Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / POLRES KERINCI

Minggu, 25 Mei 2025 - 11:29 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Ganja, Ungkap Jaringan Tempel dan COD

KERINCI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial GL (21), warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, terkait peredaran narkotika jenis ganja.

 

Penangkapan terhadap GL dilakukan pada Jumat malam, 23 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. GL ditangkap di area pemakaman Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Siulak Mukai, setelah dilakukan pengintaian oleh Tim Opsnal Satresnarkoba berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya.

 

Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa lima bungkus kertas nasi berisi daun ganja kering, satu pak papir merek ROYO, dan satu kantong plastik warna hitam. Total berat bruto ganja yang diamankan mencapai 12,28 gram.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Ganja, Transaksi via COD

 

Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa penangkapan GL merupakan hasil pengembangan dari interogasi terhadap pelaku sebelumnya, berinisial GOP. Dari keterangan GOP, diketahui bahwa sumber barang haram tersebut berasal dari GL.

 

Kepada petugas, GL mengaku memperoleh ganja dari seseorang berinisial Z melalui sistem pembelian online dengan metode “tempel”, yakni meletakkan barang di titik lokasi yang telah disepakati. Selanjutnya, GL menjual kembali ganja tersebut menggunakan sistem COD atau pertemuan langsung dengan pembeli.

BACA JUGA :  Pj Bupati Varial Adhi Kukuhkan 30 Paskibraka Kabupaten Tebo Tahun 2024

 

Saat ini, GL bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat.

 

Kapolres Kerinci menghimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Pemilu 2024, Polres Kerinci Gelar Pengamanan Kantor Bawaslu Kabupaten Kerinci

Berita

Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024, Polres Kerinci Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu

POLRES KERINCI

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Ganja, Transaksi via COD

Narkoba

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu, Sempat Telan Barang Bukti

POLRES KERINCI

Polres Kerinci Bagikan 300 Bendera Merah Putih ke Pengendara, Dukung Gerakan Nasional Jelang HUT RI ke-80

POLRES KERINCI

Viral Postingan Daging Bangkai di Facebook, IRT di Kerinci dimintai Klarifikasi Polisi dan Minta Maaf

POLRES KERINCI

Kedatangan AKBP Arya Tesa Brahmana di Polres Kerinci Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora

Hukum Kriminal

Ngaku wartawan Peras Kades, FNE diamankan Polisi