Kesederhanaan Dr MAULANA, Dicintai Masyarakat Kota Jambi Potongan terakhir Puisi ‘ BOHONG ‘ (ALHENDRA DY) PAN TANJABTIM Dipastikan Usung Zumi Laza Di Pilbup TANJABTIM Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes Tanah yang Dipatok TNI

Home / Berita / Daerah / Merangin / Narkoba

Jumat, 29 September 2023 - 12:53 WIB

Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Manau

pengedar shabu di Desa Nilau WIR (34) Thn ,

pengedar shabu di Desa Nilau WIR (34) Thn ,

Infonegerijambi.com, Merangin – Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin berhasil amankan 1 (satu) orang laki-laki pengedar narkotika jenis shabu di Desa Sungai Nilau Kec.Sungai Manau Kab.Merangin, Selasa (26/09/2023).

 

Informasi di dapatkan berawal dari masyarakat sekitar yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis shabu di desa tersebut.

 

Setelah mendapatkan informasi tersebut , Pada tanggal 26 September 2023 Team Opsnal Melakukan penyelidikan ke Desa Sungai Nilau, didapatkan informasi bahwa pengedar shabu di Desa Nilau adalah Sdra WIR (34) Thn , Setelah mendapatkan informasi tersebut , Team Opsnal Sat Narkoba Polres Merangin melakukan undercover untuk bertransaksi dengan sdra. W untuk memancing Bandar shabu tersebut , Setelah berhasil untuk bertransaksi dengan sdra WIR tersebut , Diketahui Sdra WIR membawa 1 (Satu) buah plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu di tangan kanan nya , mengetahui hal tersebut anggota Opsnal Narkoba yang melakukan Under Cover langsung mengamankan Sdr. WIR tersebut.

BACA JUGA :  Mengapa kita bisa merinding ? Begini penjelasan ilmiahnya

 

Kemudian setelah di amankan , didapatkan beberapa barang bukti:

– 1 (Satu) Paket yang di duga narkotika jenis shabu yang di bungkus plastik klip bening dengan berat Bruto 0,45 Gram

BACA JUGA :  Tinggal HP dan Sendal di Perahu Said Diduga Tenggelam, Basarnas Jambi Lakukan Pencarian

– 1 (Satu) Unit HP Android Realme warna biru beserta Sim Card

– 1 (Satu) Buah alat isap shabu / bong

– 1 (Satu) Buah Pirek Kaca

 

 “ Ya Benar Anggota kami baru saja mengamankan salah satu Bandar shabu di desa sungai nilau , Informasi berawal dari resah nya warga dengan marak nya peredaran narkotika di Desa Tersebut , Pelaku sudah kita amankan dan nantinya akan kami kembangkan dari mana barang tersebut di dapatnya” Ucap Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan..*** Adean Mustafa 

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

4 Fakta Peristiwa Penikaman di Gang Setia Kuala Tungkal

Berita

Polsek Pelepat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Terhadap Korban Zaini Oleh Tersangka Bolot Di TKP

Berita

DPD PDI-P Jambi Akan Segera Bertemu Dengan DPW PPP, Usai PPP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

Berita

Laporan Diterima Jaksa, GMNI Jambi Bakal Kawal Dugaan KKN Belasan Milliar Pada Disdikbud Tebo

Bungo

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Disambut Hangat Oleh Siswa SMA Negeri 1 Bungo

Berita

Cuaca extrem Memporak Porandakan Atap Rumah Warga Beterbangan di Bawa Angin

Berita

Gadai SK Palsu, Seorang Oknum PNS Di Merangin Dan 3 Warga Asal Sarolangun Ditahan Polisi

Batanghari

Oknum Aparat Dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal ( ILEGAL DRILLING )