Satpol PP dan BKPSDM Tebo Tertibkan ASN dan PPPK Yang Keluyuran Saat Jam Dinas, 28 Terjaring Dandim 0416/Bute Tegaskan Komitmen TNI Jaga Ketahanan Pangan di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun Polres Kerinci Bagikan 300 Bendera Merah Putih ke Pengendara, Dukung Gerakan Nasional Jelang HUT RI ke-80 Dorong Akses Kesehatan hingga Pelosok, Pemkab Tebo Luncurkan Program Dokter Masuk Dusun Warga Desa Jambu Demo di Kantor Bupati Tebo Desak Kades Dicopot, Wakil Bupati Tebo Turun Tangan

Home / Berita / Daerah / Merangin / Narkoba

Jumat, 29 September 2023 - 12:53 WIB

Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Manau

pengedar shabu di Desa Nilau WIR (34) Thn ,

pengedar shabu di Desa Nilau WIR (34) Thn ,

Infonegerijambi.com, Merangin – Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin berhasil amankan 1 (satu) orang laki-laki pengedar narkotika jenis shabu di Desa Sungai Nilau Kec.Sungai Manau Kab.Merangin, Selasa (26/09/2023).

 

Informasi di dapatkan berawal dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis shabu di desa tersebut.

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut , Pada tanggal 26 September 2023 Team Opsnal Melakukan penyelidikan ke Desa Sungai Nilau, didapatkan informasi bahwa pengedar shabu di Desa Nilau adalah Sdra WIR (34) Thn , Setelah mendapatkan informasi tersebut , Team Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin melakukan undercover untuk bertransaksi dengan sdra. W untuk memancing Bandar shabu tersebut , Setelah berhasil untuk bertransaksi dengan sdra WIR tersebut , Diketahui Sdra WIR membawa 1 (Satu) buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu di tangan kanan nya , mengetahui hal tersebut anggota Opsnal Narkoba yang melakukan Under Cover langsung mengamankan Sdr. WIR tersebut.

BACA JUGA :  Soroti Kasus PPPK 2023, GMM Jambi Minta Kapolda Turun Tangan

 

Kemudian setelah di amankan , didapatkan beberapa barang bukti:

– 1 (Satu) Paket yang di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat Bruto 0,45 Gram

BACA JUGA :  PENEMUAN MAYAT PRIA DALAM KONDISI MEMBUSUK,GEGERKAN WARGA LUBUK MANDARSAH

– 1 (Satu) Unit HP Android Realme warna biru beserta Sim Card

– 1 (Satu) Buah alat isap shabu / bong

– 1 (Satu) Buah Pirek Kaca

 

 “ Ya Benar Anggota kami baru saja mengamankan salah satu Bandar shabu di desa sungai nilau , Informasi berawal dari resah nya warga dengan marak nya peredaran narkotika di Desa Tersebut , Pelaku sudah kita amankan dan nantinya akan kami kembangkan dari mana barang tersebut di dapatnya” Ucap Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan..*** Adean Mustafa 

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi

Tebo

Didampingi Ahli Waris, Permohonan Maaf Agus Rubiyanto di Terima LAMJ Tebo

Berita

Pj Bupati Dampingi Gubernur Resmikan Masjid Nurul Huda, Sekaligus Peresmian Hall Bulutangkis Pasirah Hambali Marga Tiangpumpung

Berita

Masyarakat kelurahan lingkar selatan”, siap memenangkan. Bapak MAULANA untuk Walikota Jambi Priode 2024-2029

Berita

Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Desa Jati Emas Ditangkap Polisi

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Apel Kasatwil Tahun 2023 Di Jakarta

Berita

Polres Merangin Berhasil Ungkap Kasus Kematian PSW (19) Dan Berhasil Meringkus Pelaku Di Kalimantan Selatan

Berita

Di Picu Sakit Hati, Seorang Adik Bacok Kakak Kandung