Bacalon Bupati Tebo Afriansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran Ke PKB Putra Terbaik Asal Teluk Langkap Sumay Berjuang Menjemput Tuah Memimpin Tebo, Ini Misi Visinya Petikan Putusan Mahkamah Agung Beredar, Wakil DPRD Tebo Divonis 2 Tahun Penjara Syahrial Owner Portaltebo Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IWO Tebo Nekat Menjadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Hendak Bertransaksi

Home / Tebo

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:04 WIB

Polsek Sumay Gelar Jum’at Curhat di Desa Puntikalo

TEBO – Polsek Sumay menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo- Jambi, Jumat (17/02/2023).

Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolsek Sumay Iptu Maryono Di dampingi anggota Babinkamtibmas Bripka Frengky WP Dan Bripka Raswan Putra Hadir juga dalam kegiatan tersebut Perangkat Desa dan tomas desa Puntikalo.

Pada kegiatan Jumat Curhat kali ini beberapa tokoh masyarakat dan warga yang langsung curhat kepada Kapolsek Sumay.

Seperti yang diungkapkan Ustadz Lukman hakim,menyampaikan apresiasinya terhadap Polsek Sumay terkait dengan Kamtibmas yang sudah kondusif selain itu juga Menanyakan benar atau tidak berita penculikan anak yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA :  Irjen Rusdi Hartono Buka Lomba dan Pameran Seni Burung Berkicau Piala Kapolda Jambi

“Saya menyampaikan keluhan warga kami yang menanyakan perihal berita penculikan anak yang berkembang di masyarakat ,” ujarnya.

Lain halnya dengan apa yang disampaikan oleh Ketua RT 05 Ngadio,”Saya menanyakan masalah dalam membuka lahan atau kebun bagaimana aturannya.

Sementara itu, Kapolsek Sumay, Iptu Maryono mengatakan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap masukan dan keluhan dari warga.

“Dengan giat Jum’at Curhat seperti ini, saya akan segera tindak lanjuti keluhan-keluhan masyarakat untuk terciptanya harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sumay,” ujar Kapolsek Sumay, Iptu Maryono.

BACA JUGA :  Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Tebo dan instansi terkait Razia Truk yang Parkir di bahu Jalan Lintas Bungo Tebo

Menjawab beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan, Iptu Maryono langsung menjawabnya.

Perihal untuk laporan masalah penculikan anak di wilayah Hukum Polsek Sumay belum ada,intinya kita orang tua tetap waspada dan mengawasi anak-anak kita selalu memantau anak kita jangan panik berlebihan.

Sedangkan terkait aturan membuka lahan sudah jelas aturan hukumnya UU no.32 thn 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ( UU PP LH ) dg ancaman 15 thn dan 15 milyar.”

Salpandri (Andrey)

Share :

Baca Juga

Berita

Lima Warga Teluk Rendah Yang Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 ditemukan 3 Masih Dalam Pencarian

Berita

Dimulainya Tahapan Kampanye, Polres Tebo Apel Satgas Operasi Mantap Brata 2023

Berita

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Anti Korupsi Melakukan Aksi Demo Di Kejaksaan Negeri Tebo

Berita

Afriansyah Aktivis Jambi Ikut Meramaikan Bursa Balon Bupati Tebo

Berita

Syahrial Owner Portaltebo Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IWO Tebo

Berita

Satlantas Polres Tebo Tindak Tegas Balap Liar Dan Knalpot Blong

Daerah

DiskominfoTebo Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik

Berita

Dinas PUPR Tebo Gelar  Penyusunan Dokumen RP3KP