Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Kontroversi / Tebo

Kamis, 29 Mei 2025 - 23:55 WIB

Wartawan Tebo Sepakat Gelar Aksi Demo Usai Dilarang Liput Rakor Karhutla oleh Sekda

TEBO – Sejumlah wartawan di Kabupaten Tebo dari berbagai organisasi pers menggelar rapat konsolidasi (Rakon) buntut dari pelarangan peliputan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang digelar di ruang rapat Sekda Tebo.

 

Rakon digelar di Rumah Seni Budaya Tebo, pada Rabu malam, 29 Mei 2025, dan menghasilkan keputusan bahwa wartawan sepakat akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap tindakan Sekda tersebut.

 

Pelarangan peliputan yang disampaikan ajudan Sekda Tebo itu memicu kekecewaan mendalam di kalangan jurnalis. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip keterbukaan informasi publik.

 

Wartawan yang hendak meliput Rakor Karhutla pada Selasa (28/5) terpaksa meninggalkan lokasi setelah dilarang masuk ke dalam ruang rapat tanpa penjelasan resmi.

BACA JUGA :  Angkutan CPO PT SMS Diduga Penyebab Jalan Rusak, Ketua DPD Pekat IB Tebo Minta Pemerintah dan Kepolisian Tegas

 

Dalam rapat konsolidasi yang dihadiri sejumlah wartawan liputan Tebo ini, para jurnalis menyatakan bahwa tindakan Sekda telah merusak hubungan kemitraan antara pemerintah dan insan pers.

 

Mereka menilai, Rakor Karhutla adalah agenda penting yang seharusnya terbuka untuk diliput karena menyangkut keselamatan masyarakat dan penanganan bencana.

 

β€œIni bukan hanya soal dilarang masuk. Ini soal prinsip dasar demokrasi. Wartawan bekerja untuk publik, dan informasi soal penanggulangan Karhutla bukan rahasia negara,” ujar Syahrial, salah satu jurnalis yang hadir dalam rakon tersebut.

 

Sebagai bentuk sikap tegas, wartawan sepakat akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tebo dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, termasuk permintaan permohonan maaf terbuka dari Sekda Tebo serta jaminan tidak akan ada lagi pembatasan terhadap kerja jurnalistik di lingkungan Pemkab Tebo.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes Tanah yang Dipatok TNI

 

Selain itu, para wartawan juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tebo segera menyusun pedoman keterbukaan informasi yang menjamin akses pers terhadap kegiatan pemerintahan.

Mereka juga meminta DPRD Tebo memanggil Sekda untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekda Tebo terkait pelarangan tersebut.

 

Sementara itu, Konsolidasi Wartawan Tebo menyatakan bahwa aksi akan tetap digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk pembungkaman pers di Kabupaten Tebo.***

Share :

Baca Juga

Tebo

Gara-gara Ini Konsorsium Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo Bakal Mensomasi PT AMI di Desa Muara Kilis

Politik

Sejumlah kader partai pengusung calon lain, lebih memilih dukung agus-nazar

Daerah

Gercep! Bupati Tebo Agus Rubiyanto Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Desa Teluk Lancang

Hukum Kriminal

Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Sumur Bor di Masjid Ikhsan

Berita

Perangi PETI Lima Orang Pelaku Diringkus Polres Tebo

IAI TEBO

Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Rampungkan Pengecoran Septic tank MCK MI Nurul Falah