Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Politik / Tebo

Kamis, 7 November 2024 - 15:08 WIB

Dugaan Saudara Kandung Ketua Bawaslu, Pemilik Akun WhatsApp Fufufafa Juga di Laporkan ke Polres

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Tak Hanya melaporkan Ke Bawaslu Kabupaten Tebo terkait Indikasi dugaan keterlibatan pelanggaran Oknum ASN Propinsi Jambi yang juga Saudara kandung Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo, laporan terkait hal yang sama juga dilaporkan ke Polres Tebo.

 

Hal tersebut diakui oleh Pelapor, Oktaviandi, direktur Media Center Paslon Nomor urut 2 kepada media ini via telepon seluler pada Kamis,07 November 2024.

 

Menurut mantan Ketum HMI Cabang Tebo ini, laporan kepolres ini perlu dilakukan mengingat terlapor merupakan Saudara Kandung dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo dan laporan kita ke Bawaslu juga telah dihentikan oleh ketua Bawaslu  Kabupaten Tebo,”ujarnya.

BACA JUGA :  Diduga Limbah PT KME Mencemari Kebun Sawit Milik Warga

 

“Hari ini kita membuat laporan resmi ke Polres Tebo dengan harapan laporan ini bisa di buktikan melalui Digital Forensik”, ungkapnya.

 

Langkah ini,lanjut Oktaviandi,kita tempuh karena patut diduga ada indikasi laporan yang kita sampaikan di Bawaslu Kabupaten Tebo di backup oleh mereka mengingat terlapor merupakan Saudara Kandung dari Ketua Bawaslu Kabupaten Tebo sendiri.

 

Untuk itu,jelas Oktaviandi, dirinya sangat berharap dan sangat Optimis pihak Polres Tebo dapat mengungkap Pemilik akun WhatsApp Fufufafa dengan nomor 081228731662 yang setelah di kroscek melalui Aplikasi DANA ternyata tertera nama dan Foto FH melalui Digital Forensik,”cetus Oktaviandi.

BACA JUGA :  Hari Kenaikan Yesus Kristus, Ketua DPRD Tebo Ajak Warga Perkuat Toleransi

 

Saat ini,kata Oktaviandi,kita sedang mengumpulkan bukti-bukti termasuk laporan kita baik di Bawaslu maupun Polres Tebo yang mana nantinya,bukti ini akan kita Bawa Ke DKPP untuk ditindaklanjuti agar jangan sampai Integritas lembaga Bawaslu ternodai oleh oknum oknum yang dapat merusak Citra Lembaga ini.

 

“Dalam waktu dekat kita akan ke DKPP RI untuk melaporkan tindakan dugaan praktik manipulatif dan indikasi Beking pimpinan Bawaslu Tebo terhadap laporan dugaan pelanggaran pemilu yang disangkakan oleh saudara kandung nya sendiri”, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Tebo tetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 mulai dari Rp35.000,-

Berita

Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan

Daerah

Semangat Gotong-Royong, Warga Antusias Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute melakukan pemasangan lisplang Madrasah

Berita

Usai Caffe Morning, Dandim 0416 Bute Ajak Jurnalis di Tebo Latihan Menembak

Tebo

Musrenbang Tingkat Kelurahan Tebing Tinggi Tahun 2025, dihadiri Berbagai Elemen Masyarakat

Berita

Tinjau Jalan Putus di Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang, Ini Tanggapan Pj Bupati Tebo

SUKU ANAK DALAM

Suku Anak Dalam Muara Kilis Keluhkan Mahalnya Biaya Berobat

Daerah

Pendim 0416/Bute Kenalkan Fotografi kepada Anak-anak di Lokasi TMMD