Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Berita / Daerah / DPRD / Kota Jambi

Senin, 19 Juni 2023 - 17:38 WIB

Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Juber

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melantik tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melantik tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kota Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto resmi melantik tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pelantikan tersebut digelar pada rapat paripurna dalam rangka peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ini dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, wakil walikota jambi, yang mana paripurna ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023).

BACA JUGA :  Ramadhan Berbagi: Adi SK Santuni 250 Anak Yatim Piatu

Salah satu PAW anggota DPRD yang dilantik ialah Sukmawati yang juga sebagai ketua RT 12 kelurahan Thehok kecamatan jambi selatan yang akan menggantikan H.Juber dalam sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam kesehariannya Sukmawati di kenal orang yang sangat dekat dengan masyarakat baik dilingkungan tempat tinggal maupun di luar.

Adapun SK pergantian PAW anggota DPRD Provinsi Jambi ini dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi.

Berikut nama tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

BACA JUGA :  Desa Simpang Jelita Lakukan Musrenbang Untuk Tahun Anggaran 2026

• Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS daerah pemilihan Bungo-Tebo

• Endang Rukmana, Lc menggantikan Suprianto dari PKS daerah pemilihan Kota Jambi

• Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar daerah pemilihan Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

Paska Waka II DPRD TEBO Di Eksekusi, MAPPAN Minta APH Selidiki Oknum Oknum Dewan Yang Merambah Hutan

DPRD

DPRD Kabupaten Tebo Gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Tebo Terpilih

Daerah

Tim Wasev TMMD Ke-123 Sampaikan Pesan Khusus kepada Penerima Manfaat RTLH di Malako Intan

Muaro Jambi

Arwin Saragih Dituntut 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum : Ini Ranahnya Perdata Bukan Pidana

Berita

Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI

Tanjab Timur

Bawaslu Tanjabtimur umumkan Siaran Pers Pelanggaran Netralitas ASN (R) Dikubu Laris Memenuhi Unsur

Politik

Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

Pemerintahan Desa

Miris !! Kantor Desa Kota Raja Sepi Tidak Ada Aktifitas Dihari Kerja