10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Kota Jambi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:34 WIB

Kades Sungai Bungur Di Gugat Ke PTUN, Terkait Pemecatan Kadus

JAMBI, INFONEGERIJAMBI.COM – Don Putra Jaya mantan aparat desa yakni Kadus Desa Sungai Bungur telah mengajukan gugatan terhadap Kades Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.

 

Gugatan tersebut diajukan merupakan bentuk perlawanan Kadus Dusun 1 terhadap Kades yang diduga melakukan perbuatan atau tindakan kesewenangan dan menyalahgunakan jabatannya dengan melakukan pemecatan terhadap Kadus Don Putra Jaya. Pemecatan tersebut diduga tanpa alasan yang jelas dan diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

 

Arie Permata SH Kuasa Hukum Don Putra Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, gugatan yang diajukan telah dilaksanakan sidang dismisal/persiapan. Persidangan ini dihadiri langsung Don Putra Jaya dan didampingi langsung tim kuasa hukum A. Kadir SH dan Syukri SH.

BACA JUGA :  Tunaikan Karya Alhendra Dy

 

Sedangkan dari pihak kades dihadiri langsung oleh Kades didampingi Kabag Hukum Setda Muarojambi.

 

Pemecatan yang dialami klien kami Don Putra Jaya klien, kami menduga tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dalam hal ini Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 63 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,”ungkapnya.

BACA JUGA :  Warga Kampung Legok Dihebohkan Penemuan Granat

 

Dan faktanya, sebut Ari Permana SH lagi, mantan Kadus Don Putra Jaya selama menjabat sebagai perangkat desa selaku Kadus 1 tidak pernah melakukan pelanggaran hukum.sehingga atas dasar itu mengajukan gugatan pembatalan pemecatan dirinya sebagai Kadus 1 Desa Sungai Bungur.

 

Arie menambahkan, dengan mengajukan perlawanan ini, Don Putra Jaya berharap mendapatkan keadilan dan dikembalikan atau dipulihkan haknya itu secara otomatis berkantor atau kembali bekerja seperti semula sebagai perangkat desa selaku Kadus 1 Desa Sungai Bungur, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.(**)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Tak hanya Al – Kahfi,ini surat-surat yang di baca Rasulullah SAW di hari Jum’at

Berita

DPD PDI-P Jambi Akan Segera Bertemu Dengan DPW PPP, Usai PPP Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

Berita

Kesederhanaan Dr MAULANA, Dicintai Masyarakat Kota Jambi

Berita

Empat Kapolres Di Polda Jambi Di Mutasi, Berikut Daftar Namanya

Berita

Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti

KOREM 042 / GAPU

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Berita

Kapolda Jambi Persiapkan Penyelenggaraan Operasi Ketupat 2023

Berita

Pasca Persoalan Pensiunan Guru TK Viral, Polda Jambi Periksa Pihak BKD