10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Berita / Daerah / Hukum / Tebo

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:51 WIB

LSM Mappan Bakal Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung, Ini Masalahnya

Infonegerijambi.com, TEBO – LSM Mappan, berencana menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Aksi ini bertujuan untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo atas dugaan kongkalikong dengan Syamsu Rizal, seorang terpidana dalam kasus kejahatan kehutanan.

 

Pasalnya, hingga kini, Syamsu Rizal yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo belum juga dieksekusi meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) telah diterbitkan pada Januari 2024 kemarin.

 

Rencana aksi demo di Kejagung ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPP LSM Mappan, Awaludin Hadi Prabowo, Kamis, 23 Mei 2024.

 

Menurut dia, lambatnya eksekusi terhadap Syamsu Rizal menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak transparan dan ketidakadilan di tubuh Kejaksaan Negeri Tebo.

 

Padahal, putusan MA seharusnya menjadi dasar kuat bagi kejaksaan untuk segera mengeksekusi terpidana.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tabrak Polisi Saat Atur Lalu Lintas Hingga Alami Patah Lengan, Ditetapkan Tersangka

 

Keterlambatan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

 

Selain menggelar aksi demonstrasi, kata Hadi, LSM Mappan juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan kongkalikong ini.

 

“Kita minta Kejagung untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan Kajari Tebo. LSM Mappan menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Hadi.

 

Menurut dia, publik mulai meragukan komitmen aparat hukum dalam menegakkan keadilan. LSM Mappan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan atau status sosial seseorang.

 

BACA JUGA :  Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sita 71,03 Gram Sabu di Tebo Tengah

“Kita mendesak agar Syamsu Rizal segera dieksekusi sesuai dengan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas dia.

 

Tidak hanya itu, LSM Mappan juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dengan tindakan nyata, dengan harapan Kejagung bisa menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan tersebut.

 

“Ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” tegas dia lagi.

 

Secara tegas, Hadi berkata bahwa LSM Mappan akan terus memperjuangkan keadilan dan melawan segala bentuk penyimpangan hukum. Mappan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan

 

“Kita mengingatkan terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan di Indonesia tanpa memandang status sosial,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

PP IWO Akan Tindak Tegas Yang Mengaku Pengurus IWO

Berita

Kapolres Tebo Hadiri Pembukaan Pameran Fotografi Jurnalistik Presisi Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Berita

Penasaran Soal Pokir Pimpinan DPRD Tebo Rp50 Miliar, Sejumlah Aktivitas Tanya ke Pj Bupati Tebo

Berita

DPD PDI-P Jambi Akan Segera Bertemu Dengan DPW PPP, Usai PPP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

Berita

Tim SAR Jambi evakuasi 150 KK korban banjir di Kabupaten Bungo

Pemerintah Kecamatan

Masyarakat Kecamatan Tebo Ilir Laksanakan Sholat Istighosah, Berdoa Minta Turun Hujan

Bungo

Kuasa Hukum Azroni Cs Serahkan Berkas Tambahan Ke Penyidik Polres Bungo