Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Tebo

Senin, 16 Desember 2024 - 14:11 WIB

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tebo berencana melakukan tera ulang timbangan pada Ram sawit

BERITA TEBO – Perkebunan sawit rakyat mengalami peningkatan signifikan dengan mulai produktifnya banyak kebun sawit. Selain itu, harga sawit yang semakin membaik sejak era Presiden Prabowo turut menguntungkan para petani. Pelaku usaha yang menjembatani pembelian sawit dari petani juga semakin berkembang dengan mendirikan usaha jual beli buah sawit menggunakan Ram.

 

Fungsi dan Cara Kerja Ram Sawit

Ram adalah alat timbangan digital yang digunakan untuk menimbang truk pengangkut buah sawit. Prosesnya melibatkan penimbangan truk dalam keadaan bermuatan saat masuk dan tanpa muatan saat keluar. Selisih bobot tersebut dihitung sebagai berat muatan sawit.

 

Tera Timbangan dan Kewajibannya

Namun, banyak usaha Ram sawit yang tidak melakukan tera atau kalibrasi ulang timbangan meskipun sudah digunakan bertahun-tahun. Tera timbangan adalah kewajiban untuk memastikan akurasi alat ukur dan melindungi keadilan dalam transaksi perdagangan. Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, alat ukur harus tera saat pertama kali dipasang dan wajib melakukan tera ulang setahun sekali.

BACA JUGA :  Gara-Gara Gaji Bulanan dan Uang Makan Terlambat Oknum Pekerja PT. ABN Curi Minyak Solar Perusahaan

 

Aturan Baru Permendag Nomor 24 Tahun 2024

Dalam aturan baru Permendag Nomor 24 Tahun 2024, alat ukur yang tidak digunakan untuk perdagangan harus diberi tanda khusus, seperti “Hanya untuk kontrol perusahaan” atau “Tidak digunakan untuk berdagang.” Hal ini membedakan alat ukur untuk kontrol internal perusahaan dari alat yang digunakan dalam transaksi.

 

Upaya Penegakan oleh UPTD Metrologi Tebo

Kabid Perdagangan Kabupaten Tebo, Edi Sofyan, berencana memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban tera ulang melalui UPTD Metrologi Tebo. Kepala UPTD, Heri, menegaskan pentingnya tera ulang setiap tahun, sesuai dengan undang-undang. Proses tera mencakup pengujian, pemeriksaan, dan pemasangan tanda sah.

BACA JUGA :  Bentuk Kepedulian Sosial, PLN ULP Rimbo Bujang Gelar Santunan Anak Yatim,duafa & Bagikan Takjil

 

Pengawasan dan Penindakan oleh Dinas Perdagangan

Dinas Perdagangan Tebo akan melakukan sidak bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi kepatuhan usaha Ram. Jika ditemukan pelanggaran, usaha bisa dihentikan sementara, dan timbangan disita hingga memenuhi kewajiban tera. Langkah ini merupakan bentuk pengawasan ketat terhadap pelaku usaha.

 

SPPL dan Pengelolaan Lingkungan Usaha

Terkait aspek lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup melalui Kabid Arif Budiman menyebutkan bahwa pengurusan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) kini dapat dilakukan secara online melalui OSS (Online Single Submission). Hal ini mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pengelolaan lingkungan.

SURYONO

 

Share :

Baca Juga

Tebo

PT LAJ Diduga Kembali Lakukan Kriminalisasi, Masyarakat Bakal Ngadu ke Jakarta

Daerah

Bupati Tebo didampingi Ketua DPRD Tebo Gelar Safari Ramadhan, Berbagi Bantuan untuk Warga di Desa Suka Damai

Berita

Aliansi pemuda asal tebo memberikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di kabupaten tebo

Berita

Coffee Morning Jadi Forum Diskusi, Kapolres Tebo: Kolaborasi Penegakan Hukum Bersama _CJS_

KODIM 0416 BUTE

TNI Gunakan Ponton untuk Dukung Peningkatan Jalan di Desa Malako Intan

Berita

Polres Tebo Turunkan Personel Amankan Eksekusi Sengketa Lahan di Muara Tabir

Tebo

Ram Sawit Milik Dian Rutin Lakukan Tera Ulang Timbangan Untuk Pelayanan Terbaik Ke Konsumen

RAGAM

Ketua PKK Tebo Resmikan SK Jewellry, Destinasi Baru Pecinta Perhiasan