Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Hukum / Tebo

Kamis, 23 Mei 2024 - 16:51 WIB

LSM Mappan Bakal Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung, Ini Masalahnya

Infonegerijambi.com, TEBO – LSM Mappan, berencana menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung). Aksi ini bertujuan untuk melaporkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo atas dugaan kongkalikong dengan Syamsu Rizal, seorang terpidana dalam kasus kejahatan kehutanan.

 

Pasalnya, hingga kini, Syamsu Rizal yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tebo belum juga dieksekusi meskipun putusan Mahkamah Agung (MA) telah diterbitkan pada Januari 2024 kemarin.

 

Rencana aksi demo di Kejagung ini disampaikan langsung oleh Sekretaris DPP LSM Mappan, Awaludin Hadi Prabowo, Kamis, 23 Mei 2024.

 

Menurut dia, lambatnya eksekusi terhadap Syamsu Rizal menimbulkan kecurigaan adanya praktik tidak transparan dan ketidakadilan di tubuh Kejaksaan Negeri Tebo.

 

Padahal, putusan MA seharusnya menjadi dasar kuat bagi kejaksaan untuk segera mengeksekusi terpidana.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Lantik Kasatreskrim dan Kabag Ren serta Sertijab sejumlah Kapolsek

 

Keterlambatan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

 

Selain menggelar aksi demonstrasi, kata Hadi, LSM Mappan juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung terkait dugaan kongkalikong ini.

 

“Kita minta Kejagung untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan Kajari Tebo. LSM Mappan menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, agar keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Hadi.

 

Menurut dia, publik mulai meragukan komitmen aparat hukum dalam menegakkan keadilan. LSM Mappan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan atau status sosial seseorang.

 

BACA JUGA :  Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

“Kita mendesak agar Syamsu Rizal segera dieksekusi sesuai dengan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas dia.

 

Tidak hanya itu, LSM Mappan juga mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dengan tindakan nyata, dengan harapan Kejagung bisa menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan tersebut.

 

“Ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia,” tegas dia lagi.

 

Secara tegas, Hadi berkata bahwa LSM Mappan akan terus memperjuangkan keadilan dan melawan segala bentuk penyimpangan hukum. Mappan berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan

 

“Kita mengingatkan terciptanya sistem hukum yang adil dan transparan di Indonesia tanpa memandang status sosial,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes Tanah yang Dipatok TNI

Bungo

Kodim 0416/Bute Bersama Polres Bungo Bagikan Takjil Gratis, Pererat Sinergitas dan Kebersamaan di Bulan Ramadhan

Politik

Dihadiri DPP, DPD dan Seluruh Kader dan Simpatisan, Demokrat Tebo Kompak Menangkan Agus-Nazar

Tanjab Timur

Jalan Kewenangan Provinsi Jambi, Seringkali Bebankan Warga Setempat

Berita

Sholat Tarawih Nabi Muhammad 11 atau 23 Rakaat? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Malako Intan

Bungo

Batang Pelepat Meradang, Pelaku PETI Gunakan Exstavator Di Dusun Baru Pelepat Diminta APH Bertindak Tegas

Berita

Bentuk Kepedulian Sosial, PLN ULP Rimbo Bujang Gelar Santunan Anak Yatim,duafa & Bagikan Takjil