10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Berita / Daerah / Tebo

Senin, 1 Juli 2024 - 21:59 WIB

Oktaviandi : Pemisahan OPD Disebut Penyebab Kinerja dan Serapan Anggaran Pemkab Tebo Tidak Maksimal

Infonegerijambi.com, TEBO – Sejak menjabat sebagai Pj Bupati Tebo pada 1 April 2024, Varial Adhi Putra terus melakukan berbagai upaya pembenahan. Salah satu perhatian utamanya adalah memperbaiki keadaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami pemisahan namun masih memerlukan penataan, termasuk dalam hal pencocokan nomor rekening terhadap dinas yang baru tersebut.

 

Tentunya masalah ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja dan penggunaan anggaran daerah. Sebagai contoh, Perumahan dan Permukiman (Perkim) yang sebelumnya bergabung dengan Dinas PUPR, sekarang berdiri sendiri menjadi Dinas Perkim Tebo.

 

Tetapi hingga saat ini rekening Dinas Perkim masih belum disinkronkan dengan perubahan struktur tersebut. Hal yang sama juga terjadi di beberapa dinas lainnya.

 

Hal ini diungkapkan oleh aktivis Tebo Oktaviandi Mukhlis. Menurut dia, dengan memperbaiki masalah tersebut, diharapkan akan terjadi efisiensi dalam proses administrasi dan penggunaan dana publik.

BACA JUGA :  Polri Peduli : Polres Tebo Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Desa Aur Cino dan Teluk Kayu Putih

 

“Sangat penting adanya keselarasan antara struktur organisasi yang baru dengan infrastruktur administratifnya. Karena kalau tidak sinkron, ya begini kondisinya sekarang,” kata dia.

 

Andi sapaan Oktaviandi Mukhlis berkata, seperti di Dinas PUPR Tebo, saat ini dihadapkan minimnya penyerapan anggaran.

 

Menurut dia, salah satu penyebab serapan anggaran di Dinas PUPR disebabkan oleh kesulitan perusahaan yang telah mendapatkan proyek kontrak sebelumnya untuk mencairkan dana. Pemecahan Dinas PU dan Perkim menyebabkan perubahan dalam kode budget yang mengakibatkan penundaan anggaran dari pusat.

 

“Lebih dari 50 persen proyek di Dinas PUPR sudah berkontrak sebelum PJ Varial menjabat. Namun sampai sekarang belum bisa melakukan pencarian karena belum ada perbaikan kode rekeningnya,” kata dia.

 

Karena itu, kata dia, wajar saja jika serapan dan kinerja Pemkab Tebo saat ini menurun karena terkendala regulasi pemisahan beberapa dinas kemarin.

BACA JUGA :  Polri Peduli : Lagi, Kapolres Bersama Bhayangkari Kembali Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

 

Namun, kata dia, beberapa permasalahan tersebut mulai teratasi. Dari beberapa kegiatan di OPD pun saat ini sudah mulai berjalan.

 

“Begitu juga dengan pokir-pokir dewan yang sebelumnya rancu, sekarang sudah teratasi. Mudah-mudahan ini semua berjalan sesuai dengan yang diharapkan,” kata dia.

 

Andi mengungkapkan, saat Varial Adhi Putra menjabat sebagai Pj Bupati Tebo, saat itu juga situasi stunting meningkat. Hal ini juga berkemungkinan karena pengaruh dari pemisahan antara Dinas Kesehatan dengan KB.

 

“Pada zaman Pj Bupati sebelum kalau tidak salah ada pemekaran terhadap empat OPD, yaitu Dinas Perkim, Dinas Keluarga Berencana (KB), Dinas Ketenagakerjaan, dan Dinas Ketahanan Pangan. Jadi ini juga yang menyebabkan kinerja maupun serapan anggaran jadi terganggu,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

PJ Bupati Tebo Buka Kongres Luar Biasa ( KLB ) PSSI ASKAB Tebo

Berita

Kapolri Pastikan Tim Investigasi dalami Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Berita

Gelar Muscab Ke VI, MPC Tebo Buka Pendaftaran Calon Ketua

Berita

Hore..!!! THR ASN Pemkab Muaro Jambi Mulai Di Bayarkan Hari ini

Tanjab Barat

Mulyani Siregar Di isukan Maju Di Pilkada Tanjab Barat, Begini jawaban nya..!!!

Berita

Binrohtal Rutin Polres Tebo di Masjid Baitul Mu’min Selama Bulan Suci Ramadhan

Berita

BUKIT KERAMAT BIRU

Berita

Bagi Taqjil Sat-Samapta dan Edukasi Masyarakat Menjaga Kamtibmas, hindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas