Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Merangin

Senin, 20 Januari 2025 - 22:08 WIB

Anggota komisi III, Minta DLH Ambil Ulang Sampel Air Sumur Dan Parit Warga

Suasana rapat komisi III dengan perwakilan PT SGN, DLH dan masyarakat Bungo Antoi.

Suasana rapat komisi III dengan perwakilan PT SGN, DLH dan masyarakat Bungo Antoi.

MERANGIN – Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, kecewa dengan hasil uji sampel air yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), meskipun hasilnya masih dalam ambang baku mutu air.

 

 

Sawal, salah satu warga, mengeluhkan kondisi sumurnya yang pH-nya mencapai 3,09, lebih asam dari air jeruk, dan tidak layak konsumsi.

 

 

Dalam rapat dengan Komisi III DPRD Merangin, Sawal memberikan kesaksian bahwa sumurnya dulu sering digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bahkan oleh pemilik warung di depan pabrik SGN.

 

 

Kini, keluarganya tidak berani menggunakan air sumur tersebut, bahkan untuk mandi, dan memilih pindah ke Bungo Antoi karena bau limbah yang menyengat.

BACA JUGA :  Pendim 0416/Bute Kenalkan Fotografi kepada Anak-anak di Lokasi TMMD

 

 

Samsudin, warga Swakarsa, menegaskan bahwa DLH seharusnya mengambil sampel saat air melimpah dari parit, di mana limbah pabrik mengalir ke sungai.

 

 

Samsudin mengeluhkan dampak langsung limbah, seperti ikan yang mati, dan meminta pengambilan sampel saat pembuangan limbah ke parit.

 

 

Hasren Purja Bhakti, anggota Komisi III DPRD Merangin, meminta DLH untuk mengambil sampel ulang agar hasilnya benar-benar independen.

 

 

Hasren menegaskan pentingnya kemajuan pabrik sawit di Merangin dengan tetap mematuhi aturan dan tidak merugikan warga.

BACA JUGA :  Aksi Kejahatan Jalanan di Mandiangin Resahkan Pengguna Jalan

 

 

Ia juga mengusulkan uji laboratorium secara mandiri oleh Komisi III untuk memastikan keakuratan hasil.

 

 

Ketua Komisi III, Al Hanim Asodiki, memimpin rapat dengan tegas, meminta perusahaan mendengar keluhan warga dan memenuhi kewajiban mereka.

 

 

Al Hanim menekankan bahwa perusahaan harus menyelesaikan kewajiban terhadap warga terdampak dan beroperasi sesuai aturan.

 

 

Ia mengingatkan bahwa investasi di Merangin harus mematuhi regulasi, sambil memastikan warga tidak dirugikan oleh limbah pabrik.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Merangin Terjunkan Personil, Pasca Penikaman Sopir di PT SGN

Merangin

Orang Hilang di Sekancing Ditemukan, dalam keadaan Meninggal Dunia

Berita

Pemdes Sungai Ulak Bagikan Bansos Beras 10 Kg Kepada Warga

Berita

PERJALANAN “JERAT ZIKIR”

Merangin

Pemutaran Perdana Film Catatan Daun, Di Sambut Meriah Masyarakat Merangin

Daerah

Di Duga Sejumlah SPBU Di Merangin Nakal, Layani Pelaku Pelangsir Solar Ini Modusnya

Kontroversi

4 Dewan Dapil III Temui Warga Usai Blokir Jalan Pamenang

Berita

Dalam Rangka Menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas Ke-68, Sat Lantas Polres Merangin Laksanakan Kegiatan Donor Darah