Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir Dillah-Muslimin Calon Bupati Nomor Urut Dua Hadiri HUT ke 25 Tanjabtim Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan Yuhanas : Visi Misi Agus-Nazar, Senafas Dengan Cita-Cita PKS

Home / Berita / Daerah / Tebo / Tipikor

Selasa, 4 Juni 2024 - 20:07 WIB

Armayanti Istri Mantan PJ Bupati Tebo Di Periksa Polres Tebo

Armayanti Istri mantan Pj. Bupati Tebo, Aspan

Armayanti Istri mantan Pj. Bupati Tebo, Aspan

Infonegerijambi.com, TEBO – Penyidik unit Tipikor Satreskrim Polres Tebo terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah PKK Kabupaten Tebo tahun 2023 sebesar Rp. 1.612.822.820.

 

Sejak kasus ini bergulir, penyidik telah memeriksa berbagai saksi sampai menyeret beberapa pejabat pada dinas PMD Tebo di unit Tipikor Polres Tebo.

 

Selain pejabat dinas PMD, juga menyeret beberapa protokoler dan ajudan, bahkan pada Jum’at (31/5/2024) lalu, Kepala Dinas PMD Tebo, A. Malik ikut diperiksa.

 

Pasca diperiksanya Kadis PMD Tebo tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Armayanti Istri mantan Pj. Bupati Tebo, Aspan selaku Pj. Ketua PKK Tebo dimasa itu.

BACA JUGA :  Korban Kebekaran Di Balai Rajo Curhat Ke Agus Rubiyanto Soal Pengurusan Dokumen Kependudukan

 

Terpantau di Polres Tebo Armayanti memenuhi panggilan penyidik sekira pukul 7:30 WIB hingga 9:00 WIB, pada hari ini Selasa (4/6/2024) yang datang didampingi oleh mantan ajudan PJ. Bupati Tebo Aspan dengan mengendarai mobil warna hitam dan langsung masuk keruangan unit Tipidkor Satreskrim Polres Tebo.

 

Terkait hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tebo AKBP DR I Wayan Arta Ariawan, S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Yoga Darma Susanto, S.TRk, S.I.K dimana menurutnya, Armayanti juga dicecar 24 pertanyaan dari penyidik dan dalam pemeriksaan, menyangkal semua pertanyaan penyidik.

BACA JUGA :  Gara-gara Ini Konsorsium Lingkungan Hidup Kabupaten Tebo Bakal Mensomasi PT AMI di Desa Muara Kilis

 

“Dalam proses penyidikan, Armayanti di cecar 24 pertanyaan selama lebih kurang 1 setengah jam. Dan pertanyaan masih seputar penggunaan dana hibah PKK Tebo Tahun anggaran 2023,” katanya.

 

Yoga juga menjelaskan, dalam kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi termasuk pengambilan keterangan dari istri mantan Pj. Bupati Tebo.

 

“Kita akan terus melakukan proses pengauditan seluruh dugaan dana PKK tahun 2023 yang dikorupsi,” ujarnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Berita

Afriansyah Kirim Saksi Dari PD Aman Perkara Konflik PT APN Dengan Masyarakat

Berita

PERJALANAN “JERAT ZIKIR”

Bungo

Diduga Sarang Maksiat, Aliansi Rakyat Peduli Keadilan Meminta Bupati Bungo Tutup Pegasus

Politik

DPD Golkar Tebo Tunju Dewan Kehormatan PD IWO sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Tebo

Batanghari

Warga Terusan Menyambut Baik Kedatangan Romi Haryanto

Daerah

Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

Daerah

Festival Batanghari provinsi Jambi kabupaten Tebo Raih Juara Dua Dari 11 Kabupaten