Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara Jelang Pemilu 2024, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan Pimpin Rapat Realisasi PAD, H Mukti: Masih Banyak OPD Dibawah Target Pj Bupati Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai

Home / Tebo

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:04 WIB

Polsek Sumay Gelar Jum’at Curhat di Desa Puntikalo

TEBO – Polsek Sumay menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo- Jambi, Jumat (17/02/2023).

Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolsek Sumay Iptu Maryono Di dampingi anggota Babinkamtibmas Bripka Frengky WP Dan Bripka Raswan Putra Hadir juga dalam kegiatan tersebut Perangkat Desa dan tomas desa Puntikalo.

Pada kegiatan Jumat Curhat kali ini beberapa tokoh masyarakat dan warga yang langsung curhat kepada Kapolsek Sumay.

Seperti yang diungkapkan Ustadz Lukman hakim,menyampaikan apresiasinya terhadap Polsek Sumay terkait dengan Kamtibmas yang sudah kondusif selain itu juga Menanyakan benar atau tidak berita penculikan anak yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA :  PeTiSun Perdana H. Aspan, ST Di Desa Pemayungan

“Saya menyampaikan keluhan warga kami yang menanyakan perihal berita penculikan anak yang berkembang di masyarakat ,” ujarnya.

Lain halnya dengan apa yang disampaikan oleh Ketua RT 05 Ngadio,”Saya menanyakan masalah dalam membuka lahan atau kebun bagaimana aturannya.

Sementara itu, Kapolsek Sumay, Iptu Maryono mengatakan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap masukan dan keluhan dari warga.

“Dengan giat Jum’at Curhat seperti ini, saya akan segera tindak lanjuti keluhan-keluhan masyarakat untuk terciptanya harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sumay,” ujar Kapolsek Sumay, Iptu Maryono.

BACA JUGA :  Kapolres Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023

Menjawab beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan, Iptu Maryono langsung menjawabnya.

Perihal untuk laporan masalah penculikan anak di wilayah Hukum Polsek Sumay belum ada,intinya kita orang tua tetap waspada dan mengawasi anak-anak kita selalu memantau anak kita jangan panik berlebihan.

Sedangkan terkait aturan membuka lahan sudah jelas aturan hukumnya UU no.32 thn 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ( UU PP LH ) dg ancaman 15 thn dan 15 milyar.”

Salpandri (Andrey)

Share :

Baca Juga

Berita

Operasi Pekat Siginjai I 2023, Polres Tebo Laksanakan Razia Miras

Berita

LPJ PJ Bupati Tebo triwulan ke-3 Di inspektorat jenderal Kemendagri

Berita

Satlantas Polres Tebo Sabet Penghargaan Dari Kakorlantas Polri

Tebo

Sekretaris Daerah Drs. Teguh Arhadi, MM menjadi Inpektur pada acara apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Berita

Teka Teki PJ Bupati Tebo, Raden Najmi : H Aspan ST Lanjut

Tebo

Waka Polres Tebo Melepas Kontingen Karate Ikuti Kejuaraan di Jambi

Berita

PeTiSun Perdana H. Aspan, ST Di Desa Pemayungan

Berita

PJ Bupati Tebo H. Aspan Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Desa Lembak Bungur