Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko I Sungai Alai Gelar Penyuluhan PHBS di SDN 207/VIII Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru

Home / Tanjab Timur

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:32 WIB

Desa Sungai Itik Laksanakan Musrenbang Tahun Anggaran 2026

TANJAB TIMUR – Pemerintah Desa Sungai Itik kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi melakasanakan Musrenbang Tingkat Desa Tahun Anggaran 2026 pada Hari Selasa 21/01/2025 di kantor Desa, yang di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Sadu Anggota DPRD, BPD Bererta Stap Desa Sungai Itik ,Kader Kesehatan Desa dan Unsur Masyarakat Desa dan bertempat kantor desa Sungai Itik.

 

 

 

Kegiatan ini bertujuan untuk Menampung Aspirasi Masyarakat: Musrenbang desa menjadi forum untuk masyarakat desa menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan yang diinginkan agar dapat direncanakan secara tepat. Perencanaan Pembangunan yang Inklusif: Musrenbang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang partisipatif, di mana semua elemen masyarakat, termasuk perempuan, pemuda, dan kelompok rentan lainnya, dapat berperan serta. Penyusunan Rencana Pembangunan yang Prioritas: Memastikan prioritas pembangunan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi desa, serta mengakomodasi program-program pembangunan yang mendukung kesejahteraan bersama. Pengalokasian Sumber Daya secara Efektif dan Efisien: Untuk memastikan keuangan desa dan sumber daya lainnya digunakan secara efektif dalam mewujudkan prioritas pembangunan. Meningkatkan Keterlibatan Pemerintah Daerah dan Stakeholder: Sebagai sarana untuk mengkoordinasikan kegiatan pembangunan antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten, serta melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses perencanaan. Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi: Membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan desa. Dengan demikian, Musrenbang desa diharapkan mampu menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, berkelanjutan, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

BACA JUGA :  LSM Mappan Bakal Laporkan Kejari Tebo ke Kejagung, Ini Masalahnya

 

 

Peserta Musrenbang mengusulkan beberpa pembangunan yang proritas diantaranya, pengusulan saluran pembungan Air karna pada saat ini Air Laut pasang sangat besar sehingga terjadi banjir dan surut nya lambat dikarnakan tidak adanya saluran parit untuk jalan keluar saat Air laut surut, serta perehapan jembatan penghubung dari Desa Sungai Itik ke kelurahan Sungai Lokan yang mana jembatan tersebut besi nya sudah mulai keropos sehingga sangan membahayakan bagi pengguna jalan yang mana jemtan tersebut menjadi kewenagan PU kabupaten, dan pengusulan lanjutan jalan menuju pemakaman. Ungkap peserta Musrenbang.

BACA JUGA :  KPU Tanjab Timur Resmi Tetapkan Dilla - Muslimin Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2030

 

Kades Sungai Itik Zainir Havies M.SH, mengucapakan terimakasi kepada Pemerintah kecamatan dan peran serta Masyrakat Desa yang sudah memberikan konribusi pemikiran dan masukan demi membangun desa Sungai Itik ke arah yang lebih baik lagi kedepan.

 

Salaming

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Pembangunan Paud Desa Sungai Tering Tidak Ditemukan Papan Informasi Publik

Politik

Di Akhir Masa Kampanye, Paslon Dillah – Muslimin Menggema Dikecamatan Nipah Panjang

Pilkada

Berkunjung Ke Mendahara, Hj Dillah Hich Di Sambut Hangat Warga

Tanjab Timur

Diduga Maraknya Mafia Lahan Didendang Bermoduskan Surat Keputusan Kementerian

Tanjab Timur

Kades Sungai Cemara Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Tanjung Jabung Timur, Terkait Perbaikan Jalan

Tanjab Timur

Pengamat : Dilla – Muslimin Lebih Lebih Menguasai Debat

MTQ

Romi Hariyanto Minta Kafilah Tanjabtim Berlomba Tanpa Beban

Tanjab Timur

Terkait Ram Sawit Tanjab Timur Ini Penjelasan Kadis Perizinan