RDP Komisi III DPRD Tebo, Gemakato Desak PT ABT Tanggung Jawab Soal Karhutla Mahasiswa Kukerta IAI Tebo Posko VI Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Investasi Ilegal di Desa Sumber Agung Kodim 0416/Bute dan Lions Club Salurkan Bantuan Sosial untuk Purnawirawan dan Warakawuri PLN Imbau Warga Jaga Jarak Aman Saat Pasang Dekorasi HUT RI Kasus Pengeroyokan di Desa Tamunarang, Polsek Sumay Tetapkan Tersangka

Home / Berita / Daerah / Laka lantas / Tanjab Timur

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:32 WIB

Mobil Yang Membawa Waka DPRD Tanjabbar Terlibat Lakalantas,1 Orang Meninggal Dunia

Kondisi mobil Toyota Fortuner yang di tumpangi Waka DPRD Tanjabbar pasca Lakalantas di simpang Niam Tanjabtim

Kondisi mobil Toyota Fortuner yang di tumpangi Waka DPRD Tanjabbar pasca Lakalantas di simpang Niam Tanjabtim

KUALA TUNGKAL – Mobil Toyota Fortuner ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat terlibat tabrakan dengan pesepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD yang dikendarai oleh pelajar bernama Siti Nuranisa dan Dea Asmarani.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di RT. 15 RW.04, Kel. Simpang Tuan Kec. Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/23) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mobil itu diketahui saat kecelakaan mobil itu ditumpangi oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh Sjafril Simamora.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

BACA JUGA :  Pembangunan Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Makmur Diduga Bermasalah

Kasat Lantas menyebut kendaraan terlibat laka Sepeda Motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD dengan Mobil Toyot Fortuner Nopol BH 1081 BS dikendarai oleh Misrani (47) warga Kuala Tungkal.

“Satu penumpang Yamaha M3 No. Pol 5004 JD atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia, sementara Siti Nuranisa (17) dilarikan ke RS Jambi,” ujarnya, Kamis.

Terpisah, Humas Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mansyurdin dikonfirmasi membenarkan jika yang terlibat kecelakaan tersebut Mobnas Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat.

“Iya benar wak,” ujarnya singkat via pesan WhatsApp, Kamis siang.

Kronologis Kejadian

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo Soegiono mengungkapkan dari keterangan saksi dan oleh TKP, kejadian bermula di saat SPM Yamaha Mio M3 yang kendarai oleh SITI NURANISA dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal pada saat melewati tikungan dan tiba di TKP, pengendara tersebut hendak mendahului kendaraan truck yang berada di depannya.

BACA JUGA :  Kejari Tebo Dalami Kasus Pasar Tanjung Bungur, Geledah Rumah Tersangka Edy Sofyan

Kemudian melaju dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh MISRANI sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan di lajur kanan (arah Jambi menuju Kuala Tungkal).

Akibat tabrakan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental dan di bawa ke Puskesmas Simpang Tuan.

“Korban atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia di PKM Simpang Tuan,” tukasnya.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Ditanya Program untuk Suku Anak Dalam, Abdullah Sani Ngeles

Tanjab Barat

Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Dorong Ops Keselamatan 2023

Tanjab Timur

Bertindak Selaku Irup, Kapolres Tanjab Timur Beri Amanat Arti Sumpah Pemuda

Merangin

FFM Gelar Workshop Teknik Buat Konten Terbaik

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Tangga Kandang Kambing di Desa Teluk Kuali

Daerah

Program TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute menjadi bukti nyata kedekatan antara prajurit TNI dan warga

Berita

Anniversary ke- l Perintis Makmur Dan Peringatan Hari Ibu ke-95 th, Dengan Tajuk,” Terciptanya Desa Baru Yang Bersih, Sejahtera Dan Aman Dengan Tetap Mempertahankan Budaya,”

Muaro Jambi

Deklarasi Damai Geng Motor di Tangkit Baru: Letakkan Senjata untuk Keamanan Bersama