Infonegerijambi.com, TEBO – Kemajuan tehnologi informasi yang sangat pesat, telah menyebabkan perubahan kegiatan manusia dalam berbagai bidang kegiatan sehingga diperlukan adanya pengaturan penggunaannya.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Tebo H. Aspan diwakili Asisten Adm. Umum & Keuangan Drs. M. Isa ketika membuka Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik di Aula Melati, Selasa (21/11/2023).
Selanjutnya dikatakan M. Isa, salah satu pemanfaatan tehnologi informasi adalah tanda tangan elektronik sebagaimana diamanatkan UU Nomor 11 Tahun 2008.
Untuk itu kedepannya kita perlu pemahaman yang sama tentang tanda tangan elektronik. Kemudian, guna mendukung hal tersebut diatas maka Pemkab. Tebo akan menyiapkah sarana prasarana sebagai pendukungnya, sebut Asisten tiga ini.
Sementara itu dalam laporan Kadis Kominfo Tebo Drs. Erwanto, ME bahwa kegiatan Sosialisasi diikuti oleh 26 OPD dengan mendapatkan materi dari Balai Sertifikat Elektronik Rizki Okhta Ardianto,S.Tr.Mp.
Syahrul Rozi Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Tebo