kapolda Jambi

Berita

Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji Sebesar Rp 75 Juta, Asniati: Saya Tak Sanggup

Bungo

Tidak Mau Disebut Tebang Pilih, Satpol PP Razia Hiburan Malam Dan Kost Di Bungo

Kota Jambi

Dukung Pendidikan, PetroChina Serahkan Bantuan Untuk SLB di Tanjung Jabung Timur

Berita

Nonton Bioskop Bareng Wartawan, Kabid Humas Polda Jambi : Kita Adalah Mitra Kerja