Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Merangin / ORIK

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:41 WIB

Yayasan Orik, Minta APH Berantas Illegal Loging Yang Di Bawa Dari Tabir Timur

Suku Anak Dalam Tanah Garo Pimpinan Temenggung Ngadap

Suku Anak Dalam Tanah Garo Pimpinan Temenggung Ngadap

MERANGIN – Dugaan pembalakan di taman nasional bukit 12 dan taman nasional bukit 30 yang terjadi semenjak lama, Memicu keprihatinan dan mengancam keberadaan orang rimba yang mendiami taman nasional , Apalagi hutan bagi orang rimba adalah rumah bagi mereka.

 

Apalagi selama ini aktifitas pembalakan liar, Selalu di bawa melalui jalur darat dengan mengunakan truk tronton yang lewat dari kecamatan Tabir Timur,hingga keluar ke jalan lintas Sumatera.

 

Bahkan yang lebih miris, Ada dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan untuk melancarkan pengangkutan kayu log yang di duga hasil pembalakan liar di taman nasional.

 

Hal ini juga menjadi sorotan para aktivis yayasan orang Rimbo Kito (ORIK), Bahkan selama melakukan pendampingan sudah menyoroti aktivitas pembalakan kayu Illegal di kawasan taman nasional bukit 12.

BACA JUGA :  Geruduk Polres Merangin, Ini 5 Protes Mahasiswa dan Pemuda

 

” Untuk ilegal logging, kita dari yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) yang fokus terhadap pendamping Suku Anak Dalam di wilayah Kabupaten Tebo, telah beberapa kali menyoroti aktivitas ilegal tersebut. Terutama ilegal logging di wilayah TNBD yang notabene merupakan wilayah hidup SAD.” kata Ahmad Firdaus, Ketua Yayasan ORIK, Selasa 17/12/24.

 

Bahkan yayasan Orik, pernah melakukan pendampingan dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk meminta agar di lakukan penindakan hukum.

 

” Bahkan kita pernah mendampingi Depati dan Temenggung ke Polres Tebo untuk melaporkan langsung aktivis ilegal logging yg merambah hutan SAD. Sayangnya, sampai sekarang, aktivis tersebut masih berlangsung. Kita dari yayasan ORIK berharap pihak APH segera menindak tegas aktivis tersebut tersebut.” ujarnya lagi.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS, GEGER, PENEMUAN MAYAT PARUH BAYA DIMERANGIN

 

Terkait dengan pengakutan kayu ilegal logging yang setiap hari di bawa menggunakan truk tronton di wilayah Merangin, Ahmad Firdaus meminta agar Polda Jambi, bisa turun ke lapangan untuk melakukan penindakan

 

” Saya kira Polda Jambi wajib turun, Jangan sampai kegiatan ilegal logging yang pengangkutan melewati wilayah Merangin, hanya di biarkan saja. Ini bisa mengancam wilayah hidup Suku Anak Dalam” tegasnya

Share :

Baca Juga

Kejaksaan Negeri

Kejari Merangin Kasih Deadline Senin Pekan Depan ke Mantan dan Anggota DPRD Merangin, Ada Apa..???

Berita

Nekat Hendak Edarkan Narkotika Jenis Shabu, TDS Dibekuk Tim Macan

Hukum Kriminal

Penemuan Mayat di Pamenang Selatan, Ini Penjelasan Polisi

Merangin

Rindukan Pembangunan Jaman H Nalim, Warga Tanah Abang Perjuangkan Nalim-Nilwan

Merangin

Angin Puting Beliung Terjang Merangin, Empat Rumah Rusak Parah

Berita

HKP ke-51, Merangin Banyak Terima Bantuan Gubernur

Merangin

Razia Pekat di Merangin: Diduga Bocor, Hasil Minim

Merangin

FFM Gelar Workshop Teknik Buat Konten Terbaik